1

Kasus Covid-19 di Kabupaten Tangerang Turun Salat Tarawih Boleh Rapat

Kabar6.com

Kabar6-Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Tangerang, KH Ues Nawawi, menyatakan bahwa trend kasus Covid-19 sudah menurun. Selama bulan Ramadan 2022 shaft salat tarawih berjamaah pun sudah bisa rapat

“Vaksinasi sudah hampir melampaui target. Kami bisa semula merapatkan barisan di dalam solat tarawih dengan catatan menjaga protokol kesehatan yang sebaik-baiknya,” katanya kepada wartawan, Sabtu (2/4/2022).

KH Nawari berpesan kepada umat muslim dalam menyambut Ramadan yang penuh kemenangan ini harus penuh rasa tawadhu, khusu dalam mengisi ibadah wajib maupun sunnah.

“Kami berharap tetap menjaga protokol kesehatan dengan sebaik baiknya seperti memakai masker, dan membersihkan lingkungan masjid agar steril,” pesannya.

Terpisah sebelumnya, juru bicara Satgas Covid-19, Hendra Tarmizi, mengatakan tercatat pada akhir Maret masyarakat Kabupaten Tangerang meningkat untuk capaian vaksinasi dosis ketiga 14,2 persen dengan jumlah 320 ribu.

“Peningkatan signifikan lantaran adanya aturan mudik. Peningkatan dari tiga minggu yang lalu baru 11 persen, sekarang sudah 14,2 persen, perhari yang biasanya 200-300 orang, sekarang hampir 1000 orang sampai 2000 orang perhari,” terangnya kepada kabar6.com.

Menurutnya, vaksinasi Booster diminati masyarakat Kabupaten Tangerang penilaian mungkin mengarah pada aturan mudik lebaran tahun 2022. Suntik vaksin akan dilakukan pada siang hari mengacu kepada fatwa MUI Nomor 13 Tahun 2021 tentang Vaksin Covid-19 saat Bulan Ramadhan.

**Baca juga: Zaki Berharap Lengkong Kyai Bisa Jadi Pusat Pengembangan dan Pelestarian Seni Kaligrafi

“Kita bisa melakukannya, karana Vaksinasi Covid-19 yang dilakukan dengan injeksi intramuskular (suntik) tidak membatalkan puasa, tahun lalu juga kami sudah lakukan,” tuturnya.

Capaian vaksinasi di Kabupaten Tangerang hingga 28 Maret tercatat 2.245.367 jiwa untuk dosis pertama atau mencapai 78,7 persen dari target 2.851.583 orang. Untuk vaksinasi dosis kedua 1.883.744 jiwa atau setara 64,3 persen. Vaksin penguat antibodi baru 320 orang atau 14,2 persen. (Rez)




Masih Zona Orange, Pelaksanaan Salat Tarawih di Kabupaten Tangerang Tetap Dilaksanakan

Kabar6.com

Kabar6 – Meski masuk dalam zona orange penyebaran Covid-19, sejumlah masjid atau mushola di Kabupaten Tangerang tetap melaksanakan salat tarawih. Dalam penerapannya, pihak Dewan Kemakmuran Masjid atau Mushola (DKM) pun menerapkan jaga jarak antar jemaah.

Salah satunya di Masjid Agung Al-Amjad, Kecamatan Tigaraksa, Kabupaten Tangerang, terpantau petugas menerapkan jaga jarak antar jemaah sekitar satu meter.

Petugas DKM, Rahmat mengatakan, penerapan jaga jarak sesuai dengan instruksi Bupati Tangerang tentang pelaksanaan ibadah di bulan ramadan dalam masa pandemi Covid-19.

“Kita terapkan jaga jarak, untuk lokasi ibadahnya, kita gunakan area dalam dan halaman masjid dan untuk setiap jemaah kita wajibkan pakai masker,” katanya, Senin, 12 April 2021.

Namun, dalam pelaksanaannya itu, tidak ada proses pengecekan suhu dan juga pemberian hand sanitizer pada para jemaah yang datang atau hendak masuk ke masjid. Sementara itu, untuk pelaksanaan salat tarawih tetap dilakukan 23 rakaat termasuk witir.

**Baca juga: Bupati Tangerang Pimpin Rapat LKS Tripartit Bersama Serikat dan Pengusaha

“Untuk rakaatnya, tetap kita laksanakan seperti biasa, namun untuk tahun ini tidak ada ceramah,” ungkapnya.

Diberitakan sebelumnya, Pemerintah Kabupaten Tangerang menerapkan sejumlah aturan dalam pelaksanaan ibadah di bulan Ramadan 1442 Hijriyah yang disesuaikan dengan kondisi pandemi Covid-19. Salah satu aturannya terdapat pada penerapan salat tarawih.(vee)




Ramadan, MUI Kabupaten Tangerang Imbau Warga Salat Tarawih di Rumah

Kabar6.com

Kabar6 – Memasuki Bulan Suci Ramadan, Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Tangerang mengajak warga untuk melaksanakan salat tarawih di rumah masing-masing. Hal itu untuk memutus mata rantai penyebaran dan penularan virus corona atau covid-19.

“Kami imbau ibadah selama Ramadan di rumah saja, termasuk shalat tarawih. Mohon dibantu ya untuk disampaikan ke warga,” kata Ketua MUI Kabupaten Tangerang KH. Ues Nawawi kepada wartawan, Kamis (23/4/2020).

KH. Ues mengatakan, di tengah wabah covid-19 yang melanda Indonesia, khususnya Kabupaten Tangerang harus mengubah kebiasa baru. Termasuk, beribadah dengan menyesuaikan diri saat wabah virus corona.

“Kami mengajak, mari kita jadikan rumah sebagai tempat ibadah, ibadah mahdhah dan juga ibadah ghairu mahdhah,” ujarnya.

**Baca juga: 10 Pasangan Mesum Terjaring Razia di Red Droorz Citra Raya Dibebaskan.

KH. Ues menambahkan, adanya pergeseran ibadah yang biasanya dilakukan di Masjid atau di Mushola saat bulan Ramadhan pindahkan ke rumah sama sekali tidak akan mengurangi nilai ketaatan.

“Bahkan Rasulullah SAW, di dalam hadits sahih yang diriwayatkan oleh Imam Bukhari dan juga Imam Muslim menegaskan, ijaalu fii buyutikum min salatikum wala taktakdzuha kuburo, pastikan bahwa rumah-rumah kita diterangi dengan aktivitas salat dan juga tilawah,” ungkapnya. (Vee)