1

Penyidik Sodorkan 13 Pertanyaan ke Saidun Lurah Benda Baru

Kabar6.com

Kabar6-Saidun, Lurah Benda Baru, Kecamatan Pamulang telah memenuhi panggilan polisi. Ia ditanyai penyidik seputar aksi perusakan dan perbuatan tidak menyenangkan di SMA Negeri 3 Kota Tangerang Selatan pada Jum’at, 10 Juli 2020 lalu.

“Saya dipertanyakan dengan 13 pertanyaan. Ya sesuai dengan apa kejadian kemarin,” katanya kepada wartawan di Mapolsek Pamulang, Selasa (28/7/2020).

Saidun menyerahkan sepenuhnya ke pihak penyidik. Baginya hal terpenting hari ini sudah melaksanakan panggilan polisi sebagai saksi.

“Apakah siap mengikuti proses hukum selanjutnya?. “Oh saya ikutin aturan saja,” jelasnya.

**Baca juga: Polsek Pamulang Periksa Kejiwaan Tersangka KDRT Hingga Tewas.

Ia jelaskan kepada penyidik bahwa kedatangannya ke sekolah atas dasar membawa aspirasi masyarakat Benda Baru. Saidun mengakui kekhilafannya sehingga terjadi insiden tersebut.

“Kalo bicara nitipin enggak ada titipan. Ya, saya cuma menyampaikan aspirasi masyarakat saya. Itu saja. Keinginan masyarakat Benda Baru bisa sekolah di Benda Baru. Kenapa sih sulit,” jelasnya.(yud)




Mengamuk di Sekolah, Lurah Benda Baru Saidun Terancam Dicopot

Kabar6.com

Kabar6-Pemerintah Kota Tangerang mengisyaratkan akan mencopot Lurah Benda Baru, Pamulang yang mengamuk di SMA Negeri 3 Kota Tangsel. Saidun mengamuk karena kesal calon siswa titipannya tidak di terima di sekolah itu.

Wakil Wali Kota Tangerang Selatan, Benyamin Davnie mengatakan untuk tahapan pencopotan itu, Pemkot Tangsel masih menunggu hasil penyidikan polisi yang tengah mengusut kasus ini. “Sekarang proses hukum dulu kita serahkan kepada penegak hukum,” ujarnya, Sabtu 18/7/2020.

Benyamin berharap hasil penyidikan polisi dapat menindak tegas perilaku lurah yang dinilai melanggar kode etik ASN itu.

Untuk proses sanksi lurah itu, Benyamin mengatakan, Senin besok, dia lakan minta kepala BKPP dan inspektorat dari sisi administrasi pemerintahan melakukan pemeriksaan. “Kalau sudah bisa kita lakukan pencopotan pasti kita akan lakukan.”

**Baca juga: Aksi Lurah Benda Baru Sepak Kaleng Biskuit Terekam CCTV.

Lurah Benda Baru, Kecamatan Pamulang, Tangerang Selatan dilaporkan ke polisi karena mengamuk di SMA Negeri 3 Kota Tangerang Selatan.

Kapolsek Pamulang, Komisaris Polisi Supiyanto mengatakan pihak sekolah SMAN 3 Tangsel telah resmi melaporkan aksi amuk lurah itu. “Terlapor terancam pasal 335 ayat 1 KUHPidana dan pasal 406 KUHPidana,” ujarnya, Jumat (16/7/2020). (Eka)