Kabar6-Pihak otoritas Bandara Internasional Soekarno-Hatta, Tangerang, gagalkan upaya penyelundupan barang bernilai tinggi. Temuan itu didapat dari seorang warga negara asing (WNA) asal
Kabar6-Kantor Imigrasi Kelas 1 Khusus TPI Soekarno-Hatta berhasil P21 dua kasus pelanggaran Undang-undang keimigrasian yang dilakukan oleh 2 Warga Negara India (WNA)
Kabar6-Kepala Kejaksaan Negeri Kota Tangerang, I Dewa Gede Wirajana menyebutkan, dalam perkara lolos tujuh warga negara asing (WNA) asal India yang dibantu
Kabar6-Lolosnya warga negara asing (WNA) India dari karantina kesehatan di Bandara Soekarno-Hatta telah diserahkan ke Kejaksaaan Negeri (Kejari) Kota Tangerang, Selasa (31/8/2021).