1

Tahun Baru Islam 1442 Hijriah, Warga Tangsel Diimbau Tidak Gelar Pawai Obor

Kabar6.com

Kabar6-Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang Selatan (Tangsel) mengimbau masyarakat agar tidak melakukan pawai obor saat perayaan Tahun Baru 1442 Hijriyah, Rabu 19 Agustus 2020.

Wakil Wali Kota Tangsel, Benyamin Davnie menerangkan, hal itu mengingat bahwa saat ini pandemi Corona Virus Disease 2019 (Covid19) belum selesai.

“Pawai obor belum bisa dilakukan,” ujarnya kepada Kabar6.com, Rabu (19/8/2020).

Benyamin mengatakan, saat ini Kota Tangerang Selatan masih dalam penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB).

**Baca juga: Hari Ini, Kasus Positif Covid di Tangsel Tambah 14 Orang.

Dimana dalam peraturan PSBB dilarang untuk berkumpul orang banyak. Namun begitu jika ada yang tetap merayakan dengan pawai obor pihaknya telah mengingatkan.

“Kita mengimbau saja, tidak ada sanksi,” tutupnya.(eka)




Warga Kota Tangerang Diminta Tak Menggelar Takbir Keliling

Kabar6.com

Kabar6-Menjelang malam peringatan Idul Fitri 1441 H tahun 2020, Pemerintah Kota Tangerang mengimbau seluruh masyarakat untuk tidak melakukan takbir keliling.

Walikota Tangerang Arief R. Wismansyah mengatakan, imbauan ini sehubungan dengan masih diberlakukannya Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) terkait pandemi Covid-19 di wilayah Kota Tangerang.

“Untuk mencegah terjadinya kerumunan, kemacetan dan kecelakaan yang bisa merugikan banyak masyarakat dan menghambat penyebaran virus covid 19,” ujar Wali Kota yang ditemui di gedung MUI Kota Tangerang, Jumat (22/5).

Arief mengharapkan momen perayaan malam Idul Fitri 1441 H dapat dilakukan dengan cara yang sederhana namun tidak mengurangi kualitas ibadah kepada Allah SWT.

“Takbirannya bisa di rumah – rumah saja yang bisa dilakukan bersama keluarga. Jadi bisa mengurangi hal – hal yang sifatnya berlebihan,” harapnya.

**Baca juga: Kota Tangerang Siapkan Sanksi ASN Bolos Kerja Usai Libur Lebaran.

Walikota menambahkan Pemkot Tangerang akan berkoordinasi dengan jajaran Polres Metro Tangerang Kota serta Kodim 0506 untuk melakukan monitoring pada malam perayaan Idul Fitri di Kota Tangerang.

“Salah satunya monitoring ke tempat yang bisa jadi pusat keramaian, seperti pasar dan ruang terbuka publik,” tandasnya. (Oke)




Lebaran 1441 Hijriah, Walikota Arief Tidak Gelar Open House

Kabar6.com

Kabar6-Jelang peringatan Hari Raya Idul Fitri 1441 Hijriyah, Pemerintah Kota Tangerang menghimbau masyarakat untuk beribadah dari rumah.

Himbauan ibadah di rumah tersebut dijelaskan melalui Surat Edaran Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kota Tangerang No. C.66/XI-05/SE/V/2020 tentang Penyelenggaraan Salat Idul Fitri Dalam Situasi PSBB dalam Rangka Percepatan Penanganan Covid-19 di Kota Tangerang.

Walikota Tangerang Arief Rachadiono Wismansyah mengungkapkan dua masjid besar yang ada di Kota Tangerang diantaranya Masjid Raya Al Azhom dan Masjid Al Ijtihad telah menyatakan tidak menggelar salat ied di tahun ini sebagai upaya pencegahan penularan Covid-19.

“Hasil keputusan dari MUI, dua masjid itu tidak menggelar salat ied,” ujar Walikota dalam keterangan pers, Kamis (21/5/2020).

Di tahun ini, Arief mengatakan pemerintah daerah mengimbau agar penyelenggaraan ibadah umat muslim pada hari raya Idul Fitri tahun ini dapat tetap dilakukan dengan khusyuk dan berkualitas.

“Salatnya bisa dilakukan di rumah masing – masing bersama keluarga. Silaturahmi juga lebih baik pakai gadget dan hindari bertemu dengan orang banyak,” pinta Arief.

“Supaya kita tetap sehat dan terhindar dari penyakit Covid,” sambungnya.

**Baca juga: KNPI Kota Tangerang Salurkan 2 Ton Beras Bagi Terdampak Covid-19.

Arief menambahkan dirinya juga memastikan tidak akan menggelar tradisi “Open House” di masa PSBB tahun ini yang juga akan dilakukan oleh Wakil Walikota Sachrudin.

“Mohon maaf tapi ini demi kebaikan kita bersama,” tukasnya. (Oke)




Masjid Al-Amjad di Puspemkab Tangerang Tidak Gelar Shalat Jumat

Kabar6.com

Kabar6-Masjid Agung Al-Amjad di Komplek Pusat Pemerintahan Kabupaten (Puspemkab) Tangerang memutuskan untuk meniadakan shalat Jumat berjamaah. Kegiatan ritual terabyte ditiadakan untuk mencegah penyebaran virus corona atau Covid-19.

“Benar, shalat Jumat ditiadakan,” kata Imam Masjid Agung Al-Amjad, KH Nur Alam Jalani kepada wartawan, Jumat (20/3/2020).

Menurut dia, ditiadakannya shalat Jumat berjamaah di Masjid Agung Al-Amjad ini sesuai dengan imbauan Majelis Ulama Indonesia (MUI) dan Bupati Tangerang, Ahmed Zaki Iskandar. Dewan Pengurus Masjid setempat pun akhirnya memutuskan untuk tidak menggelar shalat Jum’at berjamaah.

“MUI menyarankan tidak melakukan shalat Jumat di masjid-masjid jami, dan diganti dengan shalat Dzuhur di rumah masing-masing sampai dinyatakan kondusif atau penyebaran virus corona atau Covid-19 terkendali,” jelas sekretaris MUI Kabupaten Tangerang ini.

**Baca juga: Pelanggan Air Bersih di Kota Tangerang Setuju Bayar Lewat Online.

KH Nur Alam dalam kesempatan itu menyerukan kepada seluruh lapisan masyarakat, khususnya umat Islam di Kabupaten Tangerang untuk meningkatkan ibadah. Memperbanyak do’a dan istighfar, membaca Qunut Nazilah dalam setiap shalat fardhu.

“Khusus do’a tolak bala wabah virus corona atau Covid-19,” pesannya. (Vee)