1

Tahun 2022 Kuota Haji di Pandeglang Turun Drastis Lebih dari 50 Persen

Kabar6.com

Kabar6- kuota haji di Kabupaten Pandeglang turun drastis pada tahun 2022 dari tahun sebelum pandemi Covid-19 melanda dunia termasuk Indonesia.

Pasalnya tahun ini warga Pandeglang hanya 388 orang yang bisa menunaikan rukun Islam kelima itu.

Kasi Haji pada Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Pandeglang Agus Salim mengatakan, quota jemaah haji tahun ini sebanyak 388 atau 46 % dari tahun lalu sebelum pandemi covid 19.

“Kuotanya masih sedikit karena masih ada aturan dari pihak Negara Arab Saudi yang tidak dapat diabaikan,” terang Agus.

Bupati Pandeglang Irna Narulita mengungkapkan, kurang lebih dua tahun tidak ada pemberangkatan haji lantaran terkendala pandemi covid 19.

“Bersyukur yang berangkat tahun ini, banyak orang yang antri ingin menjadi tamu Allah, semoga bapak ibu sekalian bisa menjadi haji yang mabrur,” terang Irna

**Baca juga:Warga Pandeglang Geger Kemunculan Sosok Kuntilanak, Berikut Faktanya

Menurutnya, tidak setiap orang mendapatkan kesempatan tersebut karena terbatas oleh quota, oleh sebab ia berharap kepada calon jemaah haji yang ikut manasik haji dapat mengikuti kegiatan dengan baik.

“Wujudkan rasa syukur kita dengan mempelajari tatacara semua rukun haji, apa yang dilakukan disini akan kita aplikasikan pada saat berhaji di tanah suci,” tandasnya.(Aep)




Selama PPKM, Kasus Covid-19 di Kota Tangerang Turun Drastis

Kabar6.com

Kabar6-Setelah melalui satu bulan setengah PPKM, kondisi kasus covid-19 di Kota Tangerang menunjukkan penurunan yang cukup drastis. Pada 17 Agustus menjadi pertumbuhan kasus terendah selama satu bulan setengah hanya 30 kasus baru, sedangkan yang tertinggi ada pada 15 Juli lalu dengan 1.855 kasus.

Plt Kepala Dinas Kesehatan Kota Tangerang, Dini Anggraeni menjelaskan penurunan kasus covid-19 yang cukup drastis ini dipengaruhi dengan berbagai faktor. Mulai dari, penerapan PPKM Darurat yang dilanjut dengan PPKM Level 4. Pembatasan mobilitas, prokes yang diperketat, peningkatan 3T hingga peningkatan cakupan vaksinasi.

“Dengan semua itu, PPKM dinyatakan cukup berpengaruh dalam pengendalian covid-19 satu bulan setengah terakhir ini. Sehingga, dalam perpanjangan PPKM Level 4 dengan Pelonggaran ini pun kami sepakat untuk sama-sama mensukseskan dengan kepatuhan berbagai aturan yang ada,” jelas Dini, dalam keterangan, Rabu (18/8/2021).

Dini menjelaskan, angka keterisian tempat tidur di RS sudah diangka 23,20 persen, dengan keterisian ruang ICU 44,16 persen dan ruang inap 21,08 persen. Sementara, capaian vaksinasi per 17 Agustus sudah mencapai 730.528 jiwa pada dosis satu, 414.263 jiwa pada dosis lengkap dan 6.406 tenaga kesehatan pada dosis tiga.

“Angka-angka yang terus turun, vaksin yang terus meningkat, tidak boleh membuat kita lengah. Kapan wabah ini berakhir? tentunya harus dengan bekerjasama semua pihak, tidak bisa Dinkes saja, Pemkot saja, tapi juga harus semua pihak,” jelasnya.

Sementara itu, Plt Asda I Kota Tangerang, Said Endrawiyanto menambahkan, melalui PPKM selama satu bulan setengah, dengan keterisian tempat tidur di RS dan RIT yang penuh hingga harus waiting list serta segala pengetatan mobilitas harus diberlakukan.

“Kini, angka-angka asesmen situasi covid-19 di Kota Tangerang sudah menunjukkan penurunan level atau tingkatan. Terlihat pada kasus konfirmasi sudah berada pada level 2 dengan 37,78 persen, rawat inap RS pada level tiga dengan 29,48 persen, dan kasus kematian dilevel dua dengan 1,06 persen,” tambahnya.

Said menyebutkan, sepanjang PPKM diberlakukan berbagai hal dilakukan Pemkot Tangerang untuk pengendalian pandemi covid-19. Mulai dari, menghadirkan berbagai aplikasi untuk efisiensi dan efektifitas pengendalian.

**Baca juga: Catat! 19 Agustus Dinkes Kota Tangerang Serentak Vaksin Ibu Hamil

Meski demikian, melakukan BKO pegawai untuk perbantuan vaksin dan 3T, menggelontorkan bantuan isoman mulai sembako hingga perobatan, hingga perkuat pembatasan mobilitas dengan Operasi Aman Bersama (OAB) di pusat keramaian.

“Pemkot Tangerang mengimbau masyarakat Kota Tangerang untuk tidak kendor dengan prokes, jangan lepas masker, kurangi aktivitas yang tidak diperlukan, jaga jarak, cuci tangan dan terus tingkatkan imun,” tandasnya. (Adv)




APBD 2021 Tangsel Turun Drastis Akibat Pandemi Covid-19, Airin Harap Berjalan Baik

Kabar6.com

Kabar6-DPRD Kota Tangerang Selatan (Tangsel) menyetujui rancangan APBD tahun anggaran 2021 menjadi Peraturan Daerah (Perda) APBD 2021 dengan jumlah anggaran sebesar Rp2,9 triliun dalam rapat paripurna bersama Pemerintah Kota (Pemkot) Tangsel di Ciputat, Selasa (27/10/2020).

Adapun rincian berdasarkan Rancangan KUA/PPAS APBD 2021 sebagai berikut:

1. Pendapatan Asli Daerah (PAD) Rp. 1.513.969.455.500, Pendapatan Transfer sebesar Rp.1.212.368.555.197, Lain-lain -Pendapatan Daerah Yang sah Rp.96.822.900.000

– Belanja Operasional dan Belanja Modal sebesar Rp.2.973.084.224.689, Belanja Tidak Terduga (BTT) sebesar Rp 10.651.655.000

2. Pembiayaan jumlah penerimaan pembiayaan sebesar Rp.160.574.968.992, Pembiayaan Netto sebesar Rp.160.574.968.992.

Wakil Ketua DPRD Mustofa dalam laporan APBD mengatakan, Raperda APBD 2021 merupakan penjabaran lebih lanjut dari penandatanganan nota kesepakatan tentang Kebijakan Umum APBD serta PPAS 2021 antara pimpinan DPRD Kota Tangerang Selatan dengan pihak Eksekutif.

“Dalam proses pengesahan APBD Kota Tangsel 2021, Banggar telah melakukan serangkaian kegiatan yang diawali dengan pembahasan oleh komisi-komisi DPRD dengan mitra kerja dan dilanjutkan dengan pembahasan oleh Badan Anggaran DPRD bersama dengan Tim Anggaran Pemerintah Daerah,” ujarnya.

Berdasarkan kesepakatan Pemkot Tangsel dengan wakil rakyat setempat, kata Mustofa, penekanan tetap fokus pemulihan ekonomi dampak dari Covid-19. Walau demikian, anggaran tidak mengesampingkan hal krusial, diantaranya pendidikan, kesehatan dan daya saing sumber daya manusia (SDM), juga pemerataan kesejahteraan sosial.

“Berdasarkan kajian, lanjutnya, Raperda APBD 2021 disesuaikan dengan kondisi saat ini yang tentunya didasarkan pada isu–isu yang berkembang di masyarakat,” ujarnya.

Walikota Tangsel Airin Rachmi Diany mengatakan, Pemkot Tangsel bersyukur bahwa pembahasan dapat dilaksanakan dengan semangat kemitraan yang tinggi dan komitmen yang kuat antara Pemkot dan DPRD.

“Sehingga menghasilkan komitmen bersama nota kesepakatan untuk dijadikan landasan pada penyusunan rancangan peraturan daerah tentang APBD 2021. Kita semua sependapat bahwa dampak pembangunan harus dapat dinikmati oleh seluruh lapisan masyarakat Kota Tangsel,” ujar Airin dalam sambutannya.

Pertumbuhan yang kuat berlanjutan, seimbang dan inklusif yang merupakan tujuan kita hanya dapat dicapai jika kita bekerja keras menjalankan program pembangunan yang telah kita sepakati bersama.

“Tentunya, kita semua berharap agar program pembangunan tahun anggaran 2021 dapat berjalan baik sehingga kebutuhan masyarakat dapat dilayani secara optimal. Semoga Nota kesepakatan ini, akan membawa kemajuan dan kesejahteraan masyarakat Kota Tangsel,” tutupnya.

**Baca juga: Kronologis Pasutri Ganjal ATM di Pondok Aren Ditangkap.

Perlu dikerahui, dalam komposisi APBD 2019 ini terinci : Pendapatan Rp.3.462.106.953.046,00 terealisasi Rp.3.444.240.657.335,00. Kemudian Belanja Daerah Rp.3.901.975.215.588,35 terealisasi Rp.3.634.758.648.773,00. Selanjutnya Pembiayaan Daerah (Netto) Rp.439.868.262.542,35 terealisasi Rp. 439.868.262.542,35.

Adapun komposisi pembiayaan daerah sebesar Rp.249.350.271.104,35 yang berasal dari Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SILPA) tahun 2019.(eka)