Mulai 22 Januari, Kemenhub Bakal “Sikat” Truk Overload Banten, Cilegon, Kab. Tangerang, Lebak, Merak, Nasional, Pandeglang, Serang, Tangerang Kota, Tangerang Raya, Tangerang Selatan|20 Januari 2018oleh Kabar 6 Kabar6-Terhitung mulai 22 Januari 2018 mendatang alias lusa, Pihak Kementerian Perhubungan (Kemenhub) akan memberikan tindakan tegas terhadap kendaraan angkutan barang yang kelebihan