1

Antren Panjang Terjadi di SPBU Lebak Usai Harga BBM Diumumkan Naik, Warga: Makin Susah Aja

Kabar6.com

Kabar6-Antrean panjang terjadi di salah satu SPBU di Kabupaten Lebak usai pengumuman kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM) yakni Pertalite, Solar dan Pertamax, Sabtu (3/9/2022).

Kondisi tersebut di SPBU dekat Terminal Mandala. Kendaraan roda dua dan empat mengantre untuk mengisi BBM yang harga terbaru berlaku mulai pukul 14.30 WIB.

“Kemarin kan enggak jadi naik pas tanggal 1 September, lho ini tiba-tiba naik, saya baru tahu hari ini,” tutur Essa salah satu warga Rangkasbitung yang ikut antre mengisi BBM.

Menurut Essa, naiknya harga BBM bersubsidi dipastikan membuat masyarakat golongan menengah ke bawah semakin sulit.

“Saya yang warga biasa semakin susah aja. BBM naik kecuali diimbangi dengan gaji naik, ini kan enggak, jadi makin sulit aja,” ucapnya.

Tidak sedikit juga pemilik kendaraan yang memilih memutar balik lantaran sudah terlalu lama mengantre.

**Baca juga: Ada Permintaan Kasepuhan Adat, Pilkades Citorek Timur Ditunda

“Saya mau ngisi bensin juga antre panjang, saya balik aja, karena tadi juga masih ada penyesuaian harga ya,” ucap Bagus warga lainnya.

Harga BBM terbaru yang berlaku hari ini adalah Pertalite yang sebelumnya Rp7.650 menjadi Rp10.000 ribu per liter, Solar dari Rp5.150 menjadi Rp6.800 per liter, dan Pertamax dari Rp12.500 jadi Rp14.500 per liter.(Nda)




Beli Ratusan Liter Solar Pakai Mobil Modifikasi di SPBU Lebak, JS Dibekuk Polisi

Kabar6.com

Kabar6-Pria asal Jakarta berinisial JS (39) ditangkap Tim Satreskrim Polres Lebak karena membeli ratusan liter solar menggunakan sebuah mobil boks yang di dalamnya sudah dilengkapi dengan sebuah kotak besi yang mampu menampung ribuan liter BBM.

Terdapat sebuah mesin pompa air yang berfungsi untuk menyedot solar dari tangki mobil kemudian dialirkan ke kotak besar berukuran 1×1,3 meter.

JS ditangkap bersama sang supir berinisial S (25) warga Kabupaten Serang tidak jauh dari gerbang Tol Rangkasbitung.

“Modus tersangka beli solar bersubsidi dari SPBU Mandala dengan menggunakan mobil boks yang sudah dimodifikasi oleh tersangka sehingga mobil tersebut bisa menampung sekitar 2 ton BBM,” kata Kapolres Lebak, AKBP Wiwin Setiawan, kepada wartawan, Jumat (10/6/2022).

Di SPBU Mandala, pada Senin, 30 Mei 2022 lalu, JS membeli sebanyak 600 liter solar bersubsidi dengan harga Rp5.150 per liter. Ternyata oleh JS, solar tersebut dijual ke sejumlah lokasi proyek seharga Rp8.000 per liter.

**Baca juga: Tak Juga Ada Kejelasan soal Lahan Relokasi Korban Banjir, Pemkab Lebak Minta Bantuan KPK

“Pengakuannya sudah menjual 6 kali, dijual ke lokasi proyek pemerataan lahan di sekitaran Cikarang Barat, dan sekitar Tangerang kota. Selain SPBU di Lebak, tersangka juga mengaku membeli solar di SPBU lain di wilayah Tangerang, dan Serang, ini akan kami kembangkan,” papar Wiwin.

Kedua tersangka dikenakan Pasal 55 Undang-undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja sebagaimana perubahan atas Undang-undang Nomor 22 Tahun 2002 tentang Minyak dan Gas Bumi dengan ancaman hukuman penjara selama 6 tahun.(Nda)