Warga Keluhkan Proyek Betonisasi Jalan Cikamunding

Kabar6.com

Kabar6-Proyek betonisasi jalan Desa Cikamunding, Kecamatan Cilograng, Kabupaten Lebak dikeluhkan warga, terutama pengguna jalan yang melewati wilayah Cileungsir.

Meski sudah berjalan cukup lama, namun pengerjaan betonisasi jalan belum juga rampung. Akibatnya, warga yang mengendarai sepeda motor terpaksa harus melewati pinggir jalan.

“Mobil salah satu warga tidak bisa masuk ke kampung dan harus diparkir di ujung jalan. Padahal, ini sudah cukup lama tapi belum juga selesai,” tutur Arif Hidayat salah seorang warga, Minggu (27/10/2019).

**Baca juga: Lima Pelajar SMP Budaya Santo Agustinus Tewas Tenggelam di Sungai, Tokoh Adat Badui Sudah Beri Peringatan Ini.

Warga juga mengaku heran dengan proyek tersebut lantaran sebenarnya di beberapa titik masih layak dilalui. Meski begitu, warga sangat mendukung program pemerintah untuk menciptakan infrastruktur jalan yang memadai.

“Tetapi kami berharap pembangunan dibangun sesuai kontrak dan tidak asal-asalan. Jangan sampai proyek yang sudah dibangun dengan dana miliaran cepat rusak dan malah merugikan masyarakat,” tutur warga lainnya Agip.(Nda)




Lewat TMMD, Kodim Lebak Ajak Warga Jauhi Narkoba

Kabar6.com

Kabar6-Tidak hanya pembangunan infrastruktur, kegiatan-kegiatan non fisik yang bertujuan memberikan pendidikan dan pemahaman kepada masyarakat juga menjadi sasaran dari program Tentara Manunggal Masuk Desa (TMMD) ke-106 Kodim 0603/Lebak, di Kecamatan Cileles.

Salah satu penyuluhan yang digelar kata Komandan Satuan Setingkat Kompi (SSK) Satgas TMMD ke-106 Kodim 0603/Lebak Kapten Arm Nasori yaitu penyuluhan dan sosialisasi tentang narkoba.

“Penyuluhan dan sosialisasi diikuti oleh seratus orang warga yang semuanya adalah ibu-ibu,” kata Nasori, di Posko TMMD, Desa Pasindangan, Cileles, Rabu (16/10/2019).

Sebagai narasumber, Kanit Reskrim Polsek Cileles Bripka Nono Maryono memaparkan bahaya yang timbul akibat penyalahgunaan narkoba, terutama dampaknya terhadap generasi muda.**Baca juga: Divonis 7 Tahun Penjara, ABG yang punya Ide Perkosa Gadis Badui Ingin Jadi Anak Soleh.

“Peran orangtua sangat penting untuk mengawasi anak-anak mereka, sehingga tidak terjerumus ke dalam penyalahgunaan narkoba yang bisa merenggut masa depan mereka,” jelasnya.

Ketua Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A) Lebak Ratu Mintarsih menilai, pemahaman tentang bahaya narkoba penting diberikan kepada orangtua, khususnya bagi seorang ibu.

“Sangat penting ya pemahaman tentang bahaya penyalahgunaan narkoba diberikan kepada orangtua, terutama kepada ibu sebagai modal mereka dalam mengawasi anak-anaknya agar bisa menjaga dari peredaran yang memang banyak menyasar generasi muda,” terang Ratu Mintarsih.

**Baca juga: TMMD Kodim Lebak, TNI-Warga Kebut Penyelesaian Sasaran Fisik.

Kembali ke TMMD, hari ini, Satgas bersama masyarakat melanjutkan sasaran fisik pengerasan jalan, merampungkan perbaikan rumah tidak layak huni (RTLH), pengerjaan pelat duiker dan gorong-gorong. Pengerjaan terus dikebut mengingat mulai memasuki musim hujan.(Nda)




Tanggapi Keluhan Warga, Turidi Sidak ke Proyek Tol Kunciran-Cengkareng

Kabar6.com

Kabar6-Inspeksi mendadak (sidak) ke lokasi pembangunan Tol Kunciran-Cengkareng di kawasan Cluster Grassia Banjar Wijaya, Cipete, Pinang, Kota Tangerang, Wakil Ketua DPRD Kota Tangerang Turidi Susanto meminta pihak terkait tuntaskan tuntutan warga.

“Dalam hal ini, pihak BPTJ dan Jasamarga harus segera tuntaskan tuntutan warga. Jangan berlarut-larut,” ungkap Turidi saat dikonfirmasi Kabar6.com, Rabu (16/10/2019).

Dikatakannya, kedatangan Turidi ke lokasi tersebut berdasarkan keluhan dan tuntutan warga melalui surat yang menuntut kompensasi kepada Badan Pengelola Jalan Tol (BPJT) serta meminta jaminan keamanan dan kenyamanan kepada PT Jasamarga Kunciran Cengkareng (JKC) sebagai pemilik proyek.

“Hal itu berkaitan dengan safety atau pengaman di area sekitar proyek. Bila tak ada safety, dapat membahayakan warga sekitar. Ini kan bukan proyek ecek-ecek, kok tidak memperhatikan safety,” ketus Turidi.

Saat sidak di lokasi, Turidi menyebutkan bahwa pembangunan proyek itu belum memenuhi standar keamanan.**Baca juga: Warga Cipete Keluhkan Proyek Tol Kunciran-Cengkareng.

“Gimana sih, harusnya ini ada jagaan sekira dua meter dari jalan. Kalo gini kan bisa bahaya. BPTJ kan udah diberikan re-engineering untuk perubahannya,” jelasnya.(Jic)




Warga Cipete Keluhkan Proyek Tol Kunciran-Cengkareng

Kabar6.com

Kabar6-Warga Kelurahan Cipete, Kota Tangerang, keluhkan proyek pembangunan Tol Kunciran-Cengkareng tak memperhatikan keselamatan lingkungan. Hal itu diungkapkan Ryan Rosiana selaku Wakil Ketua RW 010 Kelurahan Cipete.

Dikatakannya, jarak antara pembangunan jalan tol sangat dekat dengan lokasi pemukiman. sehingga pihaknya sangat khawatir dampak kedepannya.

Mencegah hal yang tak diinginkan, pihaknya meminta Badan Pengelola Jalan Tol (BPJT) dan PT Jasamarga Kunciran Cengkareng (JKC) untuk memaksimalkan safety dan pemasangan pagar dan peredam.

**Baca juga: Makam Leluhur Digusur, Warga Koang Jaya Bentrok Dengan Pol PP.

“Kedepannya bila terjadi kecelakaan siapa yang mau tanggung jawab. Intinya pilihan ada dua, mau bebasin kami atau menjamin keselamatan lingkungan kami,” tegas Ryan kepada wartawan, Rabu (16/10/2019).(Jic)




Arogansi Polisi Tembak Warga di Cikupa, Kompolnas Dukung BMMB Lapor ke Propam Polri

Kabar6.com

Kabar6-Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas), menyesalkan terjadinya penembakan yang dilakukan oknum polisi hingga menewaskan warga saat menggerebek terduga pemain judi di kawasan Pasir Gadung, Kecamatan Cikupa, Kabupaten Tangerang.

“Kami sangat menyesalkan jika benar aparat Kepolisian melakukan penembakan sewenang- sewenang yang mengakibatkan Sdr. Syafrudin meninggal dunia,” ungkap Komisioner Kompolnas, Poengky Indarti, kepada Kabar6.com, Rabu (16/10/2019).

Menurut Poengky, pihaknya mendukung langkah Badan Musyawarah Masyarakat Bima (BMMB), selaku perwakilan dari korban untuk melaporkan peristiwa itu ke Divisi Profesi dan Pengamanan (Divpropam) Polri.

Hal itu, guna mendapatkan kepastian hukum dan keadilan bagi warga yang mengalami kerugian atas tindakan kekerasan yang diduga dilakukan oknum polisi.

“Kami mendukung kasus tersebut dilaporkan ke Propam selaku pengawas internal Polri untuk dapat segera ditindaklanjuti dengan investigasi kasusnya,” katanya.**Baca juga: Begini Kronologis Polisi Tembak Warga Cikupa Versi Keluarga Korban.

Dijelaskannya, jika nantinya setelah ditangani Propam dapat ditemukan fakta adanya penggunaan kekerasan yang berlebihan dengan senjata api dan mengakibatkan kematian, maka aparat yang melakukan penembakan, selain diproses disiplin dan etik, juga harus diproses pidana.

**Baca juga: Tembak Warga di Cikupa, BMMB Desak Polresta Tangerang Keluarkan Keterangan Resmi.

Dalam menggunakan senjata api, aparat Kepolisian harus berpedoman pada Perkap 08 tahun 2009 tentang Implementasi HAM dan Perkap 01 tahun 2009, tentang Penggunaan Kekuatan.

Artinya, penggunaan senjata api adalah upaya terakhir jika dilihat adanya perlawanan yang membahayakan nyawa masyarakat, nyawa anggota Polri dan membahayakan harta benda.**Baca juga: Usut Tuntas Kasus Penembakan Warga, BMMB Akan Lapor Propam Mabes Polri.

“Jika tidak membahayakan, maka tindakan persuasiflah yang harus dikedepankan. Kami mendesak agar Propam pro aktif melakukan pemeriksaan terhadap kasus ini,” tegasnya.(Tim K6)




Begini Kronologis Polisi Tembak Warga Cikupa Versi Keluarga Korban

Kabar6.com

Kabar6-Aksi brutal polisi yang menembak mati warga saat melakukan penggerebekan terhadap terduga pelaku judi di kawasan perumahan Griya Asri Pasir Gadung, Desa Pasir Gadung, Kecamatan Cikupa, Kabupaten Tangerang, disesalkan keluarga korban.

Syafrin, Abang Ipar Syafrudin, korban penembakan mengatakan, pihaknya mengaku bingung atas kejadian yang menimpa adiknya.

Pasalnya, semasa hidupnya korban dikenal berperilaku sangat baik dan tak pernah melakukan perbuatan melanggar hukum.

“Saya yakin dia gak terlibat bermain judi. Informasi yang kami dapat bahwa dia hanya nonton teman- temannya yang sedang main judi,” ungkap Syafrin, kepada Kabar6.com, saat menenerima kedatangan Ketua Badan Musyawarah Masyarakat Bima (BMMB), Syarif Hidayatullah dan jajarannya dirumah duka di Kampung Sukamulya, RT04/02, Kelurahan Sukamulya, Kecamatan Cikupa, Kabupaten Tangerang, Selasa (15/10/2019) malam.

Saat penggerebekan yang dilakukan sejumlah petugas dari Polresta Tangerang, kata dia, korban diketahui berada di lokasi kejadian. Namun, karena merasa ketakutan korban akhirnya berusaha melarikan diri.

“Saat itu, korban melarikan diri dari kejaran petugas. Info yang kami dapat korban gak melawan petugas, tapi kenapa langsung ditembak mati,” katanya.

Anehnya lagi, lanjut Syafrin, kabar kematian adiknya diperoleh dirinya dari keluarga yang tinggal di Dompu, Nusa Tenggara Barat, kampung halaman korban, bukan dari pihak kepolisian.

Dan, jenasah korban dibawa sendiri oleh petugas ke rumah sakit Polri Kramat Jati, Jakarta Timur.**Baca juga: Tembak Warga di Cikupa, BMMB Desak Polresta Tangerang Keluarkan Keterangan Resmi.

“Kami disini justru kaget dapat info dari keluarga di kampung. Tiba- tiba keesokan harinya jenasah dibawa kesini untuk dimakamkan. Polisi hanya ngasi sepucuk surat, berupa sertifikat medis penyebab kematian,” katanya.

Ditambahkannya, usai pemakaman pihak kepolisian datang ke rumah duka dan menyerahkan uang santunan sebesar Rp10 juta.

**Baca juga: Usut Tuntas Kasus Penembakan Warga, BMMB Akan Lapor Propam Mabes Polri.

Setelah itu, petugas kemudian menunjukkan foto- foto korban tanpa menjelaskan keterangan rinci tentang peristiwa tersebut.

“Surat penyerahan jenasah juga gak dikasih ke kami. Kami ingin tahu kejelasan dari perkara ini. Mereka cuma menunjukkan foto- foto korban doang, tapi foto- foto itu juga gak diberikan,” ujarnya.(Tim K6)




Usut Tuntas Kasus Penembakan Warga, BMMB Akan Lapor Propam Mabes Polri

Kabar6.com

Kabar6-Ketua umum Badan Musyawarah Masyarakat Bima (BMMB) Syarif Hidayatullah menegaskan pihaknya akan mengawal proses hukum bagi Syafrudin (33), warga Dompu, Nusa Tenggara Barat, korban penembakan yang dilakukan oknum polisi di perumahan Griya Asri Pasir Gadung, Desa Pasir Gadung, Kecamatan Cikupa, Kabupaten Tangerang.

“Kita telah membentuk Tim Advokasi untuk mengawal kasus penembakan warga kami oleh oknum polisi tersebut,” tegas Syarif saat mendatangi rumah duka di Kampung Sukamulya, RT04/02, Kelurahan Sukamulya, Kecamatan Cikupa, Kabupaten Tangerang, Selasa (15/10/2019).

**Baca juga: Tembak Warga di Cikupa, BMMB Desak Polresta Tangerang Keluarkan Keterangan Resmi.

Bahkan, dalam waktu dekat dirinya akan melaporkan kejadian itu ke Divisi Propam Mabes Polri, agar mengusut tuntas perkara itu.

“Tim Advokasi sudah kami bentuk. Kami berharap kasus ini bisa diusut tuntas oleh Propam Polri,” tegas Penasehat Hukum KH. Ma’ruf Amin (Wakil Presiden terpilih) ini.(Tim K6)




Tembak Warga di Cikupa, BMMB Desak Polresta Tangerang Keluarkan Keterangan Resmi

Kabar6.com

Kabar6-Badan Musyawarah Masyarakat Bima (BMMB), mendesak Kapolresta Tangerang Kombes Pol. Sabilul Alif, agar memberikan keterangan secara resmi ihwal tewasnya Syafrudin (33), warga Dompu, Nusa Tenggara Barat, korban penembakan yang dilakukan oknum polisi di perumahan Griya Asri Pasir Gadung, Desa Pasir Gadung, Kecamatan Cikupa, Kabupaten Tangerang, pada Jumat (11/10/2019) lalu.

Ketua Umum BMMB, Syarif Hidayatullah mengatakan, aksi sadis aparat kepolisian yang menembak mati terduga pelaku judi ditengarai menyalahi standar operasional prosedur.

Berdasarkan informasi yang digali Tim Advokasi BMMB, saat berlangsungnya penggerebekan petugas diduga sengaja menghabisi nyawa korban dengan peluru tajam. Padahal, korban diketahui bukan sebagai pelaku judi, melainkan hanya menonton rekan- rekannya.

“Ini soal kemanusiaan. Ini hanya perjudian atau penyakit masyarakat, yakni tindak pidana biasa dan bukan tindak kejahatan luar biasa,” ungkap Syarif, kepada Kabar6.com, saat mendatangi rumah duka di Kampung Sukamulya, RT04/02, Kelurahan Sukamulya, Kecamatan Cikupa, Kabupaten Tangerang, Selasa (15/10/2019).

Dalam pandangan hukum, kata Syarif, insiden seperti ini tak perlu terjadi. Tindakan tembak mati yang diambil oknum petugas ini memang sudah diluar batas kewajaran dan sangat tidak logis.**Baca juga: Bupati Zaki: Balon Kades Tak Lolos Harus Legowo.

“Banyak kejanggalan yang kami temukan dalam kasus ini. Untuk itu, kami desak Pak Kapolres agar memberikan keterangan resmi supaya ada kepastian hukum,” ungkap Penasehat Hukum KH. Ma’ruf Amin (Wakil Presiden terpilih) ini.(Tim K6)




Warga Keluhkan Jarak Pemukiman ke Loftvilles City Cuma 9 Meter, Sesuai Perda?

Kabar6.com

Kabar6-Hingga saat ini, pembangunan Apartemen Loftvilles City di Sarua Indah, Ciputat, Tangsel masih menuai kontroversi. Keluhan warga sejak rencana pembangunan hingga saat ini tak juga mendapatkan titik terang.

Menurut warga setempat, Ahmad (45), sejak awal, warga Sarua tak pernah setuju pendirian apartemen yang disinyalir menghanguskan uang down payment konsumennya itu.

“Dari awal dulu kita gak pernah setuju berdirinya apartemen di lokasi ini. Tapi kita mah rakyat biasa bang. kita mah apa atuh bang,” keluh Ahmad kepada Kabar6.com, Senin (14/10/2019).

Selain itu, Ahmad juga megeluhkan jarak antara apartemen dan pemukiman yang hanya berjarak 9 meter. Disisi lain cuma 12 meter.**Baca juga: Warga Sebut Pohon Rambutan Depan Marketing Loftvilles Sarang Hantu.

“Kayaknya pembangunan ini asal banget dah. Masa mepet banget antara pemukiman dan apartemen. Malah adukan semen dari apartemen buat rumah warga pada bocor,” ketusnya.

Berdasarkan Peraturan Daerah Kota Tangerang Selatan (Tangsel) Nomor 3 Tahun 2014 tentang penyelenggaraan perumahan dan kawasan pemukiman.

Dalam Pasal 14 (1) disebutkan, bahwa lokasi pembangunan Rumah Susun sebagaimana dimaksud dalam Pasal 13 ayat (3) ditetapkan sebagai berikut:

a. Rumah Susun (komersial/Umum) dengan perencanaan ketinggian lebih dari 8 (delapan) lantai, harus berada pada lokasi dengan akses minimum ROW (Right of Ways ) rencana 20 m (dua puluh meter).

b. Rumah Susun (komersial/umum) dengan perencanaan ketinggian sampai dengan 4 (empat) lantai dengan gedung/tower lebih dari 4 (empat) gedung/tower harus berada pada lokasi dengan akses minimum ROW rencana 12 m (dua belas meter).

Keluhan lain datang dari konsumen apartemen yang di resmikan Presiden RI Joko Widodo itu. Muhammad, ingin meminta kembali uang down payment yang telah dibayar lunas.

Namun, Muhammad mengaku dirinya bingung saat mencari Kantor Loftvilles yang berlokasi di Golden Boulevard BSD.

“Sebenarnya saya ingin ke kantor loftvilles bang. tapi nyampe sini (Golden Boulevard) saya jadi bingung. Ga ada papan nama perusahaan (plang) yang menerangkan kantor Loftvilles City. Jangan-jangan gak ada ada izinnya nih, plang aja ga punya,” jelas Muhammad.(Jic)




Miris, Belasan Tahun Tinggal di Kandang Ayam, Warga Jayanti Ini Butuh Perhatian

Kabar6.com

Kabar6-Aska (52) tahun atau Mang Akol, warga Kampung Sukasari RT 07 RW02, Desa Pabuaran, Kecamatan Jayanti, sudah 13 tahun belakangan ini harus hidup dalam sebuah gubuk yang tak lebih baik dari kandang ayam.

Mang Akol panggilan akrabnya, harus bertahan hidup dalam gubuknya seluas 3×3 meter, hanya berlantai tanah, berdinding bilik bekas yang penuh lubang, serta ranting ranting pohon.

Tak ada perabotan, yang ada hanya sebuah kasur tipis dan lusuh, serta sebuah tungku masak kayu dan beberapa alat dapur serta gelas dan piring makan.

“Saya sudah kurang lebih 13 tahun tinggal disini, saya sudah sakit sakitan, saya tinggal sendiri di sini, untuk makan sehari hari, saya hanya berharap dari pemberian keluarga dan tetangga, saya tidak bisa cari uang lagi, karena kondisi yang sudah tidak berdaya (lumpuh),” tutur mang Akol, Minggu (12/10/2019).

“Sebelum saya sakit sakitan, dulu saya masih bisa cari uang dengan kerja kuli bangunan dan serabutan, tapi sekarang tidak lagi karena sudah tidak berdaya sama sekali, karena lumpuh total,” katanya lagi.

Saat ditanyakan apakah dirinya dapat bantuan pemerintah, mang akol mengatakan jika dirinya tidak pernah mendapat bantuan, dari pemerintah desa, kecamatan ataupun pemerintah daerah kabupaten Tangerang.

“Kalau pemerintah bisa membantu, saya bersukur sekali, karena saya sudah tua dan sakit sakitan begini, tidak bisa lagi bekerja cari uang sendiri untuk menghidupi kebutuhan sehari-hari,” ungkapnya.

Kondisi mang akol yang lumpuh, membuatnya sudah sulit bergerak, ditambah lagi dengan kondisi tubuh yang semakin hari semakin sakit parah.

Sementara itu, Ketua RT.07 Siman mengatakan, pihaknya berharap pemerintah daerah juga dapat membantu kondisi mang akol dengan membedah rumah tersebut hingga layak huni.**Baca juga: Talangi Biaya Operasional, Panitia Pilkades di Desa Cikuya Rela Ngutang.

Kondisi kehidupan adalah gambaran kecil masyarakat kurang mampu yang ada di Kabupaten Tangerang. Upaya pemerintah dalam mengentaskan kemiskinan harus benar-benar terwujud dan bukan hanya slogan saja.

“Pemerintah Kabupaten Tangerang bersama instansi terkait diminta untuk lebih proaktif dalam memperhatikan kondisi kehidupan masyarakat di daerah ini, khususnya kepada mereka yang masih membutuhkan sentuhan bantuan dari pemerintah dan para dermawan,” pungkasnya.(N2P)