1

Pemkot Serang Upayakan Bonus Rizki Juniansyah pada Anggaran Perubahan

Kabar6-Pemerintah Kota (Pemkot) Serang, Banten, mengupayakan pemberian bonus kepada Rizki Juniansyah peraih medali emas pada cabang olahraga (cabor) angkat besi kelas 73 kilogram di Olimpiade Paris 2024, melalui anggaran perubahan.

Penjabat Wali Kota Serang Yedi Rahmat, di Serang, Senin, mengatakan sampai saat ini Pemkot Serang belum menganggarkan bonus yang akan diberikan untuk Rizki Juniansyah.

“Terkait dengan bonus harus dianggarkan terlebih dulu. Kami sampai saat ini belum menganggarkan, mungkin Insya Allah di anggaran perubahan ini akan diupayakan berkoordinasi dengan teman-teman Dewan (DPRD Serang),” katanya Senin (19/8/2024).

**Baca Juga: Aice dan Ribuan Warga Serang Meriahkan Selebrasi Rizki “Si Anak Serang” Juara Olimpiade Paris

Saat ini Rizki Juniansyah telah mendapatkan bonus dari pemerintah pusat. Yedi berharap bonus tersebut dapat memotivasi Rizki Juniansyah, sehingga ke depan terus meningkatkan prestasinya.

“Karena pada saat penyambutan di Bandara, saya juga hadir langsung dan mendengar langsung bahwa bonus itu dari pemerintah pusat sebesar Rp6 miliar. Kita doakan agar beliau berprestasi terus,” katanya dilansir Antara.

Sebelumnya, kepulangan Rizki Juniansyah disambut meriah oleh warga Kota Serang dengan melakukan arak-arakan keliling Kota Serang, yang didampingi langsung oleh Pj Gubernur Banten Al Muktabar dan Pj Wali Kota Serang Yedi Rahmat.

Atlet asal Kota Serang itu berhasil menang dengan total angkatan besi 354 kg dengan rincian angkatan 155 kg untuk Snatch, serta 199 kg untuk Clean and Jerk, pada Jumat (16/7) dini hari.

Selain medali emas, Rizki sekaligus memecahkan rekor Olimpiade pada angkatan Clean and Jerk Men’s 73 kg, yang sebelumnya dipegang oleh pesaingnya asal Tiongkok, Shi Zhiyong dengan catatan 198 kg.(Red)




Kapolres Serang Diberi Penghargaan oleh Lemkapi

Kabar6-Kapolres Serang, AKBP Condro Sasongko diberi penghargaan oleh Lembaga Kajian Strategis Kepolisian atau Lemkapi, atas program Ngariung Aman, Ngariung Iman. Sekaligus tingkah konyolnya salah bertemu masyarakat, sehingga warga tidak lagi segan maupun takut saat menyapa menyandang melati dua di pundaknya itu.

Saat menyapa masyarakat, AKBP Condro Sasongko kerap melucu yang membuat warga terpingkal-pingkal. Bahkan tak segan memeluk Kapolres, karena saking gemasnya.

Kebersamaan Kapolres Serang bersama masyarakat dan tingkat lucunya, kerap diunggah ke akun medsos Polres Serang. Bahkan banyak akun lainnya, ikut mengunggah kembali momen kelucuan itu.

**Baca Juga: Jelaskan Konflik NU-PKB, Gus Choi Takdzim Siap Hadiri Undangan PBNU

Bahkan warga yang ditemuinya, mulai remaja hingga orangtua, pelajar maupun petani, terpingkal-pingkal karena tingkah konyol sang Kapolres Serang.

“Kami menyampaikan apresiasi, selama ini kami lihat kinerjanya banyak di apresiasi masyarakat, kinerja bapak Kapolres dalam program Ngariung Iman, Ngariung Aman, banyak diapresiasi masyarakat. Kapolres dan Kapolsek jajaran, banyak ditunggu masyarakat. Selain ramah dengan masyarakat, Kapolres juga sangat kocak, lucu, sehingga tidak membuat takut masyarakat,” ujar Edi Saputra Hasibuan, Direktur Eksekutif Lemkapi, di Mapolres Sereng, Selasa, (06/08/2024).

Edi berharap semakin banyak kapolres maupun personel kepolisian di Indonesia bersikap ramah dan dekat dengan masyarakat. Terlebih, tampil konyol dan apa adanya, sehingga bisa lebih dekat lagi dengan masyarakat.

“Sehingga patut dicontoh, sehingga tidak menakutkan masyarakat, malah lucu, itu menambah keakraban kapolres dengan masyarakat,” terangnya.

Kapolres Serang, AKBP Condro Sasongko, mengaku program Ngariung Aman, Ngariung Iman, bukan program pribadi dirinya, melainkan kerjasama dengan seluruh personel Polres Serang.

Menurutnya, seluruh personel Polres Serang ikut berperan dalam menyukseskan program Ngariung Iman, Ngariung Aman.

“Ini program kita bersama, karena kita ambil kata ngariung itu, bersama-sama. Program mendukung tugas fungsi kepolisian. Masih ada hubungan kausalitas, misalkan pengadaan, kelancaran bibit, pupuk. Tentu ini tidak dapat terlaksana jika tidak ada dukungan dan kerjasama bersama-sama,” jelas Kapolres Serang.(dhi)




Cerita Orangtua Anaknya Korban Bullying di Kota Serang

Kabar6-Ildhan Firmansyah, orangtua korban dugaan bullying menceritakan kejadian anaknya jadi korban bully yang diduga dilakukan teman sekelas dan orangtuanya.

Ildhan bercerita kejadian yang dialami putra pertamanya itu sudah sekitar dua tahun. Bahkan sebelum melapor ke polisi, dia sudah meminta ke pihak sekolah untuk di mediasi dengan keluarga terduga pembullyian.

Namun orangtua terduga pembully tidak pernah datang ke sekolah untuk menyelesaikan permasalahan. Sehingga dia harus melapor ke polisi untuk memberi efek jera agar tidak ada korban bullying lainnya.

**Baca Juga: Luka Memar Siswa Kelas 3 SD di Kota Serang Diduga jadi Korban Bullying Teman Sekelas dan Orangtua

“Udah dua tahunan. Makanya saya lapor. Udah coba mediasi ke yayasan, ke sekolah, tapi orangtuanya enggak pernah dateng,” ujar Ildhan, sembari menahan tangis, di lokasi yang sama, Senin, (29/07/2024).

Sang anak, saat ditemui di kantor polisi, nampak murung dan lebih banyak diam. Dia juga menunjukkan luka memar di dada dan tangan kirinya yang sudah menghitam.

Sebelumnya dilaporkan anak dan orangtua diduga kompak membully siswa Kelas 3 Sekolah Dasar (SD) di Kota Serang, Banten, hingga menjalani memar di dada dan lengan kiri korban yang masih berusia 9 tahun.

Kesal anaknya selalu di bully dan tidak bisa diselesaikan secara kekeluargaan, keluarga terduga korban bullying kemudian melapor ke Polresta Serkot.

Peristiwa bullying terbaru terjadi Rabu, 24 Juli 2024 lalu. Hingga korban memar di dada dan lengan kirinya. Kemudian pada Kamis, 25 Juli 2024, sang anak demam tinggi dan dibawa berobat ke rumah sakit, kemudian visum.

Dadi bercerita bahwa anak korban bullying saat itu, Rabu, 24 Juli 2024, berada di dalam kelas, saat mengumpulkan tugas ke meja guru, kaki nya di selengkat hingga membentur meja hingga memar di bagian dada dan tangan kirinya.

Saat pulang sekolah, terduga anak pelaku beserta orangtuanya menghadang anak korban bullying, kemudian memakai dan kembali memukul.

Pelaporan berdasarkan Pasal 76 huruf C Undang-undang Perlindungan Anak, ancamannya pada Pasal 80 ayat 1 yaitu ancaman kurungan penjara 3 tahun 6 bulan.

“Penganiayaan anak, peristiwanya terjadi adanya bullying anak di sekolah, umur 9 tahun, kekerasan di selengkat kakinya hingga membentur meja belajar,” ujar Dadi Hartadi, di Mapolresta Serkot, Senin, (29/07/2024).(Dhi)




Nasdem Resmi Usung Zakiyah-Najib Hamas di Pilkada Kabupaten Serang

Kabar6-Partai Nasdem merekomendasikan Serang Ratu Rachmatu Zakiyah – Najib Hamas sebagai bakal calon bupati dan wakil bupati Kabupaten Serang. SK rekomendasi itu disampaikan pada Senin (29/7/2024) di Kantor DPP Tower Nasdem Jakarta.

Bakal Calon Bupati Serang, Ratu Rachmatu Zakiyah menyatakan, usai menerima rekomendasi pihaknya akan terus bekerja maksimal untuk bisa memenangkan kontestasi di Pilkada Kabupaten Serang.

“Kami akan bekerja semaksimal mungkin supaya kontestasi ini kita menangkan, kami akan secepatnya melakukan komunikasi dengan partai pengusung”kata Zakiyah kepada wartawan.

**Baca Juga: Aksi Tuntut DOB Cilangkahan ke Istana dan DPR Digelar 31 Juli, Bacabup Lebak Sanuji: Saya Dukung

Sementara, Bakal Calon Wakil Bupati Serang, Najib Hamas menuturkan, selain Nasdem koalisi ini juga baka segera menerima SK dari PAN, PKS, Gerindra dan PPP.

“Pekan ini yah (rekomendasi dari partai lain) sementara kurang lebih lima partai yang siap bersama sama kemenangan poros Serang bahagia,” ujarnya.

Setelah menerima rekomendasi dari partai koalisi, Zakiyah Najib akan segera melakukan konsultasi untuk merencanakan strategi pemenangan dalam waktu yang sesingkat singkatnya. Karena waktu yang sangat sempit.

“Termasuk deklarasi kita akan bicarakan dengan partai pengusung. Kita menghormati administrasi di partai masing masing,” ujarnya.

Selain lima partai seperti Gerindra, PPP, Nasdem PKS dan PAN, Najib mengaku terus membangun komunikasi dengan Demokrat, PKB, PBB, Berkarya dan PSI untuk membangun koalisi di Pilkada Kabupaten Serang.

Sementara itu, Ketua DPD PKS Kabupaten Serang, Agus Wahyudiono mengatakan, rekomendasi ini merupakan bentuk komitmen yang telah ditunjukan oleh parpol koalisi ditingkat daerah hingga mendapat restu DPP.

“Kalau rekomendasi memang ranahnya DPP, tapi yang jelas ini sesuai komitmen dan masukan dari daerah, sehingga DPP merestui,” ujarnya.

Agus menuturkan setelah mendapat rekomendasi dari DPP Nasdem, tentunya pasangan Zakiyah – Najib diharapkan bisa bekerja lebih giat lagi dan terarah. Sehingga menuju kemenangan nanti dapat terencana dengan baik.

“Tentunya tidak lepas dari doa, kemudian masukan dari masyarakat, ayo kita sama sama perbaiki Kabupaten Serang yang sudah baik untuk ditingkatkan menjadi lebih baik lagi, agar Kabupaten Serang bahagia dan sejahtera,”pungkasnya.(Aep)

 




Kabur dari Rutan Polres Serang Kota, Tersangka Pembunuh Anak Kandung Ditangkap di Gunung Parakasak

Kabar6-Setelah melakukan pengejaran selama 68 jam, pihak kepolisian akhirnya berhasil menangkap Agus (30), tersangka kasus pembunuhan anak kandung yang sebelumnya kabur dari tahanan Polresta Serang Kota pada Kamis (25/7) pagi.

Agus berhasil dibekuk di kawasan Gunung Parakarsa, Kampung Wangun, Desa Batukuwung, Kecamatan Padarincang, Kabupaten Serang, pada Minggu (28/7) pukul 23.30 WIB.

PS Kasi Humas Polresta Serang Kota, Ipda Raden Muhammad Maulani, mengungkapkan bahwa penangkapan Agus dilakukan oleh tim gabungan yang dipimpin langsung oleh Kapolresta Serang Kota.

“Tertangkap di gunung prakarsa, saat menunju perkampungan wangun atas,” ujar Raden kepada wartawan Senin pagi (29/7/2024).

**Baca Juga: Dialami Ilmu Hitam, Polisi Sulit Tangkap Tersangka Pembunuh Anak di Serang

Selama masa pelariannya, Agus diketahui hidup menyendiri di hutan-hutan sekitar lokasi penangkapan. Ia berpindah-pindah dari satu saung ke saung lainnya untuk menghindari kejaran petugas.

“Pelaku melarikan diri dari tempat-tempat sepi menuju kebun hutan dan nginap di saung sepanjang hutan Ciomas dan padarincang,”ujarnya.

Terkait dengan kasus pelarian Agus, pihak kepolisian masih melakukan penyelidikan mendalam untuk mengetahui secara pasti penyebab terjadinya pelarian tersebut.

Dua orang petugas yang diduga lalai dalam menjalankan tugasnya saat ini tengah menjalani proses hukum.

“Kami di sini yang melalaikan tugas tetap dalam proses hukum yang berlaku, untuk sementara kelalaian,”jelasnya.

Gunung Parakarsa merupakan kawasan perbukitan yang memiliki medan yang cukup sulit. Jarak antara puncak gunung dengan pemukiman warga sekitar kurang lebih 5 kilometer.

Akses menuju lokasi penangkapan hanya bisa dilalui dengan berjalan kaki atau menggunakan kendaraan roda dua melalui jalan setapak.

Agus ditangkap dalam kondisi tanpa perlawanan. Saat ditangkap, ia masih mengenakan pakaian yang sama seperti saat kabur dari tahanan.

Berdasarkan hasil interogasi sementara, Agus mengaku tidak berinteraksi dengan masyarakat selama masa pelariannya.

“Pelaku melarikan diri tidak berbaur, tidak ke tempat ramai. Beliau menghindari kerumunan orang,”pungkasnya. (Aep)




Dalami Ilmu Hitam, Polisi Sulit Tangkap Tersangka Pembunuh Anak di Serang

Kabar6-Kapolresta Serang Kota, Kombes Pol Sofwan Hermanto mengaku kesulitan mencari Agus tersangka pembunuhan anak kandung usai kabur dari rumah tahanan atau Rutan Mapolres Serang Kota.

Kesulitan yang dialami jajaran Polres Serang Kota sebab AS masih mendalami ilmu hitam sehingga tak berbaur dengan masyarakat.

“Kesulitannya karena yang bersangkutan sedang mendalami ilmu hitam, sehingga tidak berbaur dengan masyarakat normal,” kata Sofwan kepada wartawan, Minggu (28/7/2024).

**Baca Juga: Tersangka Pembunuh Anak Kandung Belum Tertangkap usai 4 Hari Kabur di Rutan Mapolres Serang Kota

Padahal lanjut Sofwan, pihaknya yang menurunkan 32 personil dari 3 fungsi sudah melakukan pencarian ke tempat-tempat yang memungkinkan didatangi pelaku.

“Kami memasuki malam ke-4 (Mencari),” ungkapnya.

Polisi masih melakukan pencarian terhadap tersangka pembunuh anak kandung berinisial AS (30).

AS melarikan diri saat ditahan di rumah tahanan (Rutan) Polresta Serang Kota. Proses pencarian sudah berlangsung selama 4 hari sejak AS kabur pada Kamis 25 Juli 2024. (Aep)




Tersangka Pembunuh Anak Kandung Kabur di Rutan Polres Serang Kota, Komisi III DPR: Keteledoran Luar Biasa

Kabar6-Anggota Komisi III DPR RI Ahmad Dimyati Natakusumah menyebut kaburnya Agus (30) tersangka pembunuhan anak kandung di rumah tahanan (Rutan) Polres Serang Kota merupakan keteledoran yang luar biasa.

Politisi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) itu menilai selain teledor, kaburnya Agus di kantor polisi merupakan peristiwa yang tidak masuk akal pada sistem pengamanan di Mapolres Serang Kota.

“Ini kelalaian yang nyata, petugasnya terlalu teledor, rasanya kalau di kantor polisi (bisa kabur) itu tidak masuk akal,” kata Dimyati, Minggu (28/7/2024).

**Baca Juga: Kompolnas Desak Kapolres Serang Kota Diperiksa Usai Tersangka Pembunuhan Anak Kabur di Rutan

Mantan Bupati Pandeglang dua periode mendesak prosedur tetap atau Protap pengamanannya perlu dievaluasi secara total karena peristiwa ini dinilai menjadi preseden buruk di tubuh kepolisian.

Sebab kantor polisi bukan kantor bisa pada umumnya. Pengamanannya perlu dilakukan selama 24 jam secara bergantian dan harus dilengkapi CCTV.

“Karena kantor polisi itu banyak data, banyak berkas, banyak senjata, banyak peralatan juga dan sarana prasarana yang memang tidak dimiliki oleh tempat lain. Makanya pengawasannya harus ketat,”tegasnya.

“Menurut saya kalau ada tahanan yang kabur, keteledoran yang luar biasa yang dilakukan oleh petugas,”sambungnya.

Lebih lanjut Dimyati mengaku khawatir jika pelaku yang merupakan warga Desa Citaman, Kecamatan Ciomas, Kabupaten Serang itu tidak segara ditangkap karena pasti membuat masyarakat resah.

Apalagi pelaku adalah pembunuh sadis yang tega mengorok darah dagingnya sendiri yang masih berusia tiga tahun.

“Ini membuat ketidaknyamanan dan kerawanan bagi warga, apalagi pelaku ini pembunuh sadis, anak sendiri loh yang di bunuh,”tegasnya.

Peristiwa sadis itu terjadi pada Selasa dini hari, 18 Juni 2024, sekitar pukul 04.00 WIB. Agus (30) tega membunuh anak kandungnya NA (3), saat mereka tidur bersama ibunya, Herawati (28) di dalam rumah.

Ketika itu, Herawati terbangun saat kaget ada air yang mengenai tubuhnya. Saat di lihat, ternyata darah dari putri kandungnya.

Pelaku kaget karena istrinya bangun dan langsung melarikan diri dari rumah hingga akhirnya ditangkap oleh polisi di Kecamatan Gunung Sari. Motif pembunuhan ini diduga karena pelaku tengah mendalami ilmu kebatinan. (Aep)

 




KPU Kabupaten Serang Pastikan Bakal Tindaklanjuti 53 Temuan Bawaslu terkait Coklit

Kabar6-Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Serang memastikan akan menindaklanjuti temuan Bawaslu dalam proses pencocokan dan penelitian (Coklit) data pemilih sepanjang itu faktual.

Sebagai penyelenggara pemilu, KPU menegaskan pihaknya tidak akan mengabaikan hak pilih warga negara untuk menentukan pilihannya pada Pilkada serentak nanti.

“Selama itu temuannya faktual, kita akan tindaklanjuti. Yang jelas jika ada temuan, pasti kita kan tindaklanjuti karena ini berkaitan dengan hak pilih, jadi gak boleh kita abaikan hak pilih,” kata Ketua KPU Kabupaten Serang Muhamad Nasehudin, Jumat (26/7/2024).

**Baca Juga: Siap Menangkan Calon Diusung PDIP, Rano Karno Sebut Banten Butuh Pemimpin yang Berhasil Bangun Daerah

Bawaslu Kabupaten Serang merilis temuan sebanyak 53 temuan hasil dalam rekapitulasi pengawasan. Temuan itu terdiri dari 17 jumlah kepala keluarga yang tidak di coklit tetapi ditempel stiker.

Lalu sebanyak 08 temuan kepala keluarga yang sudah di coklit tetapi tidak ditempel stiker, dan 28 temuan Pantarlih yang tidak mengisi lengkap stiker yang ditempel.

Namun ia meminta temuan Bawaslu tersebut disampaikan secara detail alamat data pemilih tersebut.

“Yang jelas selama itu temuan, pasti kita tindak lanjut, kalau yang ditempel doang, tapi di coklit tidak. Kan bisa saja dia tanya ke tetangga, pas ke situ dia gak ada makanya dia nya ke tetangga atau keluarga terdekat ada gak,”jelasnya.

“Gak apa-apa itu bisa dilakukan, yang terpenting orangnya ada, data nya ada. Karena yang di DP 4 itu ada yang memenuhi syarat ada yang tidak. Dan ini masih di ruang di buka ruang tanggapan,”sambungnya.

Lebih lanjut, ia menegaskan data pemilih saat ini belum final walaupun proses coklit sudah selesai, lantaran masih ada tahapan-tahapan hingga penetapan data pemilih tetap.

“Nanti penetapan daftar pemilih sementara dari tingkat desa, ke kecamatan, Kabupaten sampai ke provinsi. Dikembalikan lagi ke bawah diumumkan, masih gak yang belum terdata. Nanti endingnya di lihat dari situ kalau misalnya ada warga yang memenuhi syarat dia tinggal disitu, belum terdata sampaikan kepada kita. Kita akan lakukan perbaikan,”tandasnya. (Aep)




Tak Hadiri Penandatanganan Pemindahan RKUD, Pj Walikota Serang Ungkap Kepala BPKAD Diperiksa Kejari

Kabar6-Penandatanganan kerja sama antara Pemkot Serang dengan PT Pembangunan Daerah Banten atau Bank Banten di salah satu hotel di Kota Serang, Kamis (25/7/2024) batal

Hal itu usai Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Serang Imam Rana Hardiana tak hadir.

Imam selaku Bendahara Umum Daerah (BUD) di klaim PJ walikota sulit dihubungi. Belakang diketahui, Imam dikabarkan sakit setelah dikonfirmasi ke kantornya oleh staf walikota.

Berita Terkait:Pemindahan RKUD Kota Serang ke Bank Banten Batal!

Padahal Walikota Serang Yedi Rahmat bersama jajaran Bank Banten sudah hadir di salah satu hotel di Kota Serang sejak pagi hingga Kamis sore.

“Pagi kita telpon beliau handphone-nya tidak aktif. Saya whatsApp belum di balas, (dikonfirmasi) ke kantor, informasinya sakit,” kata Yedi.

Menurut Yedi, Imam sakit diperkirakan kecapean usai di periksa Kejaksaan Negeri (Kejari) Serang terkait pengelolaan Stadion Maulana Yusuf pada Rabu (24/7) kemarin.

“Mungkin karena kecapean semalam di periksa sama kejaksaan negeri terkait dengan pengelolaan Stadion Maulana Yusuf. Mungkin dia kecapean sakit, kita tunggu saja beliau mudah-mudahan cepat sehat,” bebernya.

Namun Yedi tak mengetahui pokok perkaranya membuat harus Imam diperiksa Kejari. Ia menyarankan untuk mengkonfirmasi ke Imam.

“Itu mah tanya ke Pak Imam langsung yah,”imbuhnya.

Sementara Kepala Seksi Pidana Khusus (Kasi Pidsus) Kejari Serang, Aditya Nugroho membenarkan bila yang bersangkutan sudah menjalani pemeriksaan. Imam diperiksa sebagai saksi terkait pengelolaan Stadion Maulana Yusuf.

“Iya betul (diperiksa) sebagai saksi saja,”singkatnya.(Aep)

 




Andika Hazrumy: Kabupaten Serang Butuh Rumah Sakit Penunjang

Kabar6-Mantan Wakil Gubernur Banten Andika Hazrumy mengatakan Kabupaten Serang ke depan membutuhkan rumah sakit penunjang agar dapat melakukan pelayanan kesehatan kepada warganya secara maksimal.

Keberadaan rumah sakit penunjang itu diyakini akan melengkapi keberadaan Rumah sakit yang ada saat ini yakni RSUD (rumah sakit umum daerah) dr Drajat Prawiranegara.

“Ke depan saya ingin Kabupaten Serang punya rumah sakit penunjang untuk melengkapi RSUD yang ada saat ini,” kata Andika dalam podcast di kanal youtube salah satu media lokal Banten, dikutip Selasa (23/7/ 2024).

**Baca Juga: Kasus Laka Lantas Pengendara Tanpa SIM di Tangerang Dinilai Tinggi

RSUD Drajat Prawiranegara atau biasa disebut RSDP, kata Andika, meski terus meningkatkan pelayanan dari sisi kualitas maupun kuantitas, namun tetap tidak dapat mengimbangi pertumbuhan penduduk Kabupaten Serang yang terus meningkat dalam tiap tahunnya. Hal itu ditambah dengan lokasi RSDP sendiri yang berada di wilayah Kota Serang.

“Jadi RSDP ini kan meski dia punya Pemkab Serang tapi juga banyak melayani warga Kota Serang, dan bahkan menjadi rumah sakit rujukan se-Banten,” katanya.

Dikatakan Politisi Golkar yang kini menjadi bakal calon Bupati Serang itu bahwa pembentukan rumah sakit penunjang tidak harus memulao dari nol dengan membangun rumah sakit baru. Namun hal itu bisa dilakukan dengan meningkatkan level puskesmas yang ada menjadi rumah sakit penunjang.

“Rumah sakit penunjang ini kelas D, dan itu bisa kita buat dengan meningkatkan status puskesmas yang ada yang memang memenuhi kriterianya,” paparnya.

Dikatakan Andika, sebagai bakal calon bupati, dirinya telah berkeliling ke 29 kecamatan yang ada di Kabupaten Serang. Dan dalam kunjungannya itu dirinya banyak menjumpai puskesmas yang layak untuk ditingkatkan menjadi rumah sakit penunjang dimaksud. “Di beberapa kecamatan, puskesmas kita sudah banyak yang merupakan puskesmas rawat inap dan itu pelayanannya serta keberadaannta diakui masyarakat sangat membantu,” katanya.

Lebih jauh Andika mengapresiasi pelayanan kesehatan Pemkab Serang sejauh ini di bawah kepemimpinan Bupati Ratu Tatu Chasanah. Selain memeliki tenaga kesehatan yang memadai, hampir semua puskesmas di Kabupaten Serang memiliki perlengkapan yang memadai termasuk memiliki mobil ambulance.

“Jadi sebetulnya pelayanan kesehatan relatif sudah baik, hanya memang untuk menunjang RSDP diperlukan rumah sakit penunjang,” katanya.

Pelayanan kesehatan yang baik itu, kata Andika juga ditunjang dengan kondisi jalan-jalan di Kabupaten Serang yang baik sehingga relatif tidak ada hambatan bagi masyarakat untuk mengakses pelayanan kesehatan, baik di puskesmas setempat maupun jika harus dirujuk ke RSDP yang berlokasi di Kota Serang.

“Kalau di daerah lain, di (kabupaten/kota) tetangga kan sering kita dengar berita masyarakat mau ke rumah sakit harus ditandu karena jalannya tidak bisa dilalui kendaraan,” paparnya.

Selanjutnya Andika mengatakan, kesehatan adalah pelayanan dasar yang mutlak harus menjadi prioritas pemerintah termasuk pemerintah daerah. Andika menilai pelayanan kesehatan di Kabupaten Serang saat ini sudah sangat memadai merujuk ke hal-hal yang dipaparkan di atas itu.

“Kesehatan, pendidikan dan infrastruktur itu adalah pelayanan dasar. Kabupaten Serang terbukti berhasil melakukan pelayanan dasar dengan meningkatnya IPM (indeks pembangunan manusia),” katanya.

Pada sesi podcast tersebut, Andika juga mengaku akan tetap memprioritaskan sektor pendidikan sebagaimana telah dilakukan Bupati Tatu saat ini, jika kelak terpilih memimpin Kabupaten Serang.

“Target saya pendidikan dasar di Kabupaten Serang harus gratis, sebagaimana yang sudah saya lakukan di pendidikan menengan di Banten saat saya menjabat Wagub,” kata Andika.

Terkait infrastruktur jalan sendiri, Andika mengatakan pekerjaan rumah dirinya jika kelak terpilih hanya tersisa di jalan-jalan poros desa. Dia berencana akan meningkatkan status jalan-jalan poros desa menjadi jalan kabupaten sehingga Pemkab Serang dapat secara legal melakukan pembangunannya dengan APBD (anggaran pendapatan dan belanja daerah). (Red)