1

Praktek Social Distancing di Lebak Sulit Diterapkan

Kabar6.com

Kabar6-Social distancing atau menjaga jarak menjadi salah satu cara yang digemborkan pemerintah sebagai salah satu cara dalam mencegah penyebarann virus Corona atau Covid-19.Faktanya, meski terus-menerus disampaikan pemerintah masih sangat sulit diterapkan di tengah-tengah masyarakat.

“Meminta warga untuk berdiam diri saja di rumah sangat tidak mungkin karena mereka juga harus mencari rezeki ke luar. Sama halnya mengatur pergaulan di kampung sangat sulit dibatasi,” kata Kepala Desa Sangiangjaya, Usep Pahlaludin saat dihubungi Jum’at (27/3/2020).

Ia menerangkan, karena social distancing masih sangat sulit diterapkan oleh masyarakat. Sekretaris ISNU Lebak ini meminta pemerintah mengambil langkah konkret untuk mencegah penyebarannya.

“Sediakan posko dan tenaga medis di titik-titik tertentu untuk memeriksa kondisi masyarakat yang baru pulang dari luar daerah,” saran Usep.

**Baca juga: 30 Narapidana Lapas Rangkasbitung Jalani Sidang Virtual.

Menurutnya, langkah tersebut bisa menjadi upaya lain dalam menekan penyebaran Covid-19 di saat social distancing yang belum bisa diterapkan maksimal.

“Karena ini sudah ditetapkan KLB dan menjadi darurat Nasional jadi perlu upaya yang efektif dan tepat dalam pencegahannya. Karena jujur saja sangat sulit bagi kami jika pemerintah tidak menyediakan posko layanan kesehatan tersebut,” terang Usep.(Nda)




Polda Banten Imbau Masyarakat Terapkan Social Distancing

Kabar6.com

Kabar6- Dalam upaya menekan penyebaran virus corona (Covid-19) Kabid Humas Polda Banten Kombes Pol Edy Sumardi Priadinata menghimbau masyarakat menerapkan social distancing.

Menurutnya, social distancing adalah sebuah strategi kesehatan masyarakat yang dilakukan untuk mencegah atau memperlambat penyebaran patogen infeksius seperti virus.

“Social distancing sangat penting untuk memerangi pandemi covid-19,” kata Edy, kepada Kabar6.com, Jumat (20/3/2020).

Adapun ajakan social distancing atau jarak sosial yang di sampaikan Kabid Humas Polda Banten agar masyarakat menghindari kerumunan, pertemuan publik, tidak mendatangi pertemuan dalam kelompok besar, minimalisir bersentuhan dan berdekatan dengan orang lain guna menekan angka penyebaran Covid-19.

**Baca juga: Pemprov Dituntut Berikan Rasa Aman Kepada Masyarakat Terkait Penanganan Covid-19.

“Pihak kami dalam hal ini Polda Banten dan jajaran membantu melaksanakan kebijakan pemerintah untuk memberikan himbauan kepada masyarakat agar dapat menerapkan Social distancing” ujarnya.

Selain itu, Edy menambahkan, Polda Banten dan jajaran akan terus berperan aktif mensosilisasikan baik kepada masyarakat langsung maupun melalui pemanfaatan media sosial maupun media mainstreem, dengan begitu kebijakan sosial distancing bisa sampai ke masyarakat.(Den)