1

Rasakan Flu dan Demam Sebaiknya Shalat Ied di Rumah

Kabar6.com

Kabar6-Majelis Ulama Indonesia (MUI) pastikan bahwa aturan shalat Idul Fitri 1442 Hijiah berjamaah hanya 50 persen dari daya tampung masjid. Kebijakan pemerintah ini untuk mencegah penularan virus di masa pandemi Covid-19.

“Lebih disarankan shalat Ied di tempat terbuka,” kata Ketua Bidang Hukum dan Fatwa MUI Tangsel, KH Hasan Mustofi, Senin (10/5/2021).

Kementerian Agama RI menyarankan shalat Ied di tanah lapang. Seperti jalan, taman dan atau ruang terbuka lainnya.

“Di luar karena sirkulasi udara kalo di dalam masjid meskipun 50 persen dan itu masih mengkhawatirkan. Tapi kalo di luar itu lebih relatif aman,” ujar KH Hasan.

**Baca juga: Bawaslu Mulai Gencarkan Sosialisasi Pengawasan Pemilu 2024

Jadi secara kelembagaan dirinya juga menyarankan kepada masyarakat umat islam jadi lebih pro aktif bagaimana upaya menjaga stabilitas kesehatan secara menyeluruh berkaitan penerapan protokol kesehatan secara maksimal.

“Bagi yang ada sakit gejala flu pilek panas tinggi agar melaksanakan solat secara mandiri atau di rumah,” tegas KH Hasan Mustofi.(yud)




Gugus Tugas Covid-19 Tangsel Tegur DKM Gelar Salat Ied

Kabar6.com

Kabar6-Hari ini sebanyak 20 titik lokasi di Kota Tangerang Selatan (Tangsel) tetap menggelar salat Ied berjamaah. Padahal daerah Tangerang Raya termasuk dalam zona merah pandemi corona virus disease 2019 (Covid-19).

“Kita berikan sanksi,” kata Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Kota Tangsel, Abdul Rojak saat dikonfirmasi kabar6.com, Minggu (25/5/2020).

Menurutnya, kegiatan ritual bertepatan dengan Hari Raya Idul Fitri 1 Syawal 1441 Hijriah yang dilaksanakan di masjid dan tanah lapangan.

Sebelumnya, Gugus Tugas Covid-19 Kota Tangsel telah menganjurkan agar seluruh umat muslim melaksanakan shalat Ied berjamaah di rumah masing-masing. Kebijakan tersebut untuk memutuskan mata rantai penyebaran Covid-19.

“Administrasi berupa teguran dan pembinaan agar para DKM (Dewan Kemakmuran Masjid) itu mematuhi aturan pemerintah,” terang Rojak.**Baca juga: 20 Titik di Tangsel Gelar Shalat Ied Berjamaah.

Ia mengapresi penyelenggaraan di Masjid Baitul Hikmah BSD yang menggelar shalat Idul Fitri di rumah masing-masing tapi khutbahnya melalui telekonfren atau virtual.(yud)




Pandemi Corona, Airin: Tidak Ada Shalat Taraweh dan Ied Berjamaah

Kabar6.com

Kabar6-Pemerintah Kota Tangerang Selatan bersama lembaga vertikal lainnya telah sepakat dalam kegiatan sepanjang bulan suci Ramadhan hingga Idul Fitri 1441 Hijriah. Ada kebijakan khusus selama pademi corona virus disease 2019 (Covid-19) melanda sejumlah negara di dunia.

“Tidak ada tarawih dan sholat Ied,” ungkap Walikota Tangsel, Airin Rachmi Diany menjawab pertanyaan kabar6.com, Senin (6/4/2020).

Ia menjelaskan, keputusan meniadakan shalat taraweh dan ied berjamaah di tempat-tempat ibadah warga muslim bertujuan untuk memutus mata rantai penyebaran virus corona.

“Surat edaran akan kita perbarui. Belajar dari setiap tahun kan mengeluarkan surat edaran,” jelas Airin.

**Baca juga: Alasan Warga Pamulang Tolak RSIA Arya Medika Tempat Perawatan Pasien Corona.

Menurutnya, dalam surat edaran walikota tentang regulasi selama bulan puasa tahun ini juga memasukan kondisi tentang Covid-19. Jika sebelumnya kegiatan ibadah shalat berjamaah atau tadarus biasa dilakukan di musholla dan masjid tahun ini ditiadakan.

Meski demikian Airin berharap akan ada mukjizat. “Tapi siapa tau ada keajaiban dari Allah, obatnya ada kita bisa solat bareng-bareng,” harapnya.(yud)