oleh

Tahun Ini 1000 Rumah TLH akan ‘Digarap’

image_pdfimage_print

Kabar6-Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tangerang tahun ini kembali merestorasi sedikitnya 1000 unit rumah tak layak huni, melalui program Gerakan Bersama Masyarakat Mengatasi Kawasan Padat Kumuh dan Miskin (Gebrak Pakumis).

Kepala Bidang Perencanaan Prasarana Wilayah Badan Perencanaan dan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kabupaten Tangerang, Arifudin, mengatakan, Pemkab Tangerang menggelontorkan dana sebesar Rp15 Miliar, melalui APBD Tahun Anggaran 2017, untuk pembangunan kembali seribu rumah tak layak huni yang tersebar di 15 kecamatan.

Artinya, satu unit rumah masing- masing mendapatkan bantuan sebesar Rp15 juta dari total dana Rp15 Miliar yang digelontorkan tersebut.

“Melalui program Gebrak Pakumis, Pemkab Tangerang tahun ini akan merestorasi 1000 rumah tak layak huni,” ungkap Arifudin, kepada Kabar6.com, Sabtu (22/4/2017).

Namun, kata Pria asal Bima, Nusa Tenggara Barat (NTB) ini, pelaksanaan perbaikan rumah kumuh bagi warga miskin tersebut, sudah diambilalih oleh Dinas Perumahan Pemukiman dan Pemakaman (DPPP).

Bappeda, yang sebelumnya menjadi pelaksana dari kegiatan itu, saat ini hanya turut membantu dan membina agar program unggulan Bupati Ahmed Zaki Iskandar ini sukses dalam pelaksanaannya.

“Tahun ini, kami hanya ikut membantu dan membina agar kegiatan itu sukses dalam pelaksanannya,” kata Arifudin.(Tim K6)

 

Print Friendly, PDF & Email