oleh

Tahun Ini, Gebrak Pakumis “Sikat” 1.000 Rumah Kumuh di Tangerang

image_pdfimage_print
Salah satu rumah yang akan direhabilitasi (Agm)

Kabar6-Tahun ini (2017), Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tangerang melalui Dinas Perumahan, Pemukiman dan Pemakaman (DPPP) akan merehabilitasi 1.000 rumah warga tidak mampu yang tersebar di 29 kecamatan yang ada.

Sedianya, rehabilitasi tersebut dilakukan melalui program Gerakan Bersama Rakyat Atasi Kawasan Padat Kumuh dan Miskin (Gebrak Pakumis).

Bila dibandingkan dengan tahun 2016, jumlah penerima bantuan program Gebrak Pakumis tahjn ini lebih sedikit.

Koordinator Fasilitator Program Gebrak Pakumis, Chamdani mengatakan, sedianya tahun 2016 lalu ada sebanyak 1.071 rumah kumuh yang direhabilitasi. Dan, tahun ini ditargetkan akan ada sebanyak 1.000 rumah yang akan direhabilitasi.

“Pelaksanaan akan dimulai Bulan Oktober mendatang, setelah pencairan anggaran,” ungkap Chamdani.

Sedianya, Chamdani merinci bila dari total 1.000 rumah warga yang akan direhabilitasi tersebut, titik terbanyak berada di Kecamatan Jayanti. “Di Kecamatan Jayanti tercatat ada 80 rumah yang kondisinya memprihatikan dan ini yang paling banyak,” kata Chamdani.

Nantinya, lanjut Chamdani, setiap rumah yang telah diajukan untuk menerima bantuan akan dianggarkan sebesar Rp 14,5 juta.**Baca juga: Sayap Golkar di Banten Tolak Munaslub Bagi Setnov.

“Mengingat adanya inflasi dan lainnya anggaran tahun ini lebih besar dari tahun lalu sebesar Rp13,2 juta, dari total anggaran Rp15 miliar pertahun,” jelas Chamdani.**Baca juga: Perppu Soal Ormas, Begini Kata MUI Kabupaten Tangerang.

Diketahui, Program Gebrak Pakumis digulirkan sejak 2011 lalu ini bertujuan mengentaskan kemiskinan dan persoalan pemukiman kumuh dan tidak layak huni.(agm)

Print Friendly, PDF & Email