oleh

Tahun Depan, Bank Banten Tak Dapat Suntikan Dana Dari Pemprov

image_pdfimage_print

Kabar6-DPRD Banten memastikan jika PT. Bank Pembangunan Daerah (BPD) Banten atau Bank Banten pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Banten 2020, tidak akan mendapatkan modal.

Hal itu setelah Badan Anggaran (Banggar) dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) selesai melakukan finalisasi pembahasan RAPBD 2020 akhir pekan kemarin.

Ketua Fraksi Nasdem dan PSI, Furtasan Ali Yusuf membenarkan jika pada APBD 2020 mendatang Bank Banten tidak akan mendapatkan guyuran dana segar. Ia menilai, Bank Banten masih mempunyai masalah.

“Masih ada problem makanya kita nggak mau ambil resiko. Karena kalaupun dikasih pasti nggak akan kepakai. Kita minta persoalannya selesaikan dulu,” kata Furtasan, kemarin.

Meski begitu, lanjut Furtasan, kemungkinan kucuran modal dapat dialokasikan pada APBD Perubahan. Oleh karena itu, DPRD Banten meminta Bank Banten untuk segera menyelasikan seluruh masalahnya.

“Kita minta siapkan landasannya. Dan saya kira cukup waktu dari Januari sampai Mei. Mudah-mudahan Juni sudah bisa kita dorong,” ujarnya.

Furtasan berharap dengan waktu yang diberikan seluruh masalah dapat segera diselesaikan oleh Bank plat merah itu.

“Kita nggak berfikir bagaiaman kalau sampai Juni nggak selesai syaratnya. Pokoknya gini, kita berfikir jangan sampai bank yang kita lahirkan mati dan selamanya Banten nggak punya bank daerah,” katanya.

“Yang jadi catatan penting itu, ketika nggak bisa (penambahan modal, red) diproses maka akan mati. Pemerinrah daerah jangan berfikir bank akan mati, tapi harus hidup,” sambungnya.

Terkait adanya masalah hukum saat proses pembentukan Bank Banten, Furtasan tidak banyak komentar. “Kita jangan bicara kebelakang. Yang sudah mah sudah lah. Kita juga tahu kalau lahirnya bank ini kan prematur,” ujarnya.

Furtasan menegaskan, pihaknya tidak takut dengan hukum sepanjang penambahan modal itu sesuai dengan koridor hukum. Dirinya juga mengingatkan baik kepada Pemprov Banten dan DPRD Banten untuk terus mengikuti aturan yang berlaku.

“Kita sebagai penyelenggara jangan sampai melanggar itu,” jelasnya.

Untuk diketahui, pada APBD Banten 2018 dialokasikan Rp175 miliar, kemudian perubahan APBD Banten 2018 Rp136 miliar, dan terakhir pada APBD Banten 2019 Rp175 miliar, namun semuanya gagal terserap.

Sementara, Ketua DPRD Banten, Andra Soni mengatakan, dalam proses pembahasan baik Banggar dan TAPD akhirnya menyepakati jika bantuan modal untuk Bank Banten pada APBD 2020 belum bisa diberikan. Pihaknya meminta Bank Banten untuk menyelesaikan permasalahan internal.**Baca juga: Coreng Nama Pandeglang, Peleton Pemuda Desak Pemkab Tutup Hiburan Malam.

“Namun yang jadi catatan khusus itu harus melakukan telaah betul, pembahasan maksomal. Sehingga perubahan bisa kita optimalkan,” kata Andra.(Den)

Print Friendly, PDF & Email