1

Istri Sah di Tiongkok Tuntut WIL Suaminya untuk Kembalikan Uang Sebesar Rp8 Miliar

Kabar6-Pengadilan Tiongkok beberapa waktu lalu menggelar sidang sebuah kasus yang kontroversial. Dalam sidang itu, seorang wanita bernama samaran Xiaoxia diminta untuk membayar uang sekira Rp8,3 miliaran pada Li, istri sah selingkuhannya.

Disebutkan, perselingkuhan menyebabkan berbagai kerugian, termasuk finansial. Karena itulah, Li membawa Xiaoxia, yang tak lain adalah wanita idaman lain (WIL) suaminya, Wang, ke pengadilan.

Menurut keterangan Li, melansir Philstarlife, suaminya sudah mendua selama 14 tahun dan memberikan banyak uang pada Xiaoxia. Kasus ini menjadi perhatian publik setelah Xiaoxia diminta untuk membayar hingga miliaran sebagai ganti rugi. Ya, sebelumnya tidak pernah ada kasus serupa di mana istri sah menuntut WIL suami mereka. Publik juga terkejut dengan besarnya uang yang harus dikembalikan.

Kasus langka ini terungkap dalam dokumen yang dirilis Pengadilan Rakyat di Zhuanghe di Liaoning, Tiongkok Timur. Diketahui, Wang telah mengakui hubungan gelapnya bersama Xiaoxia, bahkan mereka punya anak bersama berusia 10 tahun.

Wang mengatakan, selama 14 tahun dia sering memberi Xiaoxia properti bahkan mobil. Tak heran jika Li marah dan menginginkan kembali uang ‘miliknya’. ** Baca juga: Warga di Toronto Kini Bisa Pesan Ganja Lewat Aplikasi Pengiriman Makanan Online

Berdasarkan bukti, Wang telah mentransfer uang sekira Rp3,2 miliaran. Pria tersebut juga pernah memberikan dua rumah dan mobil total senilai sekira Rp5,1 miliaran.

Alasan kasus perselingkuhan ini bisa diperkarakan adalah hubungan gelap suaminya tidak sah di mata hukum. Dalam pengadilan disebut jika kedua belah pihak dalam pernikahan tidak boleh menggunakan properti bersama tanpa sepengetahuan satu sama lain. Dikatakan jika Wang telah melanggar hak Li dan hubungannya dengan Xiaoxia tidak dibenarkan.

Xiaoxia sendiri mengaku bahwa dirinya adalah korban, karena tidak tahu bahwa Wang sudah memiliki istri. Xiaoxia juga mengatakan, uang dan properti yang diberikan Wang selama ini digunakan untuk membesarkan anak mereka.

Tapi pengadilan mengatakan jika kasus itu adalah soal aset bukan hak anak. Xiaoxia pun tetap diminta untuk mengembalikan uang dan semua yang diberikan Wang.(ilj/bbs)




Keputusan Kontroversial, Pengadilan di Tiongkok Perintahkan Seorang Pelakor Bayar Denda Rp8,3 Miliar

Kabar6-Pengadilan Tiongkok telah mengambil sebuah keputusan yang dianggap kontroversial, dengan memerintahkan seorang wanita yang diketahui sebagai pelakor, untuk membayar denda senilai Rp8,3 miliar kepada istri kekasihnya.

Hal itu karena hubungan mereka tidak diakui oleh hukum. Keputusan itu membuat istri sah yang bermarga Li, dicemooh lantaran mengajukan gugatan ke pengadilan. Sebaliknya, sejumlah pihak mengungkapkan bahwa itu merupakan praktik yang cukup umum, meskipun gugatan hukum tersebut telah dihapuskan di banyak yurisdiksi seluruh dunia.

Pengadilan di Tiongkok, melansir SCMP, memihak istri sah dan memerintahkan si pelakor untuk membayar denda kepada istri kekasihnya. Menurut dokumen yang dikeluarkan oleh Pengadilan Rakyat Zhuanghe di Liaoning, Tiongkok timur laut, Li dan suaminya, Wang, telah menikah sejak 1991. Pada 2008, Wang memulai perselingkuhan dengan wanita lain, yang diidentifikasi oleh nama samaran Xiaoxia.

Beberapa tahun yang lalu, Li mengetahui tentang perselingkuhan Wang, dan mengetahui bahwa dia secara teratur mengirimkan sejumlah uang kepada Xiaoxia. ** Baca juga: Pria Thailand Sengaja Curi Sabun Agar Masuk Penjara Karena Ingin Punya Teman Bicara

Wang mengakui perselingkuhannya, memberi tahu istrinya bahwa dia juga menjadi ayah dari seorang putra berusia 10 tahun dengan Xiaoxia dan mengaku telah membiayai mereka selama bertahun-tahun.

Bukti yang diajukan di pengadilan menunjukkan, Wang telah mentransfer 1,47 juta yuan kepada Xiaoxia antara 2013 dan 2020 dan juga menghadiahkan selingkuhannya itu sebuah mobil senilai 870 ribu yuan.

Pengadilan memang memberi tahu Xiaoxia bahwa dia memiliki opsi untuk mengajukan ketidaksetujuan secara terpisah dan menuntut Wang untuk tunjangan anak hasil perselingkuhannya.

Tetapi hubungan mereka hingga saat ini ‘bertentangan dengan kebiasaan pada umumnya’.(ilj/bbs)