1

Satpol PP Lebak Akan Bongkar Warem di Pulomanuk Bayah

Kabar6.com

Kabar6-Satpol PP Kabupaten Lebak memberikan waktu tiga hari kepada para pemilik warung di pinggir Pantai Pulomanuk, Desa Darmasari Kecamatan Bayah untuk membongkar sendiri bangunannya.

“Hari ini kami berikan surat peringatan (SP) ketiga. Mereka, kami beri waktu tiga hari untuk membongkar sendiri, kalau tidak, kami yang bongkar semuanya,” ujar Kabid PPUD Satpol PP Lebak, Tati Suryati, kepada Kabar6.com, Selasa (3/9/2019).

Dari hasil pendataan, terdapat 21 warung di kawasan tersebut. Beberapa di antaranya disinyalir merupakan warung remang-remang (Warem) yang menjadi tempat prostitusi dan menyediakan miras.

“Memang di sana di selang seling dengan yang berjualan ya. Tapi, saya sampaikan ke semuanya tidak ada perbedaan, yang tidak menyediakan tempat (prostitusi) pun, karena mereka kan tidak berizin itu. Harus dibersihkan,” terang Tati.

**Baca juga: P2TP2A Lebak Berikan Pendampingan Bagi Keluarga Sarwi, Gadis Baduy yang Tewas Dibunuh.

Bahkan kata Tati, ada salah satu kios di dalamnya menyediakan kamar-kamar yang diduga untuk melakukan mesum sekaligus menyediakan miras.

“Melanggar Perda tentang K3 dan miras,” tutup Tati.(Nda)




Ketua DPRD Desak Pemkot Cilegon Tutup Seluruh Warem

Kabar6-Ketua DPRD Kota Cilegon, Fakih Usman, mendesak Pemerintah Daerah setempat, segera menertibkan seluruh warung remang-remang (warem) yang ada di wilayah tersebut.

 

“Masih beroperasinya warem merupakan bentuk ketidaktegasan Pemerintah. Padahal, warem tersebut mayoritas berdiri secara ilegal,” ujar Fakih kepada kabar6.com, Selasa (1/12/2015). ** Baca juga: RPM Desak Pemkot Cilegon Bongkar Seluruh Warem

 

Lebih jauh politisi asal Partai Golkar itu juga menuding, bila aparatur Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) wilayah setempat, selama ini masih bermain-main. Sehingga belum memberikan efek jera kepada pemilik warung.

 

“Percuma ada penertiban. Kalau Pemerintahnya masih belum tegas. Perintahkan Satpool PP selaku penegak Perda untuk membongkar warem yang ada,” kata Fakih lagi.

 

Sementara, terkait maraknya keberadaan Warem di wilayah tersebut, Kapolres Cilegon, AKBP Anwar Sunardjo mengaku tidak bisa berbuat banyak.

 

“Walaupun warem menjamur, kita tidak bisa melakukan apa-apa. Kecuali secara bersama-sama pihak terkait seperti Satpol PP, untuk merazia lokasi dimaksud,” ujar Kapolres.

 

Diketahui, pada Sabtu (28/11/2015) kemarin, terjadi keributan di Warem Arista, di lingkungan Kubang Sepat, Kelurahan Ramanuju, Kecamatan Purwakarta, Kota Cilegon. ** Baca juga: Keluarga Korban Pemerkosaan di Tangerang Mengadu ke Komnas PA

 

Dalam peristiwa itu, seorang pengunjung tewas dan dua lainnya luka-luka, akibat terkena tikaman pisau seorang pengunjung mabuk yang mengamuk. Kasus itu kini masih dalam penanganan pihak kepolisian setempat.(sus)