1

Perbaikan Jalan Sisi JPG, Bang Ben: Usulan Warga Akan Diteruskan ke Pertamina

kabar6.com

Kabar6-Wakil Walikota Tangerang Selatan (Tangsel) menyarankan agar warga Lengkong Wetan Serpong membuat surat usulan perbaikan kepada Walikota.

Hal itu dikatakan Wakil Walikota Tangsel Benyamin Davnie (Bang Ben) terkait kondisi jalan sisi jalur pipa gas (jpg) di RT 002 RW 09 Lengkong Wetan yang dinilai warga tidak layak dan butuh perbaikan.

“Karena lokasi tersebut merupakan asset Pertamina. Maka yang harus memperbaikinya juga Pertamina. Silahkan saja warga buat surat usulan perbaikan ke Walikota Tangsel,” kata Bang Ben, sapaan akrab Wakil Walikota Tangsel.

Dikatakan Bang Ben, sapaan akrabnya, usulan itu dibuat dalam bentuk surat dan kirimkan ke Pemkot Tangsel agar diteruskan ke Pertamina.

**Baca juga: Sambut Maulid, TK Aisyiyah Parakan Gelar Fashion Show.

“Ya, surat usulan warga yang masuk ke pemkot Tangsel, nantinya diteruskan oleh pemkot kepada PT. Pertamina, untuk perbaikan jalannya,” pungkas Bang Ben. (adt)
— —




Minim Penerangan, Jalan Sisi Jalur Pipa Gas Jadi Lokasi Mabuk-mabukan

kabar6.com

Kabar6-Minimnya penerangan jalan di jalan sisi jalur pipa gas, Lengkong Wetan Kecamatan Serpong, Kota Tangerang Selatan (Tangsel) kerap jadi tempat mabuk-mabukan.

Tokoh masyarakat Lengkong Wetan, Riman Sidik menuturkan, gelapnya jalan sisi jalur pipa gas yang menghubungkan akses tembusan tendon baru BSD hingga Jalan letjen Sutopo itu disaat malam, membuat banyak orang menjadikannya lokasi mabuk-mabukan.

Kata Riman, sangat penting membuat penerangan di sepanjang jalan sisi jalur pipa gas itu. Selain memberikan rasa nyaman para pengendara, penerangan itu juga meminimalisir tindak kejahatan.

“Saya berharap pemerintah daerah dapat memberikan penerangan jalan untuk kenyamanan warga yang lalu lalang di jalan itu. Jika kondisi jalan terang, saya kira dapat meminimalisir tindak kejahatan di tempat itu,” kata Riman yang juga menjabat sebagai Ketua RT 002 RW 09.

Sebagai Ketua RT 002 RW 09, Riman berharap agar keluhan warga dapat segera di tanggapi oleh pemerintah setempat.

**Baca juga: Warga Lengkong Wetan Keluhkan Kondisi Jalan Sisi Jalur Pipa Gas.

Karena menurut Riman, sudah banyak pasangan muda dari luar Tangsel yang dipergoki sedang mabuk-mabukan di lokasi itu. “Tidak menutup kemungkinan lokasi itu akan menjadi tempat tindak kejahatan,” pungkasnya. (adt)




Warga Lengkong Wetan Keluhkan Kondisi Jalan Sisi Jalur Pipa Gas

kabar6.com

Kabar6-Warga Lengkong Wetan RT 002 RW 09, Kecamatan Serpong, Kota Tangerang Selatan (Tangsel) keluhkan kondisi jalan sisi jalur pipa gas di wilayahnya yang rusak tak terurus.

Ditambah, tidak adanya penerangan jalan sepanjang jalur itu, menyebabkan banyak terjadi kecelakaan d jalan sisi jalur pipa gas itu terutama pada malam hari.

Tokoh masyarakat Lengkong Wetan, Riman Sidik menjelaskan, walau jalur tersebut merupakan akses penting bagi masyarakat setempat.

Namun, kondisinya yang rusak dan tak terurus menyebabkan banyak pengendara yang melintas tergelincir karena kondisi jalanan yang licin.

“Tak jarang warga terjatuh karena roda kendaraannya selip akibat kondisi jalan yang rusak parah. Padahal jalan itu merupakan akses penting jadi lintasan sehari-hari warga setempat,” kata Riman kepada kabar6.com, Selasa (13/11/2018).

Riman juga mengaku, dirinya sebagai tokoh masyarakat tak tahu harus mengadukan permasalahan ini ke mana. “Inikan asset Pertamina,” ketusnya.

Walau begitu, Riman berharap pemerintah setempat mau turun tangan guna menyelesaikan permasalahan itu.

“Jalan ini pada dasarnya memang paving block. Berarti memang diperuntukkan buat jalan kan,” ujar Riman.

Sebagai tokoh masyarakat, Riman juga tak sungkan mengeluarkan dana pribadinya untuk melakukan perbaikan terhadap jalan sisi jalur pipa gas, agar layak dibuat lintasan warga.

**Baca juga: FPI Kelapa Dua Bakal Turunkan Pasukan ke Enigma.

“Saya sudah habis uang banyak, semua dari kocek pribadi saya yang dibantu gotong royong oleh warga. Kami urug dengan puing seadanya dan kami lebarkan ukuran jalannya yang semula hanya saatu meter menjadi 2 ½ meter agar dapat dilalui kendaraan roda empat,” ungkapnya. (adt)