1

UMK Tangsel Ditetapkan Rp3.555.835

Kabar6-Besaran Upah Minimum Kota (UMK) Kota Tangerang Selatan (Tangsel) Tahun 2018 sebesar Rp3.555.835. Angka ini, berdasarkan hasil Rapat Pleno Dewan Pengupahan Kota (DPK) Tangsel di Kantor Dinas Ketenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans), Selasa (07/11/2017).

Perhitungan itu juga didasarkan atas Peraturan Pemerintah (PP) Nomot 78 Tahun 2015 tentang Pengupahan. Nilai UMK sebesar itu dihitung berdasarkan rumus penghitungan besaran UMK dengan angka inflasi nasional 3,72 persen dan pertumbuhan ekonomi (pertumbuhan PDB) sebesar 4,99 persen.**Baca Juga: Tingkatkan Kualitas SDM, Warga di Serpong Utara Dapat Pelatihan Komputer.

Kepala Disnakertrans Kota Tangsel Purnama Wijaya mengungkapkan, angka inflasi nasional dan pertumbuhan ekonomi tersebut, sudah ditetapkan melalui surat edaran Menteri Ketenagakerjaan Tertanggal 13 Oktober 2017 tentang Penyampaian Data Tingkat Inflasi Nasional dan Pertumbuhan Produk Domestik Bruto tahun 2017. Surat itu dijadikan sebagai pijakan untuk merumuskan UMK Tangsel 2018.

“Berdasarkan hasil rapat, memakai inflasi nasional 3,72 persen dan PDB Nasional 4.99 persen yaitu dengan persentase sebesar Rp8,71 persen maka UMK Tangsel sebesar Rp3.555.835,” ungkap Purnama.

Hitungan ini, lanjut Purnama sama dengan hitungan Apindo. Diakui Purnama ada penolakan dari pihak serikat buruh dalam penetapan UMK ini. Namun hal itu dinilai wajar dan hak mereka untuk tidak sepakat.

“Tapi kita tetap merekomendasikan ke walikota akan usulan mereka, dan walikota akan kirim ke gubenur, nantinya gubenur yang memutuskan dan mempunyai kewenangan untuk memutuskan UMK,” jelasnya.(az)




Sebelum Sampaikan Aspirasi, Kapolresta Ajak Buruh Berdoa

Kabar6-Sebelum memulai aksi dengan penyampaikan aspirasi dari tiap koordinator setiap serikat, AKBP M Sabilul Alif mengajak seluruh massa untuk melantunkan Asmaul Husna yang dipimpin oleh perwakilan polisi wanita (Polwan) dan polisi laki-laki.

Keadaan lapangan Disnaker Kabupaten Tangerang yang awalnya ribut dan ricuh oleh suara teriakan massa dari mobil komando seketika berubah menjadi hening dan khusyuk saat lantunan doa tersebut dimulai.**Baca Juga: Tiba di Disnaker Kabupaten Tangerang, Kapolresta Langsung Bagikan Air Mineral ke Buruh.

“Kita awali dulu segala sesuatu yang kita kerjakan dengan doa, biar semua yang kita kerjakan menjadi berkat,” ungkap AKBP M Sabilul Alif, Kapolresta Tangerang kepada tim Kabar6.com, Selasa (7/11/2017).

Seusai melantunkan doa, orasi buruh dimulai tertib dengan menyampaikan aspirasi mereka secara bergantian dari atas lima mobil komando.(vero)




Tiba di Disnaker Kabupaten Tangerang, Kapolresta Langsung Bagikan Air Mineral ke Buruh

Kabar6-Aksi demo dari Aliansi Tangerang Raya (Altar) yang berpusat di Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kabupaten Tangerang, Kecamatan Balaraja langsung diterima oleh Kapolresta Tangerang AKBP M Sabilul Alif, Selasa (7/11/2017).

Kapolresta tersebut menyiapkan air mineral untuk seluruh massa buruh yang baru saja tiba di Disnaker Kabupaten Tangerang.**Baca Juga: Pelanggar Aturan Saat Unjukrasa di Kabupaten Tangerang Bakal Ditindak Tegas.

Alif langsung turun tangan membagikan air ke para pendemo yang sudah melakukan perjalanan jauh.

“Saya siapkan air buat mereka semua, berapa kardus akan saya siapkan,” ujar Sabilul Alif kepada Kabar6.com.

Aksi simpatik Alif tersebut disambut baik oleh para demonstran dengan menerima pemberian air mineral tersebut dengan senyuman.(vero)




Konvoi Buruh di Balaraja Ricuh

Kabar6-Aksi buruh yang awalnya tertib berubah menjadi ricuh. Situasi memanas saat buruh berkonvoi ke arah traffic light Balaraja Barat, Selasa (7/11/2017).

Buruh yang terus melakukan orasi dengan berhenti dan mematikan kendaraan mereka yang begitu banyak di tengah jalan. Hal tersebut membuat aparat kepolisian membuka akses menuju traffic light Balaraja Barat.**Baca Juga: Aksi buruh, Akses Menuju Disnaker Kabupaten Tangerang Macet Total.

“Kami mengikuti arahan pihak kepolisian dengan jalan melewati bawah flyover, tapi kami dicegat dengan mobil patroli. Jadi kami juga mau berhenti sampai mobil patroli itu pindah dam membuka jalan untuk kami. Bila perlu kami seluruh buruh akan mendorong mobil patroli yang menghalangi kami,” ucap salah salah satu orang yang berada di atas mobil komando.

Suasana seketika menjadi rusuh akibat teriakan masa yang begitu banyak agar polisi membuka akses jalan menuju traffic light Balaraja Barat.(vero)




Aksi buruh, Akses Menuju Disnaker Kabupaten Tangerang Macet Total

Kabar6-Ribuan buruh yang turun ke jalan memblokir hampir seluruh ruas jalan menuju ke arah Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kabupaten Tangerang. Empat mobil komando memimpin ribuan buruh yang rata-rata konvoi menggunakan kendaraan roda dua.

Akibat aksi demo buruh menutup akses jalan menuju Disnaker Kabupaten Tangerang macet parah. Semua kendaraan yang ingin melintas dari arah Balaraja menuju Tangerang dihentikan di pinggir jalan.**Baca Juga: Ribuan Buruh Kembali Sambangi Disnaker Kabupaten Tangerang.

Kepala Sub Bagian (Kasubag) Polres Tangsel, Iptu Sarman mengatakan pihak kepolisian akan memfasilitasi dan mengawal aksi ini agar berjalan sesuai aturan. Salahsatunya dengan menutup akses jalan menuju Serang yang akan dijadikan tempat orasi para buruh tersebut.

“Kami memfasilitasi buruh dengan cara mengawal dan memberikan akses jalan terdekat untuk sampai di Disnaker Kabupaten Tangerang,” ungkap Sarman kepada Kabar6.com, Selasa (7/11/2017).(vero)




Aksi Damai, Buruh di Kabupaten Tangerang Tolak Kenaikan Upah 11 Persen

Kabar6- Federasi Serikat Buruh Karya Utama (FSKBU)-Konvederasi Serikat Nasional (KSN) menolak kenaikan Upah Minimum Kota/Kabupaten (UMK) sebesar 11 persen. Para buruh juga menolak pemberlakuan Upah Padat Karya (UPK).

Koordinator KSN Brendi mengatakan pihaknya menolak diberlakukannya UPK. Jika mengacu pada Kebutuhan Hidup Layak (KHL), kenaikan UMK ada dikisaran angka 16 sampai 19 persen.

“Kami menolak kenaikan upah 11 persen. Karena tidak sesuai dengan KHL,” ungkap Brendi dalam aksi damai di Dinas Tenaga Kerja ( Disnaker ) Kabupaten Tangerang, Kamis (2/11/2017).**Baca Juga: Potensi Ekonomi Tuna dan Cakalang Tinggi di Banten.

Aksi damai yang dilakukan para buruh ini dilakukan untuk mengawal kebijakan pemerintah dalam menentukan UMK.

” Jadi kami disini mengadakan aksi damai yang menolak adanya UPK karena UPK dibawah UMR, dan kami juga menuntut kenaikan UMK yang tadinya 11 persen menjadi 16 sampai 19 persen, ” ucapnya.(vero)




Alttar Bakal Kawal Sidang Pleno Pengupahan di Tangerang

Kabar6-Aliansi Rakyat Tangerang Raya (Alttar) akan menggelar aksi turun ke jalan. Aksi ini dilakukan untuk mengawal sidang pleno pengupahan yang digelar Dewan Pengupahan Kota/Kabupaten (DPK). Buruh menuntut kenaikan upah sebesar 19 persen.

Galih Wawan dari Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (SPSI) Kepengurusan Citra Raya Kabupaten Tangerang mengungkapkan, kedatangan pihaknya hari ini dikarenakan tidak lama lagi seluruh Gubernur di Indonesia akan menetapkan Upah Minimum Kota/Kabupaten (UMK).**Baca Juga: Polisi Berhasil Identifikasi 32 Korban kebakaran di Kosambi.**Baca Juga: Polisi Berhasil Identifikasi 32 Korban kebakaran di Kosambi.

“Kami ingin penetapan UMK tidak mengacu dari PP Nomor 78 Tahun 2015 Tentang Pengupahan yang merupakan turunan dari paket kebijakan ekonomi jilid 4 Kepemimpinan Jokowi-JK,” ungkapnya di Tigaraksa Kabupaten Tangerang, Selasa (1/11/2017).(mer)




FSPMI Desak Pemberlakuan UMSK Tangsel Rp3,1 Juta

Kabar6-Ketua Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (FSPMI) Cabang Tangerang Raya, Supriyanto mengusulkan upah buruh sektoral sebesar 15 persen di atas upah minimum kota (UMK).

 

Artinya, bila upah buruh biasa sesuai UMK Tangsel tahun 2015 sebesar Rp 2.710.000, maka upah buruh sektoral sebesar Rp 3.116.500.

 

“Di Tangsel ini ada beberapa perusahaan sektoral, salah satunya SCG Ready Mix di Serpong. Mereka masih menggaji pekerjanya sesuai UMK, bukan upah sektoral,” terangnya, Rabu (18/3/2015).

 

Supriyanto mengancam, akan menduduki kantor Dinas Sosial Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Dinsosnakertrans), bila sampai Senin depan pihak Dinsosnakertrans tidak juga mengumumkan Upah Minimum Sektoral Kota (UMSK).

 

“Kita tunggu, kalau sampai pekan depan tidak diumumkan, maka kami akan menggelar aksi demo besar-besaran,” ancam Supriyanto.(yud)




Buruh di Kabupaten Tangerang Minta UMK Rp3,2 Juta

Kabar6-Puluhan buruh dalam DPC KSPSI Kabupaten Tangerang menggeruduk gedung Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kabupaten Tangerang, Rabu (11/3/2015).

Demo dilakukan guna menyuarakan betapa UMK saat ini sudah tidak sesuai lagi dengan kebutuhan hidup buruh. **Baca juga: Begini Curhat Bos Sepatu Tangerang ke Menteri Hanif.

Kordinator aksi, Susilo mengatakan, survey yang dilakukan di Pasar Modern tahun 2013-2014, yang menjadi acuan UMK, tidak sesuai dengan realita kehidupan pekerja/buruh saat ini.

“Saat ini buruh menderita dengan melonjaknya harga kebutuhan pokok. Kami pekerja yang ada di Kabupaten Tangerang meminta kepada Dewan Pengupahan Kabupaten (Depekab), untuk memberlakukan UMK tahun 2015 sebesar Rp. 3.200.000 per bulan,” ungkapnya.

Buruh juga menilai Disnakertrans tidak tegas dalam menindak pengusaha-pengusaha nakal yang tidak melaksanakan hak-hak normatif buruh. Hingga muncul kesan pembiaran. **Baca juga: Cegah PAD Bocor, LSM Ancam Geruduk PDAM Tangerang.

Pantauan kabar6.com dilokasi, aksi buruh kali ini mendapat pengawalan ketat dari pihak kepolisian dan Satpol PP.(shy)




Buruh Blokir Pintu Tol Bitung, Jalan Raya Serang Macet

Kabar6-Ratusan buruh yang tergabung dalam berbagai aliansi kembali memblokade Jalan Raya Serang, tepatnya di pintu masuk Tol Bitung dan Balaraja, Kabupaten Tangerang, Selasa (9/12/14).

Hal tersebut mengakibatkan, kemacetan parah terjadi di sejumlah ruas jalan, baik di Jalan Raya Serang, maupun di tol Jakarta-Merak. **Baca juga: Pejabat Satker Kementrian PU Banten Diduga Pasok Material.

Koswara, salah satu koordinator aksi, mengatakan aksi Mogok Daerah (Modar) buruh Tangerang ini dilakukan, lantaran upah yang telah di tetapkan oleh Gubernur tidak sesuai dengan rekomendasi Bupati Kabupaten Tangerang, Ahmed Zaki Iskandar.

Dalam penetapan Upah Minimum Kabupaten/Kota di Provinsi Banten, Gubernur hanya menetapkan upah sebesar Rp. 2.710.000 untuk Kabupaten Tangerang, padahal Bupati merekomendasi sebesar Rp. 2.710.000.

Diketahui, aksi belasan ribu buruh tersebut melumpuhkan akses jalan tol dan jalan arteri di daerah itu. Massa yang mayoritas menggunakan kendaraan roda dua ini menutup seluruh badan jalan.(Shy)