1

Warga Tangsel 1 Tersangka Korupsi Tukin ESDM Sewa Garasi Mobil

Kabar6-Bangunan rumah megah berdiri pada pemukiman padat penduduk di Gang Anggur VI, Rempoa, Kecamatan Ciputat Timur, Kota Tangerang Selatan (Tangsel). Rumah dua lantai itu diketahui milik Beni Arianto, salah satu tersangka dugaan korupsi tunjangan kinerja (Tukin) ESDM.

Rumah megah bercat putih itu ada di gang sempit. Jika pemotor berpapasan dan atau searah dengan warga lainnya, maka yang pejalan kaki pasti selalu mengalah untuk menepi agar tak tersenggol knalpot.

“Pak Beni mah kalo sekarang kerja,” kata Rahman, warga sekitar saat ditemui kabar6.com, Rabu (12/4/2023).

Di depan rumah itu berdiri satu unit motor. Penghuni rumah juga pasang spanduk yang menginformasikan jualan makanan frozen.

Sementara untuk parkir mobil mustahil karena akses gang sempit. Meski demikian, Rahman menyebutkan, Beni punya kendaraan roda empat pribadi walau dirinya tak mengetahui secara persis jenis mobilnya.

“Biasanya parkir di depan salon atau Mabad,” jelasnya. Lokasi kedua lahan parkir sewaan itu tak jauh dari Gang Anggur VI.

Terpisah, kabar penetapan tersangka Beni oleh Komisi Pemberantasan Korupsi bahkan sudah santer di telinga pegawai kelurahan. Seorang ibu pegawai Kelurahan Rempoa itulah yang memberitahukan ancer-ancer lokasi kediaman Beni.

“Itu kalo gak salah Mushola At-Taqwa,” ujarnya sambil menggeser-geser scroll layar ponsel kabar6.com.

Tempat ibadah itu berada persis di depan sisi kiri rumah Beni. Wanita paruh baya itupun pastikan secara pribadi dirinya tidak mengenal sosok  Beni Arianto.

**Baca Juga: Satu Tersangka Korupsi Tukin ESDM Tinggal di Tangsel, Warga: Agak Royal

“Udah pada rame di sini (kantor Kelurahan Rempoa-red) mah. Yang kasus korupsi itu kan,” singkatnya.

Usai ditetapkan sebagai tersangka oleh lembaga antirasuah sejak Jum’at, 3 April 2023, Beni dilarang bepergian ke luar negeri hingga 3 Oktober 2023 mendatang. Pada kasus bancakan uang panas ini ia berperan sebagai pengunggah.

Data Tukin yang diunggah Beni telah dimanipulasi oleh sembilan tersangka lainnya. KPK melansir akibat kasus korupsi dana Tukin pegawai Direktorat Jenderal Mineral dan Batubara ini merugikan keuangan negara hingga puluhan miliar rupiah.(yud)




Satu Tersangka Korupsi Tukin ESDM Tinggal di Tangsel, Warga: Agak Royal

Kabar6-Penghuni di Gang Anggur VI, Rempoa, Kecamatan Ciputat Timur, Kota Tangerang Selatan (Tangsel) sudah ada tetangganya yang sedang terbelit kasus Bancakan uang panas. Beni Arianto, menjadi tersangka atas dugaan kasus korupsi dana tunjangan kinerja (Tukin) Kementerian Energi Sumber Daya Mineral.

“Oh yang dugaan itu ya,” kata Rahman, warga sekitar saat ditemui kabar6.com, Rabu (12/4/2023).

Diceritakan, Beni memang pribadi yang tidak terlalu populer di kalangan lingkungan sekitar. Meski demikian ia kadang masih berinteraksi dengan sesama warga.

Rahman bilang, Beni masih suka datang ke Musholla At-Taqwa untuk salat berjamaah. Usai menunaikan rukun Islam pertama biasanya bercengkrama dengan warga atau pengurus mushola.

**Baca Juga: Waspada, Gelombang Setinggi 4,5 Meter di Perairan Banten

Beni bahkan terkadang suka main bulu tangkis. Lokasi mushola dengan lapangan olah raga tepok bulu angsa itu persis di depan rumahnya.

“Agak royal sih,” ujar Rahman sambil sesekali memainkan ponsel miliknya.

Diketahui, Beni menjabat sebagai Penguji Tagihan/Surat Perintah Pembayaran Direktorat Jenderal Mineral dan Batubara Kementerian ESDM. Komisi Pemberantasan Korupsi telah menetapkan ia bersama sembilan orang lainnya sebagai tersangka sejak Jum’at, 3 April 2023.

Ke-10 orang termasuk Beni disinyalir oleh lembaga antirasuah telah menerima uang bancakan manipulasi Tukin pegawai ESDM. Beni berperan sebagai pengunggah data Tukin yang sudah “disulap” oleh tersangka lainnya.(yud)