Kabar6-Pihak Kementerian Tenaga Kerja (Kemenaker) sedianya telah menetapkan kenaikan Upah Minimum Provinsi (UMP) 2018, sebesar 8,71 persen. Demikian yang tertuang dalam surat
Kabar6-Aliansi Rakyat Tangerang Raya (Alttar) yang tergabung dari 14 serikat buruh menggelar aksi di depan Kantor Bupati Tangerang, Kamis (9/11/2017). Ya, aksi