oleh

Tahun 2020, UPTD P2TP2A Tangsel Tangani 120 Kasus Kekerasan Anak

image_pdfimage_print

Kabar6-Kepala Unit Pelaksana Teknis Dinas (UPTD) Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A), Tri Purwanto menyebut ada 120 kasus kekerasan anak di Tangsel sepanjang tahun 2020.

Dari 120 kasus tersebut, kata Tri, terdiri dari pelecehan dan pencabulan, terhadap anak dibawah umur.

“Sejak Januari hingga Desember 2020, sedikitnya ada 120 kasus pelecehan dan pencabulan terhadap anak dibawah umur,” ujarnya kepada Kabar6.com di kantornya, Rawa Buntu, Serpong, Kota Tangsel, Senin (4/1/2021).

Tri menjelaskan, kasus itu kategori 0 hingga 17 tahun yang menjadi korban. Menurutnya, 120 kasus itu adalah berdasarkan data masyarakat yang berani melaporkan ke UPTD P2TP2A.

**Baca juga: Harga Baru, Pedagang Tahu Tempe di Pasar Serpong Besok Kembali Berjualan

“Itu kasus-kasus yang ada laporannya di kita. Mungkin yang ngga laporan, lebih banyak. Jadi, kita menghimbau kepada masyarakat, agar berani melaporkan jika melihat atau mendengar adanya kekerasan kepada anak dan perempuan,” tutupnya.(eka)

Print Friendly, PDF & Email