1

Mukota II Kadin Kota Tangsel Digelar 27 November

Kabar6-Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Kota Tangerang Selatan (Tangsel) akan melaksanakan Musyawarah Kota (Mukota) II. Rencananya, Mukota tersebut akan diselenggarakan pada 27 November 2017.

Ketua Steering Committee (SC) Mukota II Kadin Kota Tangsel Sigar Silitonga mengatakan pihaknya mengundang seluruh Anggota Kadin Kota Tangsel untuk mendaftar sebagai Peserta Mukota II Kadin Kota Tangsel. Pendaftaran sebagai peserta Mukota II Kadin Kota Tangsel ini paling lambat pada 20 November 2017 pukul 16.00 WIB.

“Syarat peserta Mukota yakni membawa asli dan fotocopy Kartu Tanda Anggota (KTA)-B Kadin Kota Tangsel yang masih berlaku hingga 27 November 2017, membawa Surat Kuasa asli dan Akta Pendirian Perusahaan serta Akta Perubahan Terakhir apabila peserta dikuasakan dan pas foto peserta ukuran 3×4 sebanyak dua lembar,” ungkap Sigar menjelaskan, Jumat (27/110/2017).

Pihaknya, lanjut Sigar juga mengundang Anggota Kadin yang berminat menjadi Calon Ketua Kadin Kota Tangsel untuk mendaftar sebagai Calon Ketua Kadin Kota Tangsel. Pendaftaran sebagai Calon Ketua Kadin Kota Tangsel ini paling lambat 20 November 2017 pukul 16.00 WIB. Selain itu, Mengundang seluruh peninjau untuk mendaftar sebagai peninjau Mukota II Kadin Kota Tangsel

“Syaratnya membawa KTA-B Kadin asli dan fotocopy yang masih berlaku hingga 27 November 2017 dan KTA-B Kadin tahun sebelumnya, minimal dua tahun berturut-turut, membawa Asli dan fotocopy dokumen yang membuktikan pernah menjadi pengurus Kadin atau asosiasi/himpunan, menyerahkan formulir pendaftaran Calon Ketua Kadin Tangsel dan menyerahkan visi dan misi,” paparnya.

Ketua Caretaker Kadin Kota Tangsel Abdurahman mengatakan pendaftaran dan pengambilan formulir calon Ketua Kadin Tangsel dilakukan di Sekretariat Kadin Kota Tangsel.

“Kami berharap semua pihak dapat terlibat dan membantu dalam mensukseskan Mukota II Kadin Kota Tangsel,” tambahnya.(az)




Kampung Rimbun Jadi Destinasi Wisata Baru di Tangsel

Kabar6-Walikota Tangerang Selatan (Tangsel) Airin Rachmi Diany memasukan Kampung Konservasi Rimbun sebagai destinasi wisata baru sebagai ekowisata di Kota Tangsel.

“Saya menyambut baik hadirnya Kampung Konservasi ini. Karena ini akan menjadi pilahan baru bagi masyakarat Tangsel,” kata Airin saat memberikan sambutannya di acara peresmian English Village (Kampung Inggris) dan panen kubis (kol) di Kampung Konservasi Rimbun, Minggu (22/10/2017).

Dalam kesempatan itu, Airin juga meminta Kepala Dinas Pariwisata, Judianto untuk segera memasukan data kampung Rimbun bersama destinasi wisata lainnya yang ada di Tangsel untuk dipromosikan kedalam booklet dan website resmi pemerintah.

Ia menjelaskan bahwa masyarakat Tangsel adalah masyarakat perkotaan yang butuh ruang terbuka dan butuh ruang publik, sehingga lokasi seperti Rimbun ini bisa menjadi pilhan masyarakat baik yang berasal dari Tangsel maupun yang lainnya.

Selain itu, Airin juga mengungkapkan bahwa apa yang dilakukan Gusri bersama jajaranya, sesuai dengan apa yang ia rencanakan dan harapkan, yaitu masyakarat Tangsel yang selalu berinovasi dan kreatif.

“Jadi kalau masyarakatnya selalu berinovasi dan berkreatif, pasti akan ada sesuatu yang baru yang dihasilkan dan bisa dinikmati masyarakat luas,”ungkapnya.

Usai meresmikan English Village, Airin bersama rombongan panen kubis (kol) yang merupakan hasil dari inovasi pertanian yang dterapkan Kampung Kampung Konservasi Rimbun.

Selain Airin, acara tersebut juga dihadiri mantan Walikota Tangerang, HM Thamrin, Anggota DPRD Tangsel Indah, Ketua majelis Pendidikan Muhamadiyah Badrus dan jajarannya, Kadis Pariwisata Judianto, Kadis Pendidikan Taryono dan beberapa tokoh masyakarat.

Sementara itu, Gusri Effendi selaku pengelola Kampung Rimbun menyatakan bahwa apa yang dilakunnya itu memang sesuai dengan program pemerintah. Mencerdaskan dan berinovasi.

“Saya sudah hafal betul kalau setiap bu walikota memberikan sambutan dimana-mana pasti soal inovasi, kreatif dan daya saing. Makanya saya hanya bisa menyambutnya dilapangan dengan karya,” kata Gusri Efendi.

Ia memberikan gambaran bahwa masyarakat dan pemerintah harus menjalin kerjasama yang baik. Sehingga sebuah kota akan bisa lebih maju.**Baca juga: Hore, Tangsel Punya Kampung Bahasa Inggris.

“Jadi ciri-ciri kota yang maju itu apabila peran masyakaratnya jauh ke depan lebih aktif dalam segala hal,” kata Gusri yang juga menjabat sebagai ketua Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) Kota Tangsel.(dre/BL)




Di Hadapan Gubernur dan KPK, Walikota Airin “Pamer” Program SIMPONIE

Kabar6-Walikota Tangerang Selatan (Tangsel) Airin Rachmi Diany memaparkan keunggulan tentang Sistem Informasi Manajemen Perizinan Online (SIMPONIE) dalam mempersingkat pengurusan perizinan di wilayahnya.

Ya, pemaparan itu berlangsung dalam Rapat Koordinasi (Rakor) Pimpinan Daerah terkait ‘Evaluasi Percepatan Pelaksanaan Rencana Aksi Pemberantasan Korupsi di Provinsi Banten’ di Aula Gedung DPRD Kota Cilegon, Rabu (18/10/2017).

Sedianya, SIMPONIE merupakan bentuk komitmen Pemerintah Kota (Pemkot) Tangsel dalam peningkatan bidang pelayanan kepada masyarakat, dengan tujuan memudahkan masyarakat dalam mengurus perizinan tanpa harus datang langsung.

Airin menyebut, bila Saat ini, masyarakat di Tangsel tidak perlu lagi datang membawa berkas ke kantor DPMPTSP setempat. Karena sekarang masyarakat sudah bisa melakukan pendaftaran secara online dimanapun dan kapanpun tanpa mengenal ruang serta batas waktu.

Kepala Daerah Se Banten foto bersama Wakil Ketua KPK.(hms)

”SIMPONIE bisa memotong jalur birokrasi dan tidak ada biaya yang dibebankan kepada masyarakat. Dengan teknologi, diharapkan bisa memudahkan masyarakat memperoleh perizinan secara online dan cepat,” jelasnya.

Airin melanjutkan, setelah proses perizinan selesai dan sudah disetujui, maka petugas PTSP akan mengirim berkas melalui jasa kurir PT Pos.**Baca juga: Pengawasan KPK di Banten Makin Ketat.

“Kami sudah bekerja sama dengan PT Pos. Apabila berkas yang diajukan sudah selesai dan disetujui maka petugas kami akan mengirimkan berkas tersebut melalui jasa PT Pos,” ucapnya.**Baca juga: WH Ajak Seluruh Kepala Daerah di Banten Konsisten Cegah Korupsi.

Tampak hadir dalam acara tersebut Wakil Ketua KPK Saut Situmorang, Gubernur Banten Wahidin HAlim, Wakil Gubernur Banten Andika Hazrumy, Sekda Banten Ranta Suharta, Ketua DPRD Banten Asep Rahmatullah, Seluruh Kepala Daerah se-Provinsi Banten, Forum Koordinasi Pimpinan Daerah dan para kepala SKPD.(BL/Hms)




Warga Pondok Aren Tagih Realisasi Janji BBWSCC

Kabar6-Belum terealisasinya janji Balai Besar Wilayah Sungai Ciliwung Cisadane (BBWSCC) melakukan program normalisasi di Situ Parigi, Kecamatan Pondok Aren, Kota Tangerang Selatan (Tangsel), membuat warga sekitar gusar.

Uneg-uneg warga sekitar daerah konservasi dan resapan air itu sudah dipendam sejak lama. Asa warga muncul setelah pihak BBWSCC didampingi pejabat Pemerintah Kota Tangsel meninjau kondisi Situ Parigi.

Jay bin Mursin, warga sekitar mempertanyakan tindaklanjut dari koordinasi yang sudah dilakukan aparatur daerah ke institusi yang berada di bawah kendali Direktorat Jenderal Sumber Daya Air, Kementerian Pekerjaan Umum.

“Saya mau tanya nih, sejauh mana progres atau memorandum of understanding (MoU) yang sudah dilakukan dengan BBWSCC,” tanya Bang Jay, sapaan akrabnya kepada Walikota Tangsel, Airin Rachmi Diany.

Jay mengatakan, bukannya Situ Parigi menjadi proyek percontohan (pilot project) penanganan situ-situ di Kota Tangsel. Namun sampai saat ini belum ada realisasi yang dilakukan.

“Mana janjinya BBWSCC, kita butuh kepastian dalam pelaksanaan pengerukan Situ,” katanya sambil mengatakan saya meminta jawaban langsung kepada Airin.

“Mumpung bu wali masih jadi walikota, mudah-mudahan sih lanjut mimpin Tangsel,” ujar Bang Jay. **Baca juga: DTKBP Tangsel Segera Lelang 33 Paket Proyek.

Selama ini yang diperbaiki hanyalah pavling blok jalan setapak (jogging track). Padahal yang dibutuhkan yakni pengerukan Situ.

“Kalau musim hujan, Bintaro dan warga pada berebutan buang air, kalau Situnya tidak dilakukan pengerukan, dan penambalan terhadap yang retak bagaimana bisa menampung air. Padahal itu sangat membantu dalam penanganan banjir di Bintaro,” ungkapnya.(yud)




Warga Serpong Utara dan Ciputat Timur Butuh KUA

Kabar6-Lembaga Kantor Urusan Agama (KUA) di Kecamatan Ciputat Timur dan Serpong Utara, Kota Tangerang Selatan (Tangsel) hingga kini belum terbentuk.

Selama ini, pelayanan KUA pada dua kecamatan dimaksud masih menginduk ke Ciputat dan Serpong. Tentu menjadi tidak efektif, karena jarak tempuh warga setempat cukup jauh.

Warga pada dua kecamatan itu mengusulkan, agar pemerintah daerah bisa secepatnya mendirikan KUA di dua kecamatan dimaksud, demi mempermudahkan pelayanan.

“Jangan sampai karena belum ada KUA malah nikah siri jadi banyak,” terang Masir, warga Cirendeu saat musyawarah rencana pembangunan (Musrenbang) di Kantor Kecamatan Ciputat Timur, Rabu (11/3/2015).

Masir berharap, kalaupun gedung pelayanan belum ada, tapi lembaga pengurus KUA di Kecamatan Ciputat Timur dan Serpong Utara sudah bisa dibentuk.

Pembentukan dan pendirian lembaga ini harus menjadi skala prioritas bagi pemerintah daerah.

“Biar kami dari Badan Amil dan Zakat bisa lebih sinergis lagi. Karena suka bingung, ditambah lagi tingkat pertumbuhan penduduk sudah semakin pesat,” terang Masir.

Di lokasi yang sama, Asisten Daerah II Bidang Pembangunan Sekretariat Daerah Kota Tangsel, Dedi Budiawan, menerangkan bila pembentukan lembaga KUA merupakan otoritas Kantor Kementerian Agama setempat.

Meski begitu Pemkot Tangsel tak akan diam dan tetap akan membantu percepatan adanya KUA di Kecamatan Serpong Utara dan Ciputat Timur. **Baca juga: Warga Ciputat Tuding Apartemen GLK Sumbang Banjir.

Lantaran pemerintah daerah berkewajiban membantu menfasilitasi pencarian pengadaan lahan. “Nantinya dikoordinasikan dengan bagian aset untuk menentukan titik lokasi KUA-nya,” terangnya.(yud)




Soal Lahan TPU, Lurah Serua Bakal “Gedor” Pengembang

Kabar6-Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang Selatan (Tangsel) melalui Kelurahan Serua, Kecamatan Ciputat, bakal mempertanyakan penyediaan lahan Tempat Pemakaman Umum (TPU) kepada pengembag perumahan di wilayahnya.

 

 

Lurah Serua, Tomy Patria mengklaim, bila kewajiban pengembang perumahan untuk memberikan sekitar 20 persen lahan Fasilitas Sosial atau Fasilitas Umum (Fasos/Fasus) ternyata belum direalisasikan pengembang perumahan.

 

Alhasil, Tomy harus turun tangan langsung mempertanyakan kepada pengembang, mengingat wilayahnya merupakan bagian dari wilayah Pusat Pemerintah Kota (Puspemkot) Tangsel.

 

“Serua banyak perumahan. Dan, dengan penghuni yang sangat padat, bagaimana nanti dengan masalah pemakamannya. Apalagi bila pengembang tidak memberikan kewajiban 20 persen lahan Fasos Fasum tersebut,” ujar Tomy kepada kabar6.com, Selasa (10/3/2015).

 

Tomy juga mengaku, kepadatan penduduk di Serua saat ini tidak sebanding dengan jumlah TPU yang ada. Hingga kini, cuma ada lima TPU di Kelurahan Serua. ** Baca juga: Usulan Program Musrembang Kecamatan Setu Rp152 Miliar

 

“TPU saja cuma ada lima di Serua. Bila ditambah warga yang tinggal di perumahan, dipastikan tidak ada lahan kosong lagi untuk pemakaman, kecuali setiap perumahan menyediakan lahan Fasos Fasum sesuai aturan,” pungkasnya.(ard)




Usulan Program Musrembang Kecamatan Setu Rp152 Miliar

Kabar6-Camat Setu, Kota Tangerang Selatan (Tangsel), Wahyudi Leksono mengungkapkan, hasil inventarisir data di wilayahnya terdapat 287 usulan dengan pagu total anggaran mencapai Rp63 miliar.

 

 

Sedangkan jumlah kegiatan mencapai 809 item, dengan total anggaran mencapai sebesar Rp152 miliar.

 

“Secara garis besar keseluruhan jumlah kegiatan dari berbagai bidang hampir sama,” ungkapnya di Gedung Pertemuan Puspiptek, Kecamatan Setu, Selasa (10/3/2015).

 

Menurutnya, prioritas usulan program kegiatan bukan hanya perbaikan infrastruktur umum saja. Tapi juga, perbaikan drainase, gedung sekolah, jalan lingkungan, penerangan jalan umum dan lain sebagainya.

 

Wahyudi berpandangan, masyarakat semakin ingin mewujudkan perencanaan pembangunan partisipatif dan berkualitas. ** Baca juga: Awas…! Dana Pilkada Tangsel Rawan Diselewengkan

 

Program kegiatan berupa pengentasan masalah kemiskinan dan peningkatan wirausaha ekonomi kreatif, telah terpadu dan tertuang dalam Rencana Program Jangka Menengah Daerah (RPJMD) periode 2011-2016.

 

Ditambahkannya, perencanaan pembangunan mesti transparansi dan tersusun dengan baik. Sehingga masyarakat bisa melihat monitor pelaksanaannya.

 

“Ini menjadi hal yang baik, ke depan jadi lebih baik lagi di daerahnya masing masing,” harap mantan Kepala Bagian Umum dan Perlengkapan Sekretariat Daerah Kota Tangerang Selatan itu.(yud)




Dana Segar Pilkada Tangsel Pakai Silpa 2014

Kabar6-Kucuran dana penyelenggaraan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) di Kota Tangerang Selatan (Tangsel) pada Desember mendatang, dipastikan tak akan mengganggu Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) 2015.

 

 

Wakil Walikota Benyamin Davnie mengatakan, bila alokasi biaya pesta demokrasi tak akan menggeser atau merubah kas daerah tahun anggaran 2015.

 

Oleh karenanya, diprediksi dalam waktu dekat dana segar untuk Pilkada sudah bisa dicairkan.

 

“Pilkada nanti dipastikan memakai anggaran Silpa (sisa lebih penggunaan anggaran) 2014,” katanya di Kantor Walikota Tangsel, Kecamatan Pamulang, Selasa (10/3/2015).

 

Menurutnya, hingga kini pemerintah daerah masih menunggu terbitnya instruksi resmi dari Kementerian Dalam Negeri. Rekomendasi berkekuatan hukum itu akan dijadikan landasan dalam pencairan dana kas daerah.

 

Sebelumnya, KPU Kota Tangsel telah mematok kebutuhan dana segar untuk menyelenggarakan Pilkada besarnya mencapai Rp45 miliar. ** Baca juga: Polemik APBD DKI Ancam Rencana Pembangunan Terminal Pondok Cabe

 

Jumlah dana sebesar itu dialokasikan untuk meng-cover mulai dari tahapan hingga pencoblosan satu putaran Pilkada.

 

Sambil panitia penyelenggara Pilkada terus memonitoring perkembangan jadwal yang akan dikeluarkan KPU Pusat. Pemkot Tangsel juga terus berkoordinasi membahas pencairan dana dengan lembaga legislatif.

 

“Sebab, ini kan bukan hanya Tangsel saja, tetapi penambahan anggaran khusus KPU adalah program nasional. Di mana wilayah lain yang melakukan Pilkada serentak 2015, juga akan melakukan kebijakan serupa,” terangnya.

 

Meski nantinya dalam surat kementerian tak mengharuskan eksekutif meminta persetujuan legislatif dalam pencairan anggaran Pilkada, tetap saja dewan akan dilibatkan.

 

“Sifatnya hanya memberitahukan saja, nanti tim anggaran Pemkot Tangsel akan berkoordinasi dengan badan anggaran (Ban-Ang),” tambah Bang Ben, sapaan akrabnya.(yud)