oleh

Tahun Ini, Banyak PNS Kabupaten Tangerang Indisipliner

image_pdfimage_print

Kabar6-Sepanjang 2015, terdapat puluhan Pegawai Negeri Sipil (PNS) Kabupaten Tangerang yang terkena indisipliner dalam berbagai aspek.

 

Akibatnya, tidak sedikit PNS yang disanksi sampai ke tahap pemecatan, meski banyak juga yang terkena sanksi non job.

 

Demikian diungkap Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Tangerang, Iskandar Mirsyad, di sela acara tes urine PNS di Gedung Serba Guna (GSG), Senin (8/12/2015).

 

“Tahun ini, banyak sekali PNS kita yang terkena indisipliner. Bahkan, ada juga yang dipecat secara tidak hormat dan dinonjobkan,” ujarnya.

 

Namun demikian, Sekda juga enggan untuk merinci secara pasti berapa jumlah PNS yang di pecat dan yang terkena sanksi non job.

 

“Kalau mau tahu angkanya nanti saja, saat pengangkatan CPNS. Namun, untuk bulan ini saja sudah ada tiga PNS setingkat Eselon tiga dan Kasi (Kepala Seksi) yang dinonjobkan oleh Pemkab,” terangnya.

 

Iskandar menerangkan, tindakan indisipliner yang dilakukan PNS tersebut bermacam-macam. Seperti, calo pegawai atau tidak bekerja selama 46 hari dalam jangka waktu satu tahun. ** Baca juga: Positif Narkoba, PNS Kabupaten Tangerang Bakal Disanksi Tegas

 

“Saat ini, Pemkab Tangerang memang betul-betul gencar dalam meningkatkan kualitas dan kuantitas kerja pegawai. Mereka betul-betul harus menerapkan sistem etos kerja dan tidak boleh bermalas-malasan,” tegasnya.(shy)

Print Friendly, PDF & Email