1

Zona Hijau Di Tengah Zona Orange Covid-19 di Banten

Kabar6.com

Kabar6 – Desa Toyomerto, Kecamatan Kramatwatu, Kabupaten Serang, berhasil mempertahankan wilayahnya berada di zona hijau covid-19. Meski, delapan kabupaten dan kota di Banten, seluruhnya masuk ke zona orange corona.

Tercatat, ada 15 desa di Kecamatan Kramatwatu, hanya ada dua yang masuk ke zona orange. Sisanya, berada di zona hijau covid-19.

“Desa Toyomerto ini hijau, tidak ada yang terpapar sejak Januari hingga kita mengecek ini,” kata Wakapolres Serang Kota (Serkot), Kompol Feby Harianto, dilokasi, Selasa (15/06/2021).

Feby meminta petugas PPKM mikro dari TNI, Polri dan pemerintah setempat terus memaksimalkan pemantauan warga yang datang ke Desa Toyomerto, agar mempertahankan zona hijaunya.

**Baca juga: Polisi Tangkap Tiga Pelaku Curanmor, Satu Ditembak

Alat Pelindung Diri (APD) juga sudah siap, seperti baju hazmart, masker, hingga ambulance yang digunakan mengangkut warga jika ada yang terpapar corona.

“Saya melihat posko PPKM baik, personil lengkap. Di posko tersebut juga sudah ada APD, data nya, ambulance juga ada yang bisa digunakan masyarakat yang terpapar. Di rumah isolasi mandiri, ketika ada yqng terpapar, bersama-sama melakukan isolasi mandiri, kesehatannya bisa di pantau,” jelasnya.(dhi)




Masih Zona Orange, Pelaksanaan Salat Tarawih di Kabupaten Tangerang Tetap Dilaksanakan

Kabar6.com

Kabar6 – Meski masuk dalam zona orange penyebaran Covid-19, sejumlah masjid atau mushola di Kabupaten Tangerang tetap melaksanakan salat tarawih. Dalam penerapannya, pihak Dewan Kemakmuran Masjid atau Mushola (DKM) pun menerapkan jaga jarak antar jemaah.

Salah satunya di Masjid Agung Al-Amjad, Kecamatan Tigaraksa, Kabupaten Tangerang, terpantau petugas menerapkan jaga jarak antar jemaah sekitar satu meter.

Petugas DKM, Rahmat mengatakan, penerapan jaga jarak sesuai dengan instruksi Bupati Tangerang tentang pelaksanaan ibadah di bulan ramadan dalam masa pandemi Covid-19.

“Kita terapkan jaga jarak, untuk lokasi ibadahnya, kita gunakan area dalam dan halaman masjid dan untuk setiap jemaah kita wajibkan pakai masker,” katanya, Senin, 12 April 2021.

Namun, dalam pelaksanaannya itu, tidak ada proses pengecekan suhu dan juga pemberian hand sanitizer pada para jemaah yang datang atau hendak masuk ke masjid. Sementara itu, untuk pelaksanaan salat tarawih tetap dilakukan 23 rakaat termasuk witir.

**Baca juga: Bupati Tangerang Pimpin Rapat LKS Tripartit Bersama Serikat dan Pengusaha

“Untuk rakaatnya, tetap kita laksanakan seperti biasa, namun untuk tahun ini tidak ada ceramah,” ungkapnya.

Diberitakan sebelumnya, Pemerintah Kabupaten Tangerang menerapkan sejumlah aturan dalam pelaksanaan ibadah di bulan Ramadan 1442 Hijriyah yang disesuaikan dengan kondisi pandemi Covid-19. Salah satu aturannya terdapat pada penerapan salat tarawih.(vee)




Lebak Kembali Zona Oranye Covid-19, Mahasiswa Minta Bupati Iti Tak Lagi Berlakukan PSBB

Kabar6.com

Kabar6-Kabupaten Lebak kembali berstatus zona oranye penyebaran Covid-19. Padahal sebelumnya, kabupaten terluas di Provinsi Banten ini sudah menjadi daerah dengan status tingkat risiko penyebaran rendah atau kuning.

Menjadi daerah dengan tingkat risiko penularan rendah menjadi salah satu alasan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lebak ogah mengikuti Keputusan Gubernur Banten tentang perpanjangan PSBB yang dimulai pada tanggal 20 Maret sampai 18 April 2021. Lebak lebih memilih memberlakukan PPKM Mikro dan Perda AKB.

Ketua Umum Ikatan Mahasiswa Lebak (Imala) Nukman Faluti meminta Bupati Lebak Iti Octavia Jayabaya tak kembali memberlakukan PSBB.

“Saya harap bupati tidak kembali memberlakukan PSBB, karena sudah sangat tidak efektif untuk menangani Covid-19,” kata Nukman kepada Kabar6.com, Rabu (24/3/2021).

Apalagi menurut Nukman, kebijakan PSBB membawa kerugian bagi banyak pihak, di antaranya para pelaku usaha kecil (Pedagang) dan sektor pariwisata yang harus tutup karena aturan dalam Perbup PSBB.

“Kebijakan PSBB justru merugikan masyarakat, lalu soal penindakan pelanggarannya pun kami lihat ada ketidakadilan antara satu dengan yang lain. Belum lagi soal denda yang dikenakan kepada pelanggar,” jelas Nukman.

**Baca juga: Bayar Pajak Kendaraan di Lebak Bisa Dilakukan Malam Hari, Cuma Butuh 3 Menit Selesai

Kata Nukman, kebijakan PPKM Mikro dan adaptasi kebiasaan baru (AKB) sudah tepat diberlakukan oleh Pemkab Lebak karena akan lebih efektif.

“PPKM Mikro lebih efektif dalam menangani karena ini sampai ke desa per zona, tidak disamakan antara zona satu yang statusnya merah dengan wilayah lain yang statusnya zona kuning dan hijau,” katanya.(Nda)




PPKM Mikro Masuk Zona Orange, TNI-Polri Semprotkan Disinfektan

Kabar6.com

Kabar6 – Perkampungan Tegal Cabe, Kelurahan Citangkil, Kecamatan Citangkil, Kota Cilegon,kembali disempeoti disinfektan oleh personil TNI-Polri.

Mereka bertugas di posko PPKM skala mikro di kelurahan tersebut. Mereka berupaya memutus mata rantai penularan covid-19.

“Bhabinkamtibmas dan Babinsa Kelurahan Citangkil melaksanakan penyemprotan disinfektan, kemudian pembagian masker dan edukasi serta prokes,” kata Kapolsek Ciwandan, AKP Ali Rahman, Minggu (21/02/2021).

Penyemprotan disinfektan dan sosialisasi prokes dari pintu ke pintu juga melibatkan kepala RT, RW dan petugas kelurahan setempat.

**Baca juga: Perpisahan Walikota Cilegon, Mahasiswa Beri Hadiah Empat Anak Ayam

Mereka berharap peran serta dan gotong royong masyarakat, untuk bersama-sama memutus mata rantai penyebaran covid-19 di kampungnya.

“Menindaklanjuti data perkembangan PPKM berbasis mikro yang mana Kelurahan Citangkil, Kecamatan Citangkil masuk kedalam zona oranye,” jelasnya.(dhi)




Bupati Tangerang Gelar Rapat Terbatas Bahas Covid-19 Agar Tidak ke Zona Merah Lagi

Kabar6.com

Kabar6-Bupati Tangerang Ahmed Zaki Iskandar menggelar rapat terbatas bersama jajaran OPD untuk membahas perkembangan COVID-19 di Kabupaten Tangerang. Hal ini dilakukan untuk mengantisipasi lonjakan kasus COVID-19 mengingat saat ini Kabupaten sudah masuk zona orange di Banten.

Bupati Zaki mengingatkan kepada seluruh jajarannya. Untuk Dinas Kesehatan agar selalu dan terus menerus melakukan tracing serta Swab Test kepada masyarakat sehingga kita bisa antisipasi penyebaran virus corona.

“Jangan sampai terjadi peningkatan jumlah kasus kembali karena saat ini posisi Kabupaten Tangerang sudah berada di zona orange,” kata Zaki di kantor Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tangerang, Jumat (6/11/2020).

Di Kabupaten Tangerang ini, kata Zaki, sudah keluar dari zona merah. Jadi jangan sampai masuk kembali ke dalam zona merah terutama saat libur panjang kemarin dihawatirkan adanya lonjakan kasus atau cluster libur panjang.

Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Tangerang Moch Maesyal Rasyid menambahkan, sekarang sudah berada di zona orange dan kita harus mempertahankannya dan kalau bisa terus menekan laju perkembangan COVID-19 di Kabupaten Tangerang Jangan sampai kita kembali masuk ke zona merah.

“Kita Sudah turun terendnya di November, kita juga harus kita antisipasi lonjakan kasus dan jangan sampai itu terjadi, dan kita juga harus terus menjaga masyarakat dari kegiatan-kegiatan yang kira-kira akan menimbulkan kerumunan massa,” ungkap Sekda.

Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Tangerang Desiriana Dinardinanti mengatakan, sesusi arahan Bupati Tangerang, pihaknya terus melakukan Swab Test kepada masyarakat dan terus melakukan tracking untuk menekan jumlah kasus yang ada.

“Sesuai arahan pimpinan kami terus melakukan penelusuran jangan sampai terjadi lonjakan kembali kasus COVID-19 di Kab. Tangerang,” ucap Desi di tempat yang sama.

**Baca juga: Peringati Hari Dharma Karyadhika ke-75, Rutan Kelas I Tangerang Gelar Baksos

Berdasarkan data terakhir yang dihimpun dari website resmi Pemkab Tangerang per 5 November 2020, jumlah suspek dirawat 50 orang, jumlah kasus konfirmasi 3.081, total kasus konfirmasi dirawat 112, total kasus konfirmasi isolasi 78, jumlah konfirmasi sembuh 2822, dan kasus konfirmasi meninggal 69. (vee)




Zona Merah dan Orange di Banten, Dinkes: Protokol Kesehatan Belum Optimal

Kabar6.com

Kabar6- Penularan dan penyebaran covid-19 di Provinsi Banten kembali meningkat, hal ini berdasarkan perubahan warna di delapan kabupaten dan kota di Banten. Seperti Kabupaten Tangerang dan Kota Tangerang, dari zona orange kini menjadi merah. Padahal sebelumnya, kedua wilayah itu pernah menjadi zona merah. Hanya Kota Tangsel yang statusnya bertahan di zona orange.

Sedangkan enam wilayah lainnya, Kota Cilegon, Kota Serang, Kabupaten Serang, Kabupaten Pandeglang dan Kabupaten Lebak, pada Selasa, 01 September 2020 masih kuning, kini menjadi orange.

“Berdasarkan hasil evaluasi penilaian 15 indikator Covid-19, terjadi perubahan zona delapan kabupaten dan kota di wilayah Banten yaitu dua zona merah, Kabupaten Tangerang dan Kota Tangerang. Enam zona orange di enam kabupaten dan kota lainnya,” kata Kepala Dinas Kesehatan (Kadinkes) Banten, Ati Pramudji Astuti, dalam pesan singkatnya, Jumat (4/9/2020).

Ati mengakui penyebab perubahan itu akibat tidak terkendalinya mobilisasi masyarakat di seluruh wilayah Banten. Ditambah, kesadaran masyarakat untuk menerapkan protokol kesehatan juga menurun.

Kemudian, perkantoran dan dunia industri mulai lemah menerapkan protokol kesehatan. Ati berharap, pelaku industri tetap mematuhi aturan itu, agar Corona tidak meningkat dan ekonomi dapat terselamatkan.

“Belum optimalnya pelaksanaan pengetatan protokol kesehatan di berbagai sektor yaitu perkantoran, industri, dunia usaha dan pariwisata,” terangnya.

**Baca juga: Pasangan Pertama Daftar ke KPU Cilegon , Ati Marliyati-Sokhidin Pakai Kemeja Putih.

Pihaknya mengklaim Pemprov Banten semakin mengintensifkan screening dan swab kepada masyarakat, menjadi salah satu penyebab meningkatnya pasien positif Corona yang terdata di Bumi Jawara.

“Intensitas screening swab yang meningkat seluruh kabupaten dan kota di Provinsi Banten,” jelasnya.(Dhi)