1

Bawaslu Lebak ke PTPS: Pastikan Tungsura Sesuai Prosedur

Kabar6-Proses pemungutan dan penghitungan suara (tungsura) Pemilu 2024 yang digelar besok menjadi salah satu tahapan penting yang akan dipelototi oleh Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu).

Koordinator Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat dan Humas Bawaslu Lebak Asep Rizal Murtadho mengatakan, sudah menekankan kepada seluruh pengawas TPS (PTPS) untuk mengawasi ketat proses tungsura.

“Tungsura harus benar-benar diawasi ketat. Teman-teman pengawas di 3.995 TPS harus memastikan prosesnya berjalan sesuai prosedur,” kata Asep Rizal kepada Kabar6.com, Selasa (13/2/2024).

Asep Rizal mengingatkan jangan sampai karena ada tekanan-tekanan kemudian menyebabkan proses tungsura berjalan tidak sesuai prosedur.

“Misalnya proses penghitungan yang harusnya pertama adalah surat suara presiden dan wakil presiden, tapi karena ada tekanan malah didahulukan yang lain. Maka itu kami minta PTPS benar-benar mengawal agar pemilu berjalan tanpa kecurangan,” terang Rizal.

**Baca Juga: Pemkot Tangsel Jamin Asuransi BPJS 30.592 Petugas Pemilu 2024

Bawaslu Lebak, sambung Rizal juga mengeluarkan imbauan kepada KPU terkait profesionalitas KPPS.

“Kami mengingatkan kepada penyelenggara KPPS agar bertugas dengan profesional. Artinya tidak melakukan yang bukan di luar tugas dan wewenangnya,” ucapnya.

Lebih lanjut Rizal menjelaskan, keprofesionalitasan penyelenggara dan pengawasan yang maksimal juga diharapkan seluruh warga yang telah mempunyai hak pilih dapat menyalurkan hak pilihnya.

“Jangan ada pemilih yang sampai tidak bisa menyalurkan hak pilih karena kelalaian penyelenggara teknis, ini yang juga harus kita bisa minimalisir. Termasuk DPTb juga harus dipampang di TPS,” jelasnya.

“Peran serta masyarakat kami harapkan membantu pengawas dalam mengawasi jalannya tungsura sehingga pemilu tanpa kecurangan,” katanya.(Nda)




BPK PMII Ungkap Konfercab Berjalan Sesuai Prosedur

Kabar6.com

Kabar6-Badan Pekerja Konfercab (BPK) Ke IV Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Cabang Tangerang menjelaskan pelaksanaan Konfercab IV telah berjalan sesuai prosedur kesepakatan yang ada. Pernyataan tersebut membantah ihwal pelaksanaan Konfercab tersebut dinilai cacat hukum.

“Soal prosedur yang berjalan sesuai dengan kesepakatan yang ada,” ujar BPK Konfercab PC PMII Tangerang, Hamzah, dalam keterangan kepada kabar6, Selasa (11/10/2022).

Ia menjelaskan sebelumnya pihak Cabang dan beberapa komisariat sudah bertemu membahas persoalan Konfercab PMII di Tangerang.

**Berita Terkait: Konfercab Ke IV PMII Tangerang Dinilai Cacat Hukum

“Dibuktikan dengan kesepakatan yang sebelumnya sudah di bangun dan ditandatangani oleh perwakilan Komisariat masing-masing. Bahwa suara rayon dianggap tidak perlu karena sudah ada 5 komisariat yang sudah definitif. Dan 1 persiapan,” jelasnya.

“Secara aturan juga jelas di PO (peraturan organisasi) pasal 5 itu adalah pilihan dan/atau. Jadi semua kesepakatan komisariat yang hasilnya voting. Maka jelas ini sah karena di wakili 4 komisariat hanya Kom (komisariat) Unis yang tidak hadir. 4 komisariat menandatangani,” tambahnya.

Kendati demikian, ia juga menyampaikan tekait pimpinan sidang. Pimpinan sidang sangat terbuka lebar dalam menjalankan sidang Konfercab. “Semua opsi kita terima. Dihadirkan oleh seluruh peserta sidang dari semua komisariat,” ungkapnya.

“Jadi narasi yang dibangun oleh pihak Azis sangat berlebihan dan tidak mengutamakan asas komunikasi yang baik. Pada saat pelaksanaan Konfercab pun sahabat Azis tidak ada di dalam forum,” katanya.

Ia mengungkapkan semua tugas BPK berjalan secara objektif tidak terindikasi intervensi dari manapun. Hal itu Karena BPK bertujuan agar Konfercab tersebut berjalan dengan lancar tanpa ada tekanan dari pihak manapun. (Oke)




Anggap Proyek Irigasi di Sepatan sesuai Prosedur, PT Indoteknik Siap Dilaporkan

Kabar6.com

Kabar6-PT Indoteknik Pembangunan yang diduga melakukan pembongkaran gerbang Pasar Tradisional Pelangi siap jika harus bersengketa di meja hukum. PT. Indoteknik Pembangunan merupakan perusahaan yang sedang melakukan perbaikan irigasi di Kecamatan Sepatan, Sukadiri, dan di Mauk.

Seperti diketahui, perusahaan diduga melakukan perbaikan irigasi di wilayah Kecamatan Sepatan Induk dengan membongkar gerbang Pasar tanpa musyawarah kepada pihak pasar dan pedagang.

Humas PT. Indoteknik Pembangunan Tubagus Sofamiharja mengatakan bahwa sebelum melakukan pekerjaan perbaikan irigasi, dirinya sudah melakukan sosialisasi dan kordinasi kepada warga, para pedagang, Polsek Sepatan, Kecamatan Sepatan, dan Koramil 10/Sepatan.

“Sebelum alat berat turun, kami sudah berkordinasi. Kan dimana-mana juga, ketika kita Datang harus assalamualaikum dulu,” kata pria yang disapa akrab Iwan Ekek kepada wartawan, Kamis (10/12/2020).

Menurut Iwan, pihaknya juga sudah menghubungi piha pengelola pasar dan akan mengganti semua kerugian akibat perbaikan irigasi. Namun, harus menunggu sampai perbaikan irigasi selesai. “Saya sudah sampaikan kepada pak Jembar, selaku pengelola, bahwa kami siap memperbaiki gerbang tersebut, tetapi tunggu selesai dulu,” katanya.

Terkait pihak pengelola yang akan melakukan somasi atau menempu jalur hokum, Iwan mengatakan, pihaknya siap jika memang harus dengan cara ditempuh melalui jalur hukum. Karena Iwan merasa sudah sesuai prosedural dan tidak melanggar aturan.

“Ya, gimana? jika memang ingin melapor kepada pihak kepolisian ya monggo tidak apa-apa. Karena menurut saya, kita sudah melakuka dengan sesuai prosedur,” tegasnya.

**Baca juga: Basmi Jentik Nyamuk di Kirana Solear, Puskesmas Cikuya Lakukan Fogging

Sebelumnya diberitakan bahwa pembongkaran gerbang Pasar Tradisional Pelangi di Kelurahan Sepatan, Kecamatan Sepatan disoal. Karena tidak adanya koordinasi dan sosialisasi kepada pihak pengelola pasar dan pedagang setempat. (vee)