1

Pemkot Tangsel Resmi Berlakukan Sistem Satu Arah pada Ruas Jalan Ini

Kabar6-Dinas Perhubungan Kota Tangerang Selatan (Tangsel) mulai hari ini resmi diberlakukan sistem satu arah. Rekayasa ini bertujuan untuk mengurai kemacetan arus lalu lintas.

“Sudah ada persetujuan dari Dinas Perhubungan Provinsi Banten. Informasi untuk pemberlakuan rekayasa lalu lintas sistem satu arah,” kata Kabid Lalu Lintas Dinas Perhubungan Kota Tangsel, Arif Afwan Taufani kepada kabar6.com di kantornya, Kamis (2/3/2023).

Ia menyebutkan untuk ruas jalan yang akan direkayasa dengan sistem satu arah yaitu, simpang Buaran Serpong – simpang empat Viktor – simpang empat Muncul – simpang tiga Bundaran Tekno.

Sistem satu arah di koridor jalan tersebut diberlakukan setiap harinya mulai Senin sampai dengan Jum’at. Waktunya mulai dari pukul 06.00 sampai 09.00 WIB. Sedangkan sore hari mulai pukul 16.00 hingga 18.30 WIB.

“Untuk hari Sabtu dan Minggu normal seperti biasa,” jelas Taufani. Menurutnya, pada uji coba sistem satu arah Desember 2022 lalu ada dua opsi penerapan.

Opsi pertama dari simpang Viktor ke Muncul dua arah. Sedangkan opsi kedua diberlakukan satu arah. Maka setelah dilakukan kajian diputuskan pemberlakuan sistem satu arah.

Taufani jelaskan, alasan tidak diberlakukan seharian penuh telah dipertimbangkan atas kesepakatan bersama instansi terkait lainnya. Nanti apabila kebiasaan masyarakat pengguna jalan memang sudah terbentuk maka tidak menutup kemungkinan akan diberlakukan 24 jam.

“Ini penyesuaian adaptasi berlalu lintas. Mudah-mudahan masyarakat mendukung kan tujuannya untuk mengurai kemacetan,” jelasnya.

Pemerintah Kota Tangsel berharap masyarakat pengguna jalan pastinya bisa mendukung secara penuh program rekayasa ini. “Dan pastinya kepada pengguna jalan dapat mematuhi rambu-rambu berlalu lintas,” pesan Taufani.

Patut diketahui, bagi warga pengendara yang melintas dari Pasar Jengkol dan Pamulang hendak menuju arah BSD maka tidak bisa lurus atau langsung belok kanan melewati Jalan Raya Viktor Buaran.

Pengendara harus belok kiri atau lurus melewati Jalan Raya Puspiptek atau simpang Muncul. Landasan hukum pemberlakukan rekayasa lalu lintas sistem satu arah ini diatur dalam Keputusan Wali Kota Tangsel Nomor: 551/Kep.304-Huk/2022 tentang Forum Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.(Adv)

 




Skema Sistem Satu Arah di Tangsel Jadwal Sore Rencananya Diubah

Kabar6-Hari ini genap sepekan diberlakukan rekayasa sistem satu arah di Kota Tangerang Selatan (Tangsel). Arus lalu lintas kini disebutkan menjadi lebih lancar dari sebelumnya.

“Iya pola arus SSA masyarakat sudah mulai terbiasa dan hapal,” kata Kepala Bidang Lalu Lintas Dinas Perhubungan Kota Tangsel, Arif Afwan Taufani kepada kabar6.com, Kamis (9/3/2023).

Diketahui, sistem satu arah diberlakukan pada simpang Viktor – simpang Muncul – Bundaran Tekno dan pertigaan Buaran. Waktu operasional mulai Senin hingga Jum’at setiap pukul 06.00 hingga 09.00 WIB.

Dinas Perhubungan Kota Tangsel berlakukan hanya hanya setiap pagi hari. Sedangkan jadwal sore pukul 16.00 hingga 18.30 WIB masih dievaluasi karena terjadi penumpukan kendaraan pada ruas titik jalan tertentu.

Topan, sapaan karib Taufani menyatakan, untuk sore sejauh ini memang bersama tim lainnya didiskusikan. Skema arus nantinya berdasarkan volume dan kapasitas jalan.

“Kemungkinan ada perubahan skema arus nantinya. Tidak sesuai dengan yang kemarin. Itu solusi-solusi internal penanganannya,” jelasnya.

Topan bilang, dari unsur eksternal juga sudah kami sampaikan ke badan penelitian dan pengembangan daerah (Bapelitbangda) dengan unsur organisasi perangkat daerah terkait.

**Baca Juga: Banjir Rendam Perumahan Danau Curug Dinormalisasi

Kaitan dengan pembebasan lahan-lahan yang menjadi penyempitan diruas Jalan Rawa Buntu. “Mudahan tahun ini sdh ada pembebasan lahan-lahan tersebut infonya demikian,” ujar Topan.

Ia optimis atas kerja sama dengan para pemangku kepentingan dan masyarakat penanganan urai kemacetan di wilayah sekitar bisa teratas.

Terpisah, Juminta, warga Setu mengaku tak setuju dengan pemberlakuan sistem satu arah. Ia ketika hendak ke simpang Viktor terpaksa harus melewati Muncul, Tekno dan Buaran. “Jadi lebih jauh sekarang muternya,” singkatnya.(yud)




Dishub Tangsel Evaluasi Sistem Satu Arah Jadwal Sore

Kabar6-Hari pertama pemberlakuan sistem satu arah di Kota Tangerang Selatan (Tangsel) arus kendaraan padat merayap. Kondisi itu terjadi pada waktu sore hari yakni pukul 16.00 hingga 18.30 WIB.

“Sementara untuk sorenya kita evaluasi dulu,” kata Kepala Bidang Lalu Lintas Dinas Perhubungan Kota Tangsel, Arif Afwan Taufani, saat dikonfirmasi kabar6.com dikutip Sabtu (3/3/2023).

Ia pastikan untuk jadwal pagi sistem satu arah pukul 06.00 hingga 09.00 WIB tetap diberlakukan. Sore hari pertama tumpahan volume kendaraan sangat padat dari Tekno ke Rawa Buntu.

Begitu pun arah sebaliknya dari Stasiun Rawa Buntu menuju Tekno. Arus kendaraan dari Rawa Buntu yang lewati Jalan Raya Viktor Buaran juga kendaraan padat merayap.

“Arus cepat dari Viktor dan Muncul. Tekno Rawa Buntu ga nampung,” terang Topan, sapaan akrabnya.

Volume kendaraan menumpuk ditambah lagi karena penyempitan-penyempitan ruas jalan. Banyak badak jalan belum dibebaskan akhirnya menjadi hambatan arus lalu lintas.

Topan sampaikan, untuk pemberlakuan sistem satu arah harus kerja sama lintas sektoral di organisasi perangkat daerah. Tugas pokok dan fungsi pasti cepat.

“Tapi saya tadi je Bapelitbangda langsung kasih report sistem satu arah,” tambahnya.

**Baca Juga: Rawan Kasus Pelecehan di Tangsel, KPAI: Orang Tua Kontrol Anak Pakai Ponsel

Diketahui, sistem satu arah mulai resmi diberlakukan sejak Kamis kemarin untuk pagi dan sore. Koridor jalan yang diberlakukan pada simpang Viktor – Muncul – Taman Tekno – pertigaan Buaran.

Bagi kendaraan dari arah Pasar Jengkol atau Pamulang tidak bisa belok ke Buaran, tapi mesti lewat Muncul belok kanan ke Taman Tekno.

Kemudian dari Taman Tekno yang ingin ke Buaran Viktor harus belok kiri dulu dan putar balik arah di Rawa Buntu. Rekayasa sistem satu arah untuk mengurai kemacetan arus lalu lintas.(yud)




Pemkot Tangsel Resmi Berlakukan Sistem Satu Arah pada Ruas Jalan Ini

Kabar6-Dinas Perhubungan Kota Tangerang Selatan (Tangsel) mulai Kamis besok resmi memberlakukan sistem satu arah. Rekayasa ini bertujuan untuk mengurai kemacetan arus lalu lintas.

“Sudah ada persetujuan dari Dinas Perhubungan Provinsi Banten. Informasi untuk pemberlakuan rekayasa lalu lintas sistem satu arah,” kata Kabid Lalu Lintas Dinas Perhubungan Kota Tangsel, Arif Afwan Taufani kepada kabar6.com di kantornya, Rabu (1/3/2023).

Ia menyebutkan untuk ruas jalan yang akan direkayasa dengan sistem satu arah yaitu, simpang Buaran Serpong – simpang empat Viktor – simpang empat Muncul – simpang tiga Bundaran Tekno.

Sistem satu arah di koridor jalan tersebut diberlakukan setiap harinya mulai Senin sampai dengan Jum’at. Waktunya mulai dari pukul 06.00 sampai 09.00 WIB. Sedangkan sore hari mulai pukul 16.00 hingga 18.30 WIB.

“Untuk hari Sabtu dan Minggu normal seperti biasa,” jelas Taufani. Menurutnya, pada uji coba sistem satu arah Desember 2022 lalu ada dua opsi penerapan.

Opsi pertama dari simpang Viktor ke Muncul dua arah. Sedangkan opsi kedua diberlakukan satu arah. Maka setelah dilakukan kajian diputuskan pemberlakuan sistem satu arah.

Taufani jelaskan, alasan tidak diberlakukan seharian penuh telah dipertimbangkan atas kesepakatan bersama instansi terkait lainnya. Nanti apabila kebiasaan masyarakat pengguna jalan memang sudah terbentuk maka tidak menutup kemungkinan akan diberlakukan 24 jam.

**Baca Juga: Kota Serang Gencar Tertibkan Anak Jalanan Jelang Ramadhan 2023

“Ini penyesuaian adaptasi berlalu lintas. Mudah-mudahan masyarakat mendukung kan tujuannya untuk mengurai kemacetan,” jelasnya.

Pemerintah Kota Tangsel berharap masyarakat pengguna jalan pastinya bisa mendukung secara penuh program rekayasa ini. “Dan pastinya kepada pengguna jalan dapat mematuhi rambu-rambu berlalu lintas,” pesan Taufani.

Patut diketahui, bagi warga pengendara yang melintas dari Pasar Jengkol dan Pamulang hendak menuju arah BSD maka tidak bisa lurus atau langsung belok kanan melewati Jalan Raya Viktor Buaran.

Pengendara harus belok kiri atau lurus melewati Jalan Raya Puspiptek atau simpang Muncul. Landasan hukum pemberlakukan rekayasa lalu lintas sistem satu arah ini diatur dalam Keputusan Wali Kota Tangsel Nomor: 551/Kep.304-Huk/2022 tentang Forum Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.(Adv)




Dishub Tangsel Sebut Sistem Satu Arah Lalu Lintas Lebih Rapi

Kabar6.com

Kabar6-Ada catatan khusus dalam penerapan sistem satu arah opsi pertama di Kota Tangerang Selatan (Tangsel). Selama dua hari ini sistem satu arah diberlakukan mulai dari pertigaan Buaran Viktor menuju arah Muncul.

“Di hari pertama itu memang ada sedikit volume kepadatan di beberapa simpang,” kata Kepala Bidang Lalu Lintas Dinas Perhubungan Kota Tangsel, Arif Afwan Taufani saat dikonfirmasi kabar6.com, Rabu (21/12/2022).

Kepadatan arus kendaraan, menurutnya, terjadi di simpang Viktor dan Bundaran Tekno. Pada hari pertama dilakukan perubahan pola-pola arus kendaraan.

Hari kedua, terang Taufani, hasilnya lebih tertib dan teratur dapat dirasakan oleh para pengguna jalan. “Di opsi kedua nanti kita lihat mana yang lebih bagus,” terangnya.

**Baca juga: Sidak Pasar Jelang Nataru, Disperindag Tangsel: Harga Daging Merangkak Naik

Taufani bilang, kedua opsi nantinya dirumuskan mana yang lebih baik untuk diberlakukan sistem satu arah secara permanen.

Opsi kedua, lanjut Taufani, mulai dari Simpang Tiga Buaran Serpong hingga ke perempatan Viktor. Kemudian dari perempatan Muncul tepatnya Jalan Raya Puspiptek hingga Bundaran Tekno diberlakukan satu arah. Uji coba opsi kedua berlaku pada 21-22 Desember 2022.(yud)