oleh

Tahapan Pilkada Tangsel Mundur, KPUD Ogah Disalahkan

image_pdfimage_print

Kabar6-Pelaksanaan tahapan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Kota Tangerang Selatan (Tangsel) yang akan digelar oleh Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) dipastikan molor dari jadwal yang telah ditentukan.

 

Anggota KPUD Tangsel, Badrussalam, menyatakan pihaknya tidak mau disalahkan bila pelaksanaan tahapan Pilkada mundur dari jadwal yang telah ditentukan. Hal ini dikarenakan Pemkot Tangsel baru akan mencairkan anggaran Pilkada pada bulan depan. ** Baca juga: KPUD Tangsel Ngarep Rp60 Miliar Cair Akhir April

 

“Jadi tahapan pelaksanaan Pilkada kalau sampai mundur itu bukan dari pihak KPUD, tetapi pihak dari luar KPUD,” kata Badrus saat dihubungi kabar6.com melalui telepon selularnya, Jumat (24/4/2015).

 

Seperti diketahui, KPUD Tangsel membutuhkan anggaran untuk perekrutan Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dan Panitia Pemungutan Suara (PPS), hal itu berdasarkan Peraturan KPU Nomor 2 tentang Tahapan Pilkada Tahun 2015 yang dimulai 18 April-19 Mei 2015.

 

Sedangkan Pemkot Tangsel baru akan mencairkan anggaran tahapan pelaksanaan Pilkada pada bulan Mei sebesar Rp60 miliar dengan rincian Rp45 miliar untuk putaran pertama dan Rp15 miliar untuk putaran kedua.(ard)

Print Friendly, PDF & Email