1

Buntut Kasus Narkoba Sri Antika, Ini Sikap DPC PPP Kota Tangerang

Kabar6-Partai Persatuan Pembangunan (PPP) akan mencabut keanggotaan Sri Antika, Buntut dari kasus narkoba dari salah satu Bakal Calon Legislatif (Bacaleg) DPRD Kota Tangerang.

“Iya nanti kita ambil tindakan aja langsung. Karena memang tidak sesuai dengan visi dan misi PPP. Mereka sudah melanggar itu,” ujar Ketua DPC Kota Tangerang, Ahmad Riyanto saat dikonfirmasi, Selasa (9/7/2024).

Riyanto mengaku, Sri Antika yang merupakan Bacaleg Dapil 3 Kota Tangerang yang meliputi wilayah Kecamatan Ciledug, Karang Tengah dan Larangan itu bukan kader dari PPP.

**Baca Juga:“Dianggap Kejahatan Serius, Ketum Granat Minta Petugas Tak Terlibat KKN”

“Antika ini bukan kader dan bukan pengurus. Dia hanya sebagai caleg yang kita berikan kartu anggota, karena persyaratan untuk menjadi caleg adalah memiliki kartu anggota,” ungkapnya.

Dalam penjaringan caleg, kata Riyanto, ada persyaratan yang harus ditempuh oleh Sri Antika yang diketahui berusia 24 tahun itu. Salah satunya adalah melakukan medical check up.

“Dari tes urine dan sebagainya dan anti narkoba. Nah, mereka bahwa dinyatakan setelah test narkoba dan sebagainya dinyatakan negatif. Jadi berhak dong untuk bisa mencalonkan diri jadi salah satu caleg,” papar Riyanto.

Saat mencalonkan, lanjut Riyanto, PPP yang ingin merekrut para kader muda, sehingga memberi kesempatan Sri Antika untuk mendaftar.

“Jadi saat itu harus memenuhi persyaratan 30 persen terpenuhi. Saat mendaftar, Sri Antika didampingi bersama suaminya,” katanya.

Untuk rencana menyiapkan kuasa hukum bagi Sri Antika, Riyanto mengaku, pihak PPP belum ada koordinasi dari internal partai.

“Kita belum sampai sejauh itu, nanti kita rapatkan dulu, kita diskusikan dulu sama internal dan pihak keluarganya juga tidak ada konfirmasi ke kami, belom ada konfirmasi ke kami,” tuturnya.

Diketahui, Sri Antika ditangkap pihak Kepolisian Sektor (Polsek) Gambir di sebuah apartemen di wilayah Jakarta Selatan, Minggu (7/7/2024) malam. Didapati barang bukti plastik klip berisi sabu dan ekstasi. (Rian)