1

Satgas Akan Dibentuk untuk Awasi Tambang Pasir di Cimarga

Kabar6-Satuan tugas (Satgas) bakal dibentuk untuk mengawasi aktivitas tambang pasir darat di wilayah Kabupaten Lebak, Banten.

Pembentukan Satgas merespon aksi masyarakat yang memprotes tambang pasir di kawasan Pasir Roko, Cimarga.

Warga meminta pemerintah daerah menertibkan perusahaan tambang pasir yang menimbulkan kerugian pada masyarakat dengan masih menjual pasir basah dan membuang limbah cucian ke sungai.

“Akan dibentuk Satgas yang anggotanya dari beberapa dinas di Pemkab Lebak dan Pemprov Banten,” kata Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Lebak Iwan Sutikno.

**Baca Juga: Anak Buah Cak Imin Laporkan Eks Sekjen DPP PKB Lukman Edy Polda Banten

Iwan menjelaskan hal itu usai Pj Bupati Lebak Iwan Kurniawan bersama sejumlah kepala dinas bertemu dengan beberapa pengusaha tambang pasir Cimarga, Selasa (6/8/2024).

“Satgas ini anggotanya terdiri dari Satpol PP, DLH, Dinas Perhubungan, DPMPTSP, dan ESDM. Tugasnya menertibkan pengelolaan lingkungan serta administrasi. Iya (aktivitas yang melanggar),” terang Iwan.

Satgas yang dibentuk memang untuk mengawasi dan menertibkan tambang pasir melanggar di seluruh wilayah. Namun, fokus Satgas akan terlebih dahulu terhadap tambang pasir di Pasir Roko.

“Sementara yang mendesak adalah untuk wilayah Pasir Roko,” ucapnya.

Lebih lanjut Iwan menuturkan, dalam pertemuan tadi, Pj Bupati meminta perusahaan tambang pasir mentaati aturan yang berlaku.

“Baik secara administrasi maupun pengelolaan lingkungannya,” katanya.(Nda)