1

Pemkot Tangsel Ajukan Bantuan Tingkatkan Sarpras Dua RSU ke DKI

Kabar6.com

Kabar6-Pemerintah Kota Tangerang Selatan (Tangsel) telah ajukan proposal bantuan ke Pemerintah Provinsi DKI Jakarta. Dana bantuan untuk mengoperasikan dua Rumah Sakit Umum (RSU) terbaru yang menangani pasien Covid-19.

Kedua RSU antara lain di Pakulonan, Kecamatan Serpong Utara maupun Jurangmangu, Kecamatan Pondok Aren.

“Dan proposal ini salah satunya menyangkut fasilitas sarana prasarana rumah sakit itu,” kata Sekretaris Daerah Kota Tangsel, Bambang Noertjahyo, Selasa (13/7/2021).

Perkembangannya, ia lanjutkan, Pemprov DKI Jakarta telah menyetujui usulan proposal sesuai ketetapan gubernur setempat. Proses penyaluran dana bantuan dilakukan secara bertahap.

“DKI karena provinsi tetangga kita. Kalau kita ke Jawa Barat kayaknya agak terlalu jauh ya. Kita juga melihat historisnya sementara ini, DKI yang meskipun kita anggap belum maksimal tapi minimal rutin membantu kita,” terang Bambang.

Menurutnya, untuk peningkatan sarana dan prasarana (sarpras) kedua RSU tersebut. Kedua fasilitas kesehatan mendesak dioperasikan karena angka kasus penyebaran virus Covid-19 di Tangsel terus meningkat.

**Baca juga: PPKM Darurat Larang Ibadah Berjamaah dan Resepsi Pernikahan

“Besaran belom, baru ngusulin. Kalau ngusulin yang segede-gede nya. Soal realisasi gimana nanti,” jelas Bambang.(yud)




Sarpras Kalah Lengkap Dengan RS Lain, Jadi Alasan RSUD Serpong Utara Sepi

Kabar6.com

Kabar6-Kepala Bidang Pelayanan Kesehatan (Kabid Yankes) Dinas Kesehatan Kota Tangerang Selatan (Dinkes Tangsel), Imbar Umar Ghazali menyebutkan, alasan utama Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Serpong Utara masih sepi dikarenakan masyarakat lebih memilih rumah sakit dengan fasilitas dan sarana yang lebih lengkap.

Hal itu diungkapkanya menanggapi persoalan RSUD Serpong Utara yang masih terpantau sepi, dan tidak terlihat adanya pelayanan.

Pria yang akrab disapa, dr. Imbar ini mengatakan, alasan selanjutnya kenapa RSUD Serpong Utara khusus Covid-19 masih sepi adalah karena tenaga medis yang belum tersedia 100 persen dan landainya angka penularan Covid-19 di Kota Tangsel.

“Jadi gini kenapa belum ada pasien, RSU itu dikhususkan untuk Covid-19, sedangkan sekarang sudah landai (angka Covid-19). Kemudian kalaupun ada Covid, tentu yang berebut adalah pertama RSUD Pamulang. Kedua, rumah sakit yang punya sarana yang dibutuhkan,” ujarnya kepada wartawan, Selasa (25/5/2021).

Menurutnya, saat ini RSUD Serpong Utara masih melakukan rekrutmen terhadap tenaga kesehatan yang baru terisi 60 persen, dan gaji dari tenaga kesehatan juga belum ditentukan. Hal itu, menurutnya, karena pihaknya tak mau mempekerjakan sembarangan orang, sehingga tak terjadi masalah kedepannya.

“Belum ada Direkturnya. Tenaga kesehatan juga baru 60 persen, ini sedang perekrutan. Fasilitas yang tersedia di RSUD Serut sudah tersedia. Mulai tempat tidur, oksigen, jalur oksigen, fentilator. Obat-obatan sudah ada,” ungkapnya.

**Baca juga: Kasus Covid-19 Tambah 29, 46 RT di Tangsel Zona Kuning

Oleh karena itu, Imbar menjelaskan, jika masyarakat dan Pemerintah Kota (Pemkot) Tangsel membutuhkan perawatan pasien Covid-19, maka RSUD Serpong Utara ini sudah siap.

“Jika dibutuhkan, RSU Serut sudah siap. Tapi karena ada rumah sakit yang lebih bagus serta fasilitas lebih lengkap maka ditangani di rumah sakit yang lebih lengkap itu. Jika ada masyarakat pasien Covid-19 yang ingin dirujuk ke RSU Serut bisa bisa saja, cuma pasien Covid-19 itu kan ada rujukan terpadu (Ruter, red) lewat telepon 119,” tutupnya.(eka)




Pemkab Lebak Diminta Tunda Pencairan Dana Hibah Sarana Keagamaan

Kabar6.com

Kabar6-Polemik dana hibah untuk sarana dan prasarana (Sarpras) keagamaan di Kabupaten Lebak tahun 2020 sebesar Rp1,2 miliar lebih terus bergulir.

Selain Fraksi PPP, Fraksi Gerindra dan Perindo juga bersikap sama, menolak realisasi hibah yang dinilai tak adil karena besarannya yang tak merata.

Ketua Fraksi PPP DPRD Lebak Musa Weliansyah berharap, Pemkab Lebak dapat menunda pencairan dana hibah untuk 61 sarpras keagamaan meliputi musala, masjid, yayasan dan pondok pesantren.

“Saya kira bukan pelanggaran ketika memang ditunda. Karena sudah ditetapkan lalu tidak diserap, itu bukan pelanggaran, udah hal yang biasa,” kata Musa kepada Kabar6.com, Sabtu (24/4/2021).

Dana hibah yang ditunda oleh pemerintah daerah, ujar Musa, bisa dialokasikan kembali pada APBD Perubahan 2021. Apalagi, usulan yang direalisasikan pada tahun anggaran 2021 tersebut merupakan usulan di tahun 2019.

“Jangan sampai sarpas keagamaan yang sudah tidak membutuhkan justru dipaksakan menerima, berarti ini bentuk ketidakadilan. Sementara di sisi lain, masih puluhan ribu sarpras lainnya yang juga membutuhkan bantuan,” ujar Musa menerangkan.

Jika dana hibah ditunda, PPP meminta Bagian Kesra dan Hukum Setda Lebak untuk melakukan verifikasi dan penilaian seobjektif mungkin dengan transparan dan akuntabel.

“Enggak boleh memberikan hibah ke sarpras keagamaan yang tidak membutuhkan, jangan dipaksakan. Jangan dibawa dana hibah ini ke kepentingan politik dan lain-lain,” tegas Musa.

**Baca juga: Semarak Ramadan ala Karang Taruna Cijoro Lebak di Tengah Pandemi, Gelar Perlombaan hingga Bagi-bagi Sembako

“Kalau sarpras keagamaan itu berada di lingkungan masyarakat yang mampu dan tidak layak mendapat bantuan, walaupun itu rekomendasi usulan anggota dewan, lebih baik dicoret. Karena itulah peran dan fungsi verifikasi,” tutup Musa.(Nda)




75 RW Dapat Bantuan Sarpras Program Kampung Iklim

Kabar6.com

Kabar6-Pemerintah Kota Tangerang terus berupaya mendorong serta mengajak masyarakat untuk ikut berpartisipasi dalam bersama – sama menjaga lingkungan masing – masing.

Hal tersebut sebagai bentuk komitmen pemerintah dalam perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup di Kota Tangerang.

Wali Kota Tangerang Arief R Wismansyah, memberikan secara simbolis sejumlah sarana dan prasarana dan juga sekaligus melaunching logo HUT Kota Tangerang yang Ke-28.

“Allah SWT telah mengkaruniakan bumi yang kita tempati, untuk itu kita harus jaga dan kita rawat, tidak hanya kita tapi anak – anak kita juga diharapkan bisa menjaganya,” ujar Arief.

Arief menjelaskan, saat ini intensitas curah hujan cukup tinggi. Oleh karena itu, masyarakat diharapkan ikut menjadi bagian dalam pembangunan lingkungan agar aman dan nyaman.

“Masyarakat harus ikut bersama – sama pemerintah dalam pengembangan lingkungan,”

“Dalam program ini diharapkan bisa memanfaatkan sarpras yang diberikan, buat biopori yang banyak agar air bisa langsung terserap,” terang Wali Kota pada acara yang diadakan di RW 13 Kelurahan Cibodas Baru Kecamatan Cibodas, Senin (25/1/2021)

Arief menginformasikan bahwa Kota Tangerang akan memasuki usia yang ke -28 Tahun pada tanggal 28 Februari 2021dan pada kesempatan kali ini akan melaunching logo HUT Kota Tangerang.

“Tahun ini temanya Sehat dan Semangat Membangun Kota Tangerang,” jelasnya.

“Logo ini terbentuk dari keberagaman Kota Tangerang, kota ini sangat heterogen, oleh karena itu dengan semangat persatuan dan kesatuan mudah – mudahan tahun ini kita bisa sehat dan semangat membangun Kota Tangerang,” katanya.

**Baca juga: Terus Melakukan Inovasi, Perumdam TKR Hadirkan Aplikasi Simpel

Sementara itu, Plt. Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kota Tangerang Budi Wahyudi menjelaskan, bahwa sarpras diberikan kepada 75 RW di 65 Kelurahan dan 13 Kecamatan.

“Antara lain, tempat sampah terpilah, tong komposter serta bibit sayuran guna mewujudkan Kota Tangerang yang bersih, hijau dan masyarakat yang berwawasan lingkungan,” tandasnya. (Oke)




DBPR Tangsel: Interior dan Sarpras Menara Pandang Belum Rampung

Kabar6.com

Kabar6-Dinas Bangunan dan Penataan Ruang (DBPR) Kota Tangerang Selatan, menolak anggapan bahwa proyek pembangunan gedung Menara Pandang disebutkan mangkrak. Sebab progres pekerjaan gedung senilai Rp 18.954.983.000.00 itu telah mencapai 100 persen.

Demikian dikatakan Kepala Bidang Bangunan Pemerintahan, Hendri Sumawijaya kepada kabar6.com di Serpong, Kamis (18/7/2019). “Itu sudah sesuai kontrak. Jadi tidak kurang dan juga tidak lebih,” katanya.

Ia menggarisbawahi, proyek pembangunan dapat dinyatakan mangkrak bila hasil penghitungan progres pekerjaan di lapangan tidak sesuai dengan surat perjanjian kontrak kerja. Hal ini tentunya akan berdampak terhadap serapan penganggaran paket pekerjaan.

Apalagi dari hasil audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Banten pun tak ada temuan. Justru pihak kontraktor yang dikenai sanksi denda atau pinalti sesuai dengan ketentuan regulasi yang berlaku.

Denda sebesar Rp 500 juta diganjar karena pelaksanaan proyek pekerjaan terus digeber, meski telah melewati tahun anggaran berjalan. Hendri juga mengakui, bahwa hingga sekarang kegiatan proyek pembangunan gedung Menara Pandang belum sepenuhnya rampung.

Masih perlu adanya penambahan kelengkapan fasilitas sarana dan prasarana atau sarpras penunjang. Agar gedung yang terletak di kawasan Pusat Pemerintahan Kota Tangsel, Jalan Raya Maruga Nomor 1, Serua, Kecamatan Ciputat, itu dapat berfungsi dengan baik.

**Baca juga: Dinas Bangunan Tangsel Bantah Proyek Menara Pandang Rp 18,9 Miliar Mangkrak.

“Jadi untuk melanjutkan pekerjaan itu, diperlukan penambahan anggaran untuk interior dan sarprasnya,” terang Hendri.

Pantauan kabar6.com, di area sekeliling lokasi proyek masih ditutupi lembaran seng. Kaca pada bagian puncak menara pun belum semuanya terpasang. Bongkahan batu seukuran kepala orang dewasa masih berserakan menumpuk di lantai dasar.(yud)