1

Kemepora: Acara Nobar Timnas Indonesia tidak Boleh Dikomersialkan

Kabar6- Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora) mendukung acara nonton bareng (nobar) pertandingan semifinal Piala Asia U-23 antara timnas Indonesia U-23 melawan Uzbekistan, yang diinisiasi sejumlah pemerintah daerah sepanjang acara tersebut tidak dikomersialkan.

“Kami memperbolehkan nobar sepanjang tidak dikomersialkan, komersial di sini tidak memungut bayaran atau memasang sponsor ataupun iklan. Jika ingin nobar tentu sangat kami dorong,” ujar Sekretaris Kemenpora Gunawan Suswantoro seperti dikutip dari laman resmi Kemenpora di Jakarta, Senin, (29/4/2024).

**Baca Juga:Ini Lokasi Nobar Semifinal Piala Asia U23, Timnas Indonesia VS Uzbekistan di Banten

Ia menyampaikan hal itu menanggapi informasi yang beredar di masyarakat terkait adanya pelarangan acara nobar pertandingan semifinal Piala Asia U-23 2024 yang mempertemukan Indonesia melawan Uzbekistan.

Kemenpora mendukung segala inisiasi nobar yang dilakukan oleh sejumlah pemerintah daerah untuk mengakomodasi keinginan dan semangat masyarakat Indonesia dalam mendukung skuad Garuda Muda, sepanjang hal tersebut untuk tujuan komersial.

Gunawan mengajak kepada seluruh elemen masyarakat untuk tetap memberikan dukungan terhadap Timnas Indonesia yang tengah berjuang di Qatar. Apalagi, skuad asuhan Shin Tae-yong itu sedang berburu tiket Olimpiade Paris tahun ini.

“Mari doakan selalu perjuangan skuad Garuda untuk meraih prestasi. Sampai di titik ini adalah prestasi yang membanggakan,” ujarnya.

Gunawan melanjutkan, pihaknya bersama Persatuan Sepak Bola Seluruh Indonesia dan MNC Group selaku pemilik hak eksklusif lisensi media rights dan official broadcaster memberikan apresiasi setinggi-tingginya kepada masyarakat Indonesia yang selalu memberikan dukungan penuh terhadap tim Garuda.

Sebelumnya, Ketua Umum PSSI Erick Thohir juga mengapresiasi dukungan luar biasa dari masyarakat Indonesia dengan menggelar acara nobar timnas Indonesia melawan Korea Selatan pada laga perempatfinal.

Melalui akun instagram pribadi, Erick pun mengunggah sebuah video berisi euforia masyarakat di berbagai daerah di Indonesia seperti Batang, Purwokerto, Cibitung, Bandar Lampung, Ambon, Banjarmasin, Pontianak, Kepulauan Riau, Pemalang, Cilegon, Medan, Semarang, Malang, Manokwari saat skuad Garuda Muda membungkam Korea Selatan melalui adu penalti dengan skor 11-10 pada laga perempatfinal.

Ia mengaku merinding melihat dukungan suporter timnas Indonesia dari ujung barat hingga ujung timur Indonesia karena sangat kompak demi Merah Putih.

Meskipun pertandingan tersebut berlangsung pada dini hari waktu Indonesia, kata dia, namun tidak menjadi masalah bagi masyarakat yang menunjukkan semangat yang luar biasa.

Erick berharap, dukungan masyarakat lebih masif bagi timnas Indonesia agar Rizky Ridho dan kawan-kawan memberikan hasil terbaik yang membanggakan Indonesia saat menghadapi Uzbekistan.

Laga timnas Indonesia melawan Uzbekistan akan berlangsung di Stadion Abdullah bin Khalifa, Qatar, pada Senin (29/4/2024) pukul 21.00 WIB.

Jika menang, timnas Indonesia kembali mencetak sejarah baru untuk pertama kalinya masuk dalam final Piala Asia sekaligus mengunci tiket berkompetisi pada Olimpiade Paris 2024.(ANTARA)

Berita  ini merupakan kerjasama diseminasi LKBN Antara dengan Kabar6.com




Warga Serang Ditetapkan Tersangka Bunuh Pencuri, Mahfud MD: Tidak Boleh Kalau Bela Diri

Kabar6-Menko Polhukam sekaligus Calon Wakil Presiden nomor urut 03, Mahfud MD menyoroti kasus yang di alami Muhyani (58) yang ditetapkan sebagai tersangka setelah membunuh maling hewan ternaknya.

Mahfud mengatakan, orang yang membela diri tidak boleh dihukum. Terkecuali orang yang berpura-pura membela diri.

“Tidak boleh kalau orang benar betul membela diri, kecuali pura-pura bela diri,” kata Mahfud usai bersilaturahmi dengan Abuya Muhtadi di Cidahu, Kecamatan Cadasari, Pandeglang, Rabu (13/12/2023).

Muhyani merupakan warga Lingkungan Ketileng, Kelurahan Teritih, Kecamatan Walantaka, Kota Serang. Ia ditetapkan sebagai tersangka oleh Satuan Reserse Kriminal Polresta Serang Kota setelah menusuk pencuri kambingnya bernama Waldi.

Mahfud MD akan mengkroscek perkembangan kasus tersebut. Lalu Ia menceritakan kasus yang pernah dialami Irfan warga di Bekasi, Jawa Barat. Saat itu Irfan hendak dibegal oleh dua orang.

Namun Irfan berhasil merampas senjata tajam yang digunakan pelaku, satu diantaranya tewas di tangan Irfan dan satu temannya melarikan diri.

“Dia dijadikan tersangka sore itu juga, besoknya saya bilang ke presiden ini nggak boleh dijadikan (tersangka) langsung bebas, malah diberikan piagam oleh polisi membantu ketertiban dan keamanan,” tandasnya.

**Baca Juga: Penahanan Tersangka yang Bunuh Maling Kambing di Serang Banten Akhirnya Ditangguhkan

Diketahui setelah mendekam di penjara di Rumah Tahanan (Rutan) Kelas II B Serang, penahanan Muhyani akhirnya ditangguhkan. Muhyani keluar dari Rutan usai permohonan penangguhanya disetujui pada Rabu (13/12/2023).

Kasi Intel Kejari Serang Rezkinil Jusar menurutkan, penangguhan penahan Muhyani berdasarkan permohonan dari pihak keluarga. Meskipun begitu, pihaknya meminta agar Muhyani mematuhi kewajibannya sebagai tersangka untuk hadir di persidangan.

“Ya syaratnya tentu dengan adanya penangguhan penahanan ini paling tidak si tersangka dalam hal ini harus bisa hadir ketika persidangan akan berjalan,” kata Rezkinil kepada wartawan.(Aep)