1

Satpol PP Kabupaten Tangerang Rutinkan Patroli Miras

Kabar6.com

Kabar6-Memasuki awal bulan suci ramadhan, jajaran Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Tangerang terus melakukan serangkaian patroli dititik rawan peredaran miras dan kontrakan serta kos-kosan.

Adapun titik yang menjadi target operasi Satpol PP Kecamatan Sukamulya yang disinyalir dijadikan tempat postitusi terselubung.

Operasi kali ini akan menyasar ke sejumlah kontrakan dan kios- kios jamu yang disinyalir menjajakan miras beralkohol golongan A, B, C juga tempat arena bermain anak Sting di Ceplak Sukamulya.

Dalam kegiatan ini Personel Satpol PP pun dibantu jajaran TNI/Polri untuk memberikan peringatan keras kepada para pelaku usaha yang berpotensi melanggar peraturan daerah.

“Kegiatan yang kami lakukan pada hari ini diharapkan dapat mengingatkan kepada mereka, agar jangan coba-coba menjual minuman keras, dan obat-obatan terlarang terlebih di bulan ramadhan ini,” jelas Sahri Hidayat, Kepala Bidang Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat (Satpol PP) Kecamatan Sukamulya, Selasa (7/5/2019).

**Baca juga: Ini 3 Poin Deklarasi Pemilu 2019 Tanpa Kecurangan di Kabupaten Tangerang.

Menurutnya, kegiatan tersebut mengacu pada surat Edaran Bupati Kabupaten Tangerang,Nomer :538/1432-SPPP/2019 tentang :Pembatasan Operasional Tempat-Tempat Hiburan malam juga toko atau kios warung yang buka pada siang hari di bulan suci Ramadhan ini,” Tegas Sahri Hidayat

“Semoga dapat menjadikan suatu peringatan keras agar para Warung-warung makan,penjaja miras dan penyedia layanan prostitusi dapat lebih diminimalisir,” ucapnya. (bam)




Satpol PP Tangsel Segel Reklame Raksasa Tak Berizin di Serpong

Kabar6.com

Kabar6-Dua reklame berukuran besar yang berdiri di Jalan Raya Cilenggang, Kecamatan Serpong, Kota Tangerang Selatan di segel Satpol PP.

Tak dapat menunjukan ijin, dua reklame di Jalan Raya Cilenggang, Kecamatan Serpong, Kota Tangerang Selatan disegel menggunakan spanduk berukuran 1 x 6 meter.

Kepala Bidang Penegakan Hukum dan Perundang-undangan pada Satuan Polisi Pamong Praja Kota Tangsel, H. Oki Rudianto menjelaskan melalui selularnya, reklame tersebut tidak dapat menunjukan Izin Mendirikan Bangunan (IMB).

“Reklame tersebut tidak ada IMB nya, maka kami tertibkan dengan penyegelan. Hari ini hanya dua yang kami segel dari wilayah Serpong,” ucap Oki, Jumat (1/3/2019).

Oki juga menambahkan, bukan hanya dua reklame yang diduga tak berijin, namun ada 21 reklame yang masih berdiri dari wilayah Kecamatan Serpong.

“Ada 21 titik reklame yang masih berdiri namun tidak ada IMB, secepatnya akan kami tertibkan kembali, dan belum di ketahui pemiliknya, ” ujar Oki.

**Baca juga: Suara Rebana Berdentum Dalam Safari Dakwah Polsek Kelapa Dua Tangerang.

Sungguh ironis, reklame berukuran besar ini tak memiliki izin, yang telah di segel satpol pp Tangsel terpasang gambar calon legislatif dari daerah pilih (dapil) Banten III, yaitu incumbent dari partai Golongan Karya bernomor urut 1, atas nama H. Andi Achmad Dara. (adt)




Carut Marut Perijinan Gedung BPSDM, DPMTSP Tangerang: No Comment, Silahkan Tanya Para Petinggi

Kabar6.com

Kabar6-Carut marutnya perihal perijinan bangunan politeknik Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Hukum dan Ham, Jalan Satria Sudirman Kota Tangerang, membuat dinas terkait saling lempar jawaban.

Sasa Sukmana selaku Kepala Bidang Pembangunan pada DPMTSP Kota Tangerang menjelaskan bahwa pihaknya tidak akan memberikan komentar alias no comment.

“Untuk perijinan bangunan Politeknik BPSDM Kemenkumham jawabab saya no commet. Silahkan saja Tanya sama petinggi-petinggi. Baik saya maupun kepala dinas ga akan komentar ke teman-teman media,” ungkap Sasa.

Kepala Satpol PP Kota Tangerang Mumung Nurwana menjelaskan bahwa perihal perijinan bangunan Politeknik BPSDM Kemenkumham silahkan Tanya ke pihak DPMTSP.

“Silahkan Tanya aja ke DPMTSP,” jawab Mumung melalui jejaring Whatsappnya.

Jawaban aparatur Negara tersebut, sangat disayangkan LSM Pilar Bangsa.

“Sangat disayangkan para aparatur Negara tidak mempunyai sikap dan saling lempar tanggung jawab,” kata Gordon Sitinjak selaku Sekjen LSM Pilar Bangsa, Jumat (14/12/2018).

Kata Gordon, terlihat sekali bukti sikap para pejabat di Indonesia, khususnya di Kota Tangerang bahwa hukum itu tajam kebawah namun tumpul keatas.

“Hukum seakan tak berguna disaat pejabat atau instansi memiliki kepentingan. Namun disaat masyarakat yang memiliki kepentingan kerap dipersulit bahkan mungkin ada pungli agar lancar. Apalagi bagi warga yang memiliki kesalahan, hukum selalu keras dan beringas,” ketus Gordon.

**Baca juga: PT KAI Tertibkan Bangli di Area Rel Stasiun Sudimara Jombang.

Pantauan di lapangan, walau plang segel masih terpampang namun pekerjaan proyek pembangunan gedung Politeknik BPSDM Kemenkumham tetap berjalan. Padahal, pembangunan itu dilakukan tak jauh dari Puspemkot Tangerang. (jic)




Nomor Anggota Satpol PP Muncul Sebagai Pelapor Kebakaran Palsu di Lebak

kabar6.com

Kabar6-Operator layanan panggilan darurat call center 112 Kabupaten Lebak, Selasa (4/12/2018), menerima laporan telah terjadi kebakaran di Kampung Oteng, Kecamatan Warunggunung.

Namun, laporan melalui layanan yang baru diresmikan Bupati Iti Octavia Jayabaya tersebut ternyata hoax. Petugas pemadam yang diterjunkan ke lokasi tak mendapati ada kebakaran di wilayah tersebut.

Kasatpol PP Kabupaten Lebak, Dartim mengungkapkan, pelapor diketahui menggunakan handphone milik salah satu anggota Satpol PP yang tengah bertugas di kediaman Iti Octavia Jayabaya, di Warunggunung.

Nomor tersebut muncul di layar komputer monitor operator layanan 112 saat penelepon menghubungi.

“Nomor itu nomor anggota,” kata Kasatpol PP Lebak, Dartim, Selasa (4/12/2018).

Kasus ini kata dia akan diselidiki untuk membuktikan apakah yang membuat laporan bohong tersebut anggota atau pihak lain.

“Apakah dari anggota atau ada pihak lain yang menggunakan nomor itu. Kami selidiki, motifnya apa, sekedar iseng atau apa,” ujarnya.

Dartim memastikan sanksi tegas akan diberikan jika pelakunya adalah anggotanya sendiri.**Baca juga: Laporan Kebakaran ke Nomor 112 di Warunggunung, Damkar Lebak: Nihil.

“Harus ada sanksi, karena ini bukan untuk untuk main-mainan layanan 112 ini,” tukasnya.(Nda)




Penertiban Bantaran Cisadane, Satpol PP Apresiasi Kerjasama Warga

kabar6.com

Kabar6-Kepala Bidang Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat Satuan Polisi Pamong Praja Kota Tangerang, A. Ghufron Felfeli, mengapresiasi atas kesadaran warga yang terkena dampak penataaan di bantaran Cisadane tersebut.

“Tentunya kita apresiasi warga, aparatur kecamatan dan kelurahan yang sama-sama berkomitmen dalam membangun dan menata Kota Tangerang agar lebih layak dihuni, dikunjungi dan berinvestasi,” ujar Gufron di lokasi penertiban, Kamis (23/8/2018).

Menurutnya, dalam penataan yang dilakukan jajaran satpol pp kali ini tidak menemukan kendala yang berarti.

“Warga bahu membahu menata sendiri bangunannya, dan tentunya kita juga membantu mereka dalam memindahkan barang-barangnya,” tuturnya.

Ia menilai bahwa penataan kali ini merupakan bagian bentuk pelayanan dari satpol pp dalam memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat.

“Kan kurang bagus juga kalau tinggal di bantaran kali. Selain melanggar, risiko bencana banjir juga tidak dapat di hindari,” ujarnya

Ia mengaku akan berupaya semaksimal mungkin untuk mengedepankan sisi humanis satpol pp pada penataan kedepannya.**Baca juga: Puluhan Bangunan di Bantaran Sungai Cisadane Ditertibkan.

“Kita akan bantu dan layani warga yang terkena dampak penertiban sampai benar-benar tuntas. Karena ini bantaran Cisadane akan benahi, dan kemarin warga sudah membuat surat pernyataan,” tuturnya.

Dari data yang ia miliki jumlah bangunan yang terkena dampak penertiban sejumlah 70 bangunan yang meliputi 41 Kepala Keluarga dan 298 jiwa. (res)




Lalulintas Macet di Konser Payung Teduh, Personel Dishub ‘Ngilang’

Kabar6-Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) tampah kewalahan mengatur lalulintas kendaraan khususnya pemotor yang akan menyaksikan konser Payung Teduh.

Banyaknya pemotor yang ingin menyaksikan konser Payung Teduh membuat lalulintas tersendat bahkan sempat tidak bergerak sedikitpun.

Salah seorang anggota Satpol PP Dardan mengaku kewalahan mengatur para pemotor mengeluhkan ketidakadaannya personel Dinas Perhubungan (Dishub) yang membantu mengatur lalulintas di lokasi sekitaran arena konser.**Baca Juga: HCCI Ambil Bagian di Autofest Tangerang Gemilang.

“Ini harusnya ada Dishub, tapi enggak ada satu pun di sini jadi pemotornya sembrawut semua, mana susah diatur lagi,” ujar Dardan.(vero)




Bangli di Jalan Raya Serang ‘Disikat’ Satpol PP Kabupaten Tangerang

Kabar6-Seratus personel Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Tangerang menyisir Bangunan Liar (Bangli) yang berdiri sepanjang Jalan Raya Serang, Kamis (21/12/2017).

Operasi yang digelar satu hari tersebut melibatkan puluhan personel gabungan dari TNI/ Polri di wilayah hukum Kabupaten Tangerang.

Pantauan Kabar6.com, ratusan Bangli kumuh yang merusak pemandangan dari mulai Bitung hingga kecamatan Jayanti, Kabupaten Tangerang disikat petugas Satol PP dengan menggunakan alat berat.

Tak hanya merobohkan Bangli, pasukan pengawal Peraturan Daerah (Perda) di kota seribu industri ini juga menyita barang dagangan milik pedagang kecil di sepanjang jalan tersebut. Imbas dari kegiatan itu, arus lalulintas dari dan menuju kecamatan Cikupa mengalami kemacetan cukup parah.**Baca Juga: Natal dan Tahun Baru, Lokasi Wisata di Banten Dijaga Ketat.

“Kegiatan ini digelar selama satu hari penuh. Ratusan Bangli mulai dari Bitung sampai Jayanti kami tertibkan. Barang-barang milik pedagang kami sita, tapi Bangli ini didominasi tukang tambal ban,” ungkap Oki Nurhikmat, salahsatu pelaksana lapangan Satpol PP Kabupaten Tangerang, kepada Kabar6.com, petang tadi.(Tim K6)




Satpol PP Bubarkan Gerombolan Pelajar Nongkrong di Depan Mal Bale Kota

Kabar6-Petugas Satuan Polisi Pamong Paraja (Satpol PP) Kota Tangerang memeriksa gerombolan pelajar yang tengah asyik nongkrong di depan Mal Bale Kota, Kamis (7/12/2017).

Tak hanya itu, petugas Satpol PP juga memeriksa sekujur tubuh dan tas yang dibawa pelajar. Pemeriksaan dilakukan guna mewaspadai adanya pelajar yang membawa senjata tajam untuk melakukan tawuran.

Komandan Kompi Satpol PP Kota Tangerang, Erik mengatakan, pemeriksaan para pelajar tersebut guna mengantisipasi terjadinya tawuran.

“Tadi kita curiga saat mendapati para pelajar sedang nongkrong bergerombol. Makanya kita lakukan pemeriksaan,” ujar Erik lagi.

Sementara, salah seorang pelajar yang diperiksa mengaku, bila mereka sengaja mangkal dilokasi guna menunggu truk yang melintas dan bisa membawa mereka pulang.**Baca juga: 3 Penderita Difteri Diisolasi di RSUD Tangerang.

Pasalnya, para pelajar tersebut mengaku kehabisan uang untuk pulang. Hingga mereka berencana ingin menyetop truk untuk nebeng pulang.**Baca juga: 3 RW Di Kelurahan Dadap Diterjang Rob.

Selanjutnya, setelah dipastikan tidak ada pelajar yang membawa senjata tajam, petugas akhirnya menghalau para pelajar tersebut untuk meningalkan lokasi dan segera pulang ke rumah masing-masing.(vero)




Ratusan Satpol PP Tangsel Dikerahkan Kawal Pilwalkot

Kabar6-Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Tangerang Selatan turut serta dalam pengamanan penyelenggaraan pemilihan walikota dan wakil walikota (Pilwalkot) 2015.

Ratusan orang personel aparat Korps Praja Wibawa turut diterjunkan hingga rapat pleno rekapitulasi penghitungan suara pada pertengahan pekan depan.

Kepala Satpol PP Kota Tangerang Selatan, Azhar Syam’un Rachmansyah mengatakan, saat proses pencoblosan ?di Tempat Pemungutan Suara pada Rabu (9/12/2015) besok diterjunkan ratusan personel.

Pengerahan personel bertujuan agar dapat membantu tugas aparat TNI/Polri dan petugas keamanan sipil di masing-masing lokasi pemungutan suara.

?”Pencoblosan turun 11 regu kurang lebih 150 orang, ditambah seluruh jajaran Provost, Kabid dan Kasi (Kepala Bidang dan Kepala Seksi) yang dibagi 7 kecamatan dan monitoring 54 kelurahan masing-masing 2 orang?,” kata Azhar kepada kabar6.com, Senin (7/9/2015).

Menurutnya, saat tahapan pleno rekapitulasi penghitungan suara terhadap tiga pasangan calon peserta Pilkada serentak juga akan diturunkan lagi.

Aparat dari Satpol PP yang ikut mengamankan kegiatan di atas jumlahnya mencapai 100 orang. Mereka disebar ke ring dalam dan luar kegiatan pleno.

?Azhar mengimbau, agar masyarakat selaku pendukung dan simpatisan pasangan calon pada kegiatan nanti bisa tertib. Massa diingatkan untuk tetap bisa menjaga kondusifitas wilayah masing-masing.

Sehingga tentunya tidak melakukan tindakan-tindakan yang dapat mengganggu ketentraman dan ketertiban umum. “Serahkan seluruh proses dan tahapan pilkada kepada penyelenggara pemilukada?,” imbau Azhar.

Satpol PP agar dapat melaksanakan tugasnya dengan baik, harus didukung oleh kelembagaan yang kuat, sumber daya manusia kompeten, sarana prasarana memadai, serta payung hukum efektif. Ketentuannya telah diatur dalam Undang-undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah.

“Dalam undang-undang tadi sudah dijelaskan, bahwa ada tiga tupoksi (tugas pokok dan fungsi) Satpol PP. Yakni, menjaga ketentraman, ketertiban umum, dan perlindungan masyarakat adalah urusan wajib,” kata Kepala Bidang? Protokoler, Ketertiban dan Hiburan Satpol PP Kota Tangsel, Oki Rudianto?, dihubungi terpisah.

Menurutnya, sebagai aparatur Korps Praja Wibawa yang bertugas menjaga marwah penegakan Peraturan Daerah (Perda), ketiga tupoksi di atas berarti tanggungjawab wajib.

Oki tegaskan, berkaitan dengan payung hukum telah ada Perda Nomor 09 Tahun 2012 tentang Ketertiban Umum harus disesuaikan dengan standar pelayanan minimal. Sehingga pelayanan dasar ketertiban umum dan ketentraman masyarakat dapat lebih optimal.

Peraturan-peraturan yang menyangkut pelaksanaan tugas Satpol PP harus segera diharmonisasikan dengan regulasi lainnya. Langkah tersebut untuk menghindari kendala selama mengemban amanat di lapangan.

Maka perlu terus disosialisasikan regulasi yang ada mengenai penanganan hukum Aparatur Sipil Negara dalam bertugas memberikan pelayanan dasar.

?Sebelumnya, sejumlah Wakil Rakyat asal Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Banten sudah sempat mendatangi kantor Satpol PP Kota Tangsel di Jalan Pahlawan Seribu, Kecamatan Setu.

Para legislator ini mempertanyakan kesiapan Satpol PP menjelang Pilkada serentak 9 Desember di daerah pemekaran dari Kabupaten Tangerang ini.

Ketua Komisi I DPRD Banten, Zaid Elhabib mengatakan, di akhir tahun ini ada agenda nasional empat daerah menyelenggarakan pesta demokrasi lima tahunan skala lokal. Keempatnya, mereka datangi untuk mengetahui kesiapan menghadapi pesta demokrasi lima tahunan ini.

“Selain Tangsel, kami juga datang ke Kabupaten Serang, Pandeglang dan Kota Cilegon,” katanya, kemarin.

Lembaga yang didatangi Dewan, adalah Satpol PP dan Komisi Pemilihan Umum (KPU) di masing-masing daerah. Satpol PP, lanjut Zaid, didatangi berkaitan dengan sektor pengamanannya dari lembaga pemerintahan daerah.

“Kami ingin berkoordinasi, bagaimana persiapan yang dikerjakan Satpol PP. Setelah ini, kami juga akan bertemu dengan KPU. Sejauhmana koordinasinya,” ungkap Zaid.

Pada kesempatan itu, mantan anggota DPRD Kota Tangsel tersebut datang bersama anggota legislator lainnya sebanyak enam orang. Mereka adalah, M Redi dari Partai Nasional Demokrat (NasDem), Yeremia dari Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan, Ade Awaludin Gerindra, Jamin asal PDI-P, Sutara dari Golkar, dan Boni Mufizar asal Partai Keadilan Sejahtera.

Kepada tamunya, Azhar menerangkan, untuk pengamanan pilkada sudah dibentuk struktur jaringan pengamannya. Yaitu dengan membuat satu peleton yang membawahi satu danru.

“Di bawah Danton ada tiga danru (komandan regu) yang membawahi 3 tiga regu masing-masingnya,” terangnya.

Di setiap Danru, ada proovostnya. Ini bertugas untuk memantau kinerja jajarannya karena dikhawatirkan bertindak tidak etis. “Dua minggu sebelumnya, sudah diberikan pelatihan kesamaptaan di Brimob Kedaung. Kami lakukan dua gelombang untuk menjaga kebugaran anggota,” terangnya.

Selain itu, ada juga regu anti huru-hara. Jumlahnya, ada 22 personel. Mereka sudah dibekali cara pengendalian massa yang suatu saat bisa dipakai bila terjadi kericuhan antarmassa. “Untuk teknis pelaksanaan, kami mengikuti jadwal tahapan dari KPU (Komisi Pemilihan Umum),” ujar Azhar.(adv)




Oknum Satpol PP Tangsel Diduga Minta Upeti ke Pengedar Miras

Kabar6-Genderang perang terhadap peredaran minuman keras (miras) di Kota Tangerang Selatan (Tangsel), telah di tabu oleh aparat Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) setempat.

 

Faktanya, sejak dua pekan terakhir, pihak Satpol PP cukup gencar merazia sejumlah lokasi, mulai dari toko tradisional maupun modern seperti minimarket, hingga cafe maupun restauran, yang diindikasi mengedarkan miras.

 

Hasilnya, dari sejumlah lokasi dimaksud, petugas sukses menyita hingga ribuan botol miras. Kini barang bukti minuman beralkohol itupun masih diamankan di kantor Satpol PP Tangsel.

 

Mirisnya, pasca razia yang digelar, menyeruak kabar bila ada oknum petugas Satpol PP yang mendatangi restauran yang telah dirazia, guna meminta upeti sejumlah uang.

 

Berdasarkan informasi yang dihimpun Kabar6.com dilapangan, rumah makan dan tempat yang menjual miras yang “dipalak” oknum Satpol PP dimaksud berada dikawasan elit Alam Sutera, di Kecamatan Serpong Utara. **Baca juga: Kawasan Mesum di Kecamatan Pinang Digrebek Satpol PP.

 

Dikonfirmasi hal itu, Kepala Satpol PP Kota Tangsel Azhar Syamun mengaku geram. Dia meminta pemilik rumah makan, restaurant, toko ataupun tempat yang menjual miras yang merasa “dipalak” oleh oknum Satpol PP, untuk segera melapor. **Baca juga: Kamar Mesum di Kecamatan Pinang Rp30 Ribu Per Jam.

 

“Jangan asal main kasih uang saja dong kepada oknum Satpol PP, tapi laporkan kepada kami langsung, jadi kami bisa langsung ambil tindakan tegas. Kasihan anggota yang sudah bekerja sungguh-sungguh dengan melakukan razia, tetapi dicoreng oleh oknum yang mengambil keuntungan,” tegas Azhar, Rabu (18/3/2015).

 

Diketahui, meski razia yang digelar Satpol PP Kota Tangsel sejak dua pekan terakhir berhasil menyita ribuan botol miras, namun hingga kini razia tersebut belum menyentuh titik edar miras kelas menangah atas.

 

Sejauh ini, aparat penegak Perda itu baru sebatas menyisir warung-warung kecil dan minimarket. Sementara tempat-tempat hiburan ternama, seperti Matador Karaoke di BSD, Karaoke The First di Jalan Raya Serpong, Las Vegas Karaoke di WTC Serpong, hingga Karaoke D`Amour di kawasan Alam Sutera, belum terjamah.

 

Padahal, tempat-tempat tersebut diduga mengedarkan miras. Fakta itupun diakui Kepala Seksi Operasional Satpol PP Kota Tangsel, Taufik Wahyudin.(ard)