1

Wanita Tahanan Lapas Klas IIA Tangerang Kabur Ditangkap di Lampung

Kabar6-Aparat gabungan berhasil menangkap Nurmawati. Tahanan titipan Mapolsek Karawaci itu kabur dari Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Klas IIA Tangerang pada Rabu siang kemarin.

“Nurmawati ditangkap di kediaman orang tuanya di daerah Lampung, sekitar pukul 16.00 WIB tadi,” ungkap Kapolres Metro Tangerang Kota, Kombes Zain Dwi Nugroho, Sabtu (9/12/2023).

Menurutnya, tahanan kasus penganiayaan itu ditangkap di Desa Kasui Lama, Kecamatan Kasui, Kabupaten Way Kanan, Provinsi Lampung.

**Baca Juga: Narapidana Wanita di Lapas Klas IIA Tangerang Kabur

Kini aparat gabungan dari Mapolres Metro Tangerang Kota bersama Lapas Klas IIA Tangerang sedang dalam perjalanan membawa Nurmawati.

Zain pastikan Nurmawati tidak berkutik saat kediaman orang tuanya didatangi aparat gabungan. “Akhirnya berhasil kita amankan tanpa melakukan perlawanan,” tegasnya.

Sementara itu, Kepala Lapas Perempuan Klas IIA Tangerang, Yekti Apriyanti membenarkan perihal penangkapan Nurmawati yang sempat melarikan diri.

“Benar tim gabungan telah berhasil menangkap Nurmawati di kediaman orang tuanya di Lampung, tadi sore,” kata Yekti dikonfirmasi. Namun, Ia belum mau menjelaskan secara rinci proses penangkapan itu.

“Tim gabungan dalam perjalanan bersama Nurmawati ke Tangerang,” singkat Yekti.

Diketahui, bahwa kejadian pelarian berawal dari laporan petugas pos jaga Blok Teratai pada pukul 12.30 WIB kepada komandan jaga dan staf KPLP.(yud/oke)




Wanita Tahanan Titipan Lapas Klas IIA Tangerang Kabur Disebut Tidak Bergaul

Kabar6-Tahanan titipan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Tangerang berinisial N kabur pada Rabu siang kemarin. Wanita itu belum genap sebulan menghuni penjara atas kasus penganiayaan.

“Diperkirakan (kabur) terjadi pada pukul 12.00 WIB,” kata Kepala Lapas Klas IIA Tangerang, Yekti Apriyanti lewat keterangan tertulis, Jum’at (8/12/2023).

Dijelaskan, terungkapnya N kabur berawal dari laporan petugas pos jaga Blok Teratai pada pukul 12.30 WIB.

Yekti bilang, Lapas Klas IIA Tangerang langsung berkoordinasi dengan Polsek Karawaci selaku pihak penahan. Berdasarkan laporan rekan sesama tahanan N mengalami gangguan psikis.

**Baca Juga: Tak Hanya Janji Dibelikan HP, Oknum Pengacara Cabuli Bocah Juga Ancam dengan Senjata Api

“Dan tidak mau bersosialisasi,” jelasnya. Kini tim khusus pemburu sudah dibentuk untuk menangkap N.

Yekti berjanji bila nanti sudah ditangkap akan menindak tegas terhadap N. Tahanan titipan tersebut akan ditempatkan di ruang penjara khusus.

Lapas Klas IIA Tangerang juga bakal melakukan asesmen terhadap N dengan pendampingan psikolog.

“Kami juga tetap akan waspada serta meningkatkan 3+1 kunci pemasyarakatan agar kejadian ini tidak dapat terulang kembali,” tutup Yekti.(yud)