1

Tanto Minta Dinkes Pandeglang Awasi Obat Sirup

Kabar6.com

Kabar6- Menyikapi adanya kasus gangguan ginjal akut pada anak yang terjadi di indonesia, Wakil Bupati Pandeglang Tanto Warsono Arban melakukan Inspeksi Mendadak (Sidak) ke beberapa apotik diwilayah Kabupaten Pandeglang besama Kepala Dinas Kesehatan Raden Dewi Setiani, Senin (24/10/2022).

Sejauh ini memang di Kabupeten Pandeglang sendiri tidak ditemukan kasus yang terjadi, namun Pemerintah Kabupaten pandeglang ingin memastikan jika obat yang dijual atau beredar diwilayah Pandeglang aman dan terkontrol oleh Dinas Kesehatan Kabupaten Pandeglang.

“Tugas kita memastikan untuk itu melakukan memonitoring, keseluruh penjual obat baik dirumah sakit atau apotik swasta, tujuannya ingin memastikan obat yang sudah dirilis oleh Kemnterian Kesehatan RI dan BPOM RI tidak beredar di Pandeglang”, kata Tanto.

Saat melakukan sidak ke salah satu apotik di Pasar Pandeglang, semua obat sirup memang sudah dipisahkan dan tidak diperjual belikan sampai menunggu rilis dari Badan Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) Republik Indonesia.

“Kami apastikan di Pandeglag terkontrol, kami mengintruksikan kepada para penjual obat baik apotik swasta maupun yang ada di RS untuk mengikuti aturan yang ditetapkan pemerintah pusat”, terangnya.

“Jika nanti BPOM sudah merilis obat apa saja yang dapat diperjual belikan silahkan bisa dijual kembali”, imbuhnya.

Tanto meminta kepada Dinas Kesehatan Kabupaten Pandeglang, untuk mengintruksikan ke tiap Puskesmas se Pandeglang agar melakukan pengawasan di wilayah masing – masing.

“Kami harap semua apotik terkontrol, dan komunikasi terbangun antara semua apoteker se Pandeglang”,pungkasnya.

Sementara Raden dewi Setiani, Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Pandeglang mengatakan, pihaknya terus malakukan himbauan ke puskesmas, fasilitas kesehatan, maupun ke para apoteker agar selalu fokus melakukan pengawasan.

“BPOM memang sudah mengeluarkan intruksi per tanggal 23 Oktober 2022, ada sejenis obat tiga varian yang dilarang, ini untuk bayi dari usia 0-18 tahun, untuk itu kita melakukan fungsi kontroling dengan melakukan sidak”,terang Dewi.

**Baca juga: Ukir Sejarah Hari Santri Nasional di Pandeglang

Dikatakan Dewi, pemerintah terus konsen melakukan pengawasan diantaranya dengan sidak yang dilakukan oleh Wakil Bupati Pandeglang ke beberapa apotik, dan fasilitas kesehatan.

“ini tugas kami sebagai pemerintah, karena kami tidak ngin masyarakat pandeglang mengalami kasus gagal ginjal akut karena kaitannya dengan kematian. kami himbau terus semua fasilitas kesehatan, ke tiap apotik, dan alhamduillah semua ikatan apoteker indonesia bersama melakukan investigasi kepada obat yang diduga”, pungkasnya.(aep)




Tanto Minta Paskibra 2021 Harus Mampu Tunjukkan Prestasi

Kabar6.com

Kabar6- Wakil Bupati Pandeglang Tanto Warsono Arban mengukuhkan Pasukan Pengibar Bendera Pusaka (Paskibraka) Kabupaten Pandeglang tahun 2021.

Dalam prosesi pengukuhan tersebut, Wakil Bupati bertindak langsung sebagai pembina upacara bertempat di Lapangan Upacara Makodim 0601 Pandeglang, Senin (16/8/2021).

Wakil Bupati Pandeglang Tanto Warsono Arban mengatakan para peserta yang terpilih menjadi pasukan pengibar bendera pusaka dalam rangka peringatan HUT Kemerdekaan RI merupakan putra putri terbaik pilihan yang memiliki kemampuan.

“Paskibraka 2021 yang dikukuhkan saat ini harus mampu menunjukan prestasi dan keteladanan, sehingga kedepanya nanti mampu menjadi generasi yang unggul bagi bangsa dan negara, “ucap Tanto.

Wabup berpesan kepada para personil Paskibraka agar memiliki tekad yang kuat untuk memajukan bangsa dan negara khususnya Kabupaten Pandeglang.

“Kalian adalah generasi muda dan masa depan bangsa tentu saja harus mampu memperkokoh persatuan dan kesatuan sehingga bisa memberikan nilai positif dilingkungan sekolah maupun masyarakat, “tuturnya.

**Baca juga: Upacara HUT RI di Pandeglang Digelar Terbatas

Untuk diketahui, Upacara HUT RI ke 76 yang digelar di tengah pandemi dilakukan secara terbatas. Pemkab Pandeglang menggelar HUT RI di Halaman 0601 Pandeglang guna mencegah adanya kerumunan.(Aep)




Wabup Tanto Minta Tim Gugus Tempuh 6 Syarat untuk Terapkan New Normal

Kabar6.com

Kabar6-Wakil Bupati (Wabup) Pandeglang, Tanto Warsono Arban meminta kepada tim gugus tugas, agar memenuhi 6 persyaratan ketentuan dari WHO saat menghadapi new normal.

Jika dari enam tersebut terpenuhi baru kebijakan tersebut bisa dijalankan.

“Jika 6 syarat itu dapat terpenuhi, baru dapat diberlakukan new normal,” Kata Tanto, Rabu (3/6/2020).

Dari enam syarat ketentuan WHO yang disampaikan Tanto diantaranya, yang akan menerapkan konsep new normal harus memiliki bukti bahwa penularan Covid-19 di wilayahnya telah bisa dikendalikan, dan sistem kesehatan yang ada sudah mampu melakukan identifikasi, isolasi, pengujian, pelacakan kontak, hingga melakukan karantina orang yang terinfeksi.

“Pada bulan Maret Kabupaten Pandeglang saya kira sudah maksimal melakukan upaya, tapi memang agak sulit, karena tingkat kesadaran masyarakat masih rendah. Tapi bagaimanapun kita terus berupaya dan tetap waspada,” imbuhnya.

**Baca juga: Tingkatkan Produktifitas Pertanian, Pemerintah Siapkan KUR Untuk Petani di Pandeglang.

Dikatakan Tanto, new normal ini bukan berarti selesai dari penularan wabah covid-19 Kata dia, new normal ini tatanan baru namun tetap mentaati protokol kesehatan.

“Jika new normal tidak kita mulai, khawatir ekonomi kita akan menurun, kedisiplinan tetap kita lakukan sesuai protokol covid-19,” pungkasnya.(Aep)




Genjot Pajak Daerah, Tanto Minta Instansi Terkait Tak Main-main

Kabar6.com

Kabar6-Wakil Bupati Pandeglang Tanto Warsono Arban menyebutkan, Meksi memiliki wilayah yang luas, namun Pandeglang belum dilirik oleh pemasang iklan Advertising.

Maka diperlukan keseriusan bagi instansi terkait, seperti Badan Pelayanan Pajak Daerah (BP2D) untuk mengejar potensi pajak yang telah dievaluasi sebesar Rp 200 miliar setiap tahunnya.

“Walaupun Advertising di Pandeglang ini kurang cantik bagi pengusaha Advertising. Ya minimal aparatur ini tidak main-main terkait hal ini. Karena potensi pajak sudah ada, yang kita evaluasi 200 miliar kita kejar disitu. Ini kan butuh keseriusan dari aparatur saja, kalau dari sistem sendiri, out put-nya sendiri sudah ada, tinggal dilaksanakan saja,” kata Tanto di Hotel S Rizki, Kamis (17/10/2019).

Tanto mengatakan, untuk meningkatkan fiskal daerah tidak hanya mengandalkan bantuan dana perimbangan dari pemerintah pusat, tetapi perlu di dorong dari sisi peningkatan pendapatan daerah melalui pajak daerah.

“Tapi kedepan konsentrasi Pandeglang ini memang tidak boleh hanya mengandalkan dan perimbangan saja, tapi pajak retribusi ini harus ditingkatkan, karena memang kebutuhan masyarakat ini pembangunannya banyak sekali,” kata Tanto.

Terkait Pajak reklame di Kabupaten Pandeglang tahun 2018 yang menjadi temuan Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) RI Perwakilan Provinsi Banten. Hal itu tertuang dalam hasil audit BPK tahun 2019.

Berdasarkan hasil pemeriksaan fisik BPK pada April 2019 terhadap reklame terpasang menunjukkan terdapat 25 reklame yang telah terpasang sebelum tahun 2018. Namun belum membayar perpanjangan di tahun anggaran 2018 senilai Rp 45.032.550.

Tanto menerangkan, penyebab menjadi temuan BPK karena ada aturan yang direvisi oleh KPK yang awali dari Pemprov DKI Jakarta.

“Supervisi dari KPK itu turun ke kita untuk melakukan pembenahan. Salah satunya memberikan peringatan awal kepada pengusaha untuk wajib pajak,”ujarnya.

**Baca juga: Ingin Seperti Bandung, Bupati Pandeglang Bertemu Tim Ridwan Kamil.

Menurut Tanto, Pemkab Pandeglang telah menindaklanjuti hasil temuan BPK soal pajak reklame tersebut.

“Ini sudah kita lakukan perbaikan, tujuannya khusus untuk peningkatan pajak reklame tadi,” terangnya.(Aep)