1

SPBU British Petrolium di Graha Raya Serpong Dipastikan Belum Punya IMB

kabar6

Kabar6-Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Tangerang Selatan (Tangsel) memastikan perizinan Izin Mendirikan Bangunan (IMB) SPBU British Petrolium di Graha Raya Serpong tak ada.

Hal itu diterangkan oleh Yoga selaku Kepala Bidang Pembangunan pada DPMPTSP Kota Tangsel kepada Kabar6.com di kantornya, Jelupang, Serpong Utara, Selasa 16 Maret 2021.

“Perizinan (IMB, red) belum terbit karena masih proses,” ungkapnya.

Yoga menerangkan, perizinan SPBU BP yang berada di Jalan Boulevard Silk Town Graha Raya, Pondok Jagung Timur, Serpong Utara itu sedang melakukan proses izin yang sudah dalam tahap akhir.

“Mereka (SPBU BP, red) izinnya udah tahap akhir. Proses perizinan tentang bahan bakar dan lingkungan hidup kita belum tau sampai mana,” tutupnya.

Diberitakan sebelumnya, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) menyegel proyek pembangunan Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) milik British Petrolium (BP) tak berizin di Jalan Boulevard Silk Town Graha Raya, Pondok Jagung Timur, Serpong Utara, Kota Tangerang Selatan.

Kepala Bidang Penegakkan Hukum dan Perundang-undangan (Gakkumda) Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Tangerang Selatan (Tangsel) Sapta Mulyana mengatakan, pihaknya sama sekali belum menerima dokumen dari proyek pembangunan tersebut. Baca Juga: Dirjen Bea Cukai Banten Berhasil Asistensi Ekspor Alat Berat ke Kamboja

“Dokumennya gk ada, kalau ada dokumennya saya bisa jelaskan, sampai detik ini dokumen belim bisa diliat, dimonitor, belum ada bagian yang diserahkan,” ujarnya kepada wartawan dilokasi, Minggu (14/3/2021).

Hal itu buntut dari bentrokan antarkelompok organisasi kemasyarakatan atau ormas di Kota Tangerang Selatan (Tangsel) dipicu rebutan jasa pengamanan proyek pembangunan SPBU di Pondok Jagung Timur, Kecamatan Serpong Utara.

“Mereka ada informasi salah satu ormas bahwa untuk pengamanannya diserahkan ke ormas yang lain,” kata Kapolres Tangsel, AKBP Iman Imanuddin, Senin (15/4/2021).

Hal tersebut, menimbulkan kecemburuan sosial sehingga ormas satunya lagi meminta pengelolaan jasa pengamanan proyek SPBU dilakukan secara bersama-sama.

Iman pastikan sebenarnya sudah ada mediasi diantara ormas yang berebut pengamanan lahan proyek. Namun di area Graha Raya Bintaro bentrokan pecah.(eka)