oleh

Tahan Gaji Karyawan, Ini Tanggapan PT Indah Subur Sejati

image_pdfimage_print

Kabar6- Menanggapi keluhan karyawan PT Indah Subur Sejati yang keberatan atas tuduhan kehilangan 80 celana jeans di counter LGS, Matahari Store Supermal Karawaci Tangerang, dengan nilai kerugian Rp21 juta. Koordinator Lapangan (Korlap) produk LGS dari PT Indah Subur Sejati menyatakan Carolina harus bertanggung jawab.

Karena menurut Ridwan, selaku Koordinator Lapangan produk LGS dari PT Indah Subur Sejati bahwa sudah ada perjanjian kerja antara perusahaan dan karyawan. Yakni bila terjadi kehilangan produk, maka selanjutnya akan dibebankan kepada karyawan tersebut.

Dia mengatakan, bahwa dari awal bekerja, Carolina sebagai karyawan di PT Indah Subur Sejati sudah terikat dengan perjanjian kerja yang telah disepakati.

“Pada saat calon karyawan diterima, maka akan disodorkan surat perjanjian kerja antara perusahaan dan karyawan yang selanjutnya disepakati kedua belah pihak,” kata Ridwan, Koordinator Lapangan LGS kepada kabar6.com, Selasa (4/9/2018).

Akan tetapi, saat kabar6.com meminta Ridwan untuk menunjukkan surat perjanjian kerja antara PT Indah Subur Sejati dengan Carolina, Ridwan tidak dapat menunjukkannya dengan alasan tertinggal di kantor.

“Wah saya tidak bawa tuh pak surat perjanjian kerja antara perusahaan dan Carolina. Coba saya telepon teman di kantor agar segera dikirimkan via whatsapp,” ujar Ridwan.

Namun hingga berita ini diturunkan, Ridwan tidak bisa menunjukkan bukti surat perjanjian kerja yang diminta. **Baca juga: Gaji Ditahan, Karyawan Keluhkan Sikap PT Indah Sumber Sejati.

Terkait penahanan gaji Carolina untuk bulan Juli 2018, Ridwan menerangkan bahwa Carolina segera menandatangani surat pengakuan agar gajinya bisa dibayarkan dengan cicilan senilai Rp500 ribu-900 ribu per bulan selama 18 bulan untuk potongan kerugian 80 celana jeans yang hilang dengan nilai Rp21 juta itu.

“Untuk masalah gaji carol pak, kalau ada sepakat antara carol sama perusaahan untuk masalah cicilan perbulan itu. sudah pasti bisa dicairin gajinya pak,” kata Ridwan di pesan singkat whatsapp. (jicris)

Print Friendly, PDF & Email