1

Bupati Tangerang Terima Langsung Bantuan CSR Dari Sinarmas Land, Summarecon, Citra Raya, Dan PT. Nuranisa Chemical

Kabar6.com

Kabar6 – Bupati Tangerang Ahmed Zaki Iskandar menerima langsung bantuan CSR dari PT. BSD (Sinarmas Land), PT. Serpong Cipta Kreasi (Summarecon Serpong), PT. Ciputra Residence (Citra Raya), Dan PT. Nuranisa Chemical, penyerahan bantuan tersebut di gelar di Kantor Kec. Pagedangan, Jumat (28/5/21).

Dalam kesempatan tersebut Bupati Zaki mengatakan, syukur Alhamdulillah hari ini Pemerintah Kabupaten Tangerang mendapatkan bantuan dari Sinarmas, Summarecon Serpong, Citra Raya dan PT. Nuranisa, ini bagian dari CSR tahun 2021 yang diperuntukkan untuk membantu program-program dari Pemerintah Kab. Tangerang dalam penanganan Covid-19 di Kabupaten Tangerang.

“Saya ucapkan terima kasih kepada Sinarmas Land, Summarecon, Citra Raya, dan PT. Nuranisa atas bantuannya dan semoga bantuan ini bisa bermanfaat bagi kami Pemerintah dan masyarakat Kabupaten Tangerang di tengah situasi seperti ini,” Tuturnya.

Menurutnya saat ini Pemerintah Kab. Tangerang sedang gencar-gencarnya melakukan tes SWAB kepada masyarakat, dengan adanya bantuan tersebut tentunya semakin memudahkan pemerintah dalam melakukan 3T (Trecing, Testing dan Treatment) agar bisa memutus mata rantai penyebaran Covid-19.

“Perusahaan yang saat ini memberikan bantuan sangat peduli dengan masyarakat Kab. Tangerang karena mereka sudah berapa kali memberikan bantuannya kepada Pemerintah Kab. Tangerang,” Pungkasnya.

Sementara itu, salah satu perwakilam dari yangemnerikan CDR, Dony Martadisata, Kepala Divisi Corporate Affairs PT BSD –Sinar Mas Land mengatakan ini merupakan komitmen dari perusahaan yang selalu siap membantu Pemerintah Kabupaten Tangerang dimana dalam kondisi seperti ini.

**Baca juga: Kementerian Investasi & BKPM Libatkan HIPMI Nilai DPMPTSP Kabupaten Tangerang

“Semoga bantuan yang kita berikan untuk masyarakat ataupun Pemerintah Kab. Tangerang bisa bermanfaat untuk penanganan Covid-19,” Ungkapnya.

Adapun Bantuan yang diterima oleh Pemerintah Kab. Tangerang adalah :

1. PT. BSD (Sinarmas Land), 1000 Buah Swab Antigen Test, dan 1000 buah PCR Reagen
2. PT. Serpong Cipta Kreasi (Summarecon Serpong), 2000 Buah Swab Antigen Test, dan 1024 buah PCR Reagen
3. PT. Ciputra Residence (Citra Raya), 1000 buah Swab Antigen test Dan
4. PT. Nuranisa Chemical 50.000 buah Masker Medis.(BL)




Wakil Ketua DPRD Kota Tangerang dan Legal Summarecon Bersitegang Saat Hearing

Kabar6.com

Kabar6-Wakil Ketua DPRD Kota Tangerang Turidi bersitegang dengan bagian Legal Summarecon, Edo saat hearing pengembang Summarecon dengan warga RW 02 Lingkungam Kampung Warung Mangga, Panunggangan, Kecamatan Pinang, Rabu (23/9/2020).

Awalnya Turidi mengomentari Legal Sumarecon yang memohon pamit saat hearing belum selesai. Turidi menyayangkan pihak Sumarecon yang menganggap selesai pertemuan tersebut namun tetap pada posisi mengamankan aset miliknya.

Turidi juga mempertanyakan pihak Sumarecon yang menutup akses jalan Senin (21/9/2020) lalu. Padahal saat itu pihak kepolisian menyatakan untuk menunda lebih dahulu proses pemagaran akses jalan warga.

Mendengar pemaparan Turidi, Legal Sumarecon Edo naik pitam dan memotong pembicaraan Turidi.

“Bapak jangan seolah-olah menekan kami. Kami sudah tahu aspirasinya, apa yang kami lakukan sudah sesuai undang-undang,” ujar Edo dengan intonasi keras.

Edo mengatakan, pernyataannya dengan memohon meninggalkan hearing tersebut dan menganggap semuanya yang dibahas sudah tersampaikan.

“Dari undangan yang diberikan hearing itu kan rapat dengar pendapat. Bapak-bapak sudah mendengarkan intinya dari hearing hari ini, kewajiban dari bapak-bapak semua sudah dijalankan,” ungkapnya seraya meminta izin pergi meninggalkan forum.

**Baca juga: Kepala Kanwil Banten Merasa Aneh Napi Asal China Kabur Lewat Gorong-gorong.

Menanggapi hal tersebut Turidi merasa martabatnya sebagai anggota DPRD Kota Tangerang tidak dihargai. “Saya Wakil Ketua Dewan. Saat bapak berbicara saya dengarkan, kenapa saat saya bicara tidak didengarkan,” ujarnya.(Oke)




Warga Penunggangan Pinang Minta Sumarecon Tak Tutup Akses Jalan Utama

Kabar6.com

Kabar6-Warga Kampung Mangga, Kelurahan Penunggangan, Kecamatan Pinang, Kota Tangerang melakukan aksi protes di Kantor Kelurahan setempat, Senin (14/9/2020). Mereka menuntut akses jalan di permukimannya tidak ditutup dan dilakukan pelebaran jalan.

Pemagaran akses jalan di wilayah tersebut dilakukan oleh pihak pengembang Sumarecon, lantaran ingin mengamankan lahan miliknya yang letaknya bersebelahan dengan permukiman warga.

Akibat penutupan akses jalan tersebut sebanyak 700 Kepala Keluarga (KK) terkena dampak, yang terdiri dari 150 KK di RT 01, 300 KK di RT 02, dan 250 KK di RT 03.

Ketua Karang Taruna RW 02 Pungki Handoko mengatakan, warga sekitar menginginkan pihak sumarecon tidak menutup akses jalan utama menuju pemukiman warga. Terlebih, saat ini lebar jalan yang disediakan hanya sekira 2,5 meter. “Ayo kita lihat sama-sama di jalan itu kalau ada mobil melintas susah,” katanya.

Pungki menjelaskan, pemagaran jalan menuju permukimannya dilakukan sejak Januari 2020. Meski warga menolak pemagaran tersebut, pihak pengembang tetap menutup akses jalan selebar 2,5 meter itu.

“Sekarang tinggal satu bidang tembok beton lagi yang belum ditutup. Pihak pengembang bahkan secara diam-diam mau menutup, tapi berhasil dihentikan oleh warga,” jelasnya.

Meski demikian jika jalan tersebut ingin ditutup, pihaknya meminta pengembang Sumarecon menyiapkan jalan yang layak untuk warga sekitar.

Sebab, minimal jalan yang diinginkan warga seluas 3,5 hingga 4 meter. “Kami mengantisipasi jika terjadi kebakaran agar ada akses masuk untuk mobil pemadam kebakaran,” jelasnya.

Pungki mengatakan, pada 25 Juli 2020 lalu sempat ada rumah warga yang terbakar dan mobil pemadam kebakaran sulit untuk masuk. “Kami tidak ingin kejadian serupa terjadi lagi. Terlebih disini kawasan padat penduduk, jadi kalau kebakaran dan tidak bisa ditangani pemukiman warga akan terbakar,” ujarnya.

Selain itu, warga menginginkan pihak kelurahan mempertemukan antara warga dengan pengembang Sumarecon untuk membahas penyediaan akses jalan permukiman mereka.

**Baca juga: Hari ini Jakarta PSBB Total, Wali Kota Tangerang Bilang Begini.

Sementara itu, Lurah Panunggangan Saipul Ulum mengatakan, awalnya pihak Sumarecon hanya ingin memberikan lahannya untuk akses jalan masyarakat hanya 1,5 meter dan setelah ia berkomunikasi pihak pengembang memberikan 2,5 meter.

“Jangan sampai memaksakan kemauan kita, kalau minta lebih saya angkat tangan. Saya akan memfasilitasi semuanya, jajaran warga silakan membuat surat, undang Sumarecon untuk melakukan pertemuan nanti saya tanda tangan mengetahui,” tandasnya. (Oke)




Polres Tangerang Terima Hibah 10 Motor Dari Summarecon

Kabar6-Polres Kota Tangerang menerima hibah 10 unit sepeda motor jenis Satria FU dari pengembang Summarecon Mall Serpong.

 

 

Sedianya, kendaraan hibah itu akan digunakan pihak kepolisian untuk melakukan patroli pada siang dan malam hari.

 

“Kita pakai untuk patroli terbuka dan untuk antisipasi 3C (Curat, Curas, Curanmor),” ungkap Kapolres Kota Tangerang Kombespol Irfing Jaya, Rabu (4/3/2015).

 

Adanya kendaraan bantuan tersebut, diyakini Kapolres akan semakin memperkuat tim patroli di lapangan. ** Baca juga: Festival Tangerang Bersih Lumpuhkan Cipondoh

 

“Insha Allah aman. Saat ini kita terus mengoptimalkan patroli terbuka oleh petugas berseragam dan patroli tertutup oleh anggota reserse,” imbuh Kapolres.(agm)