Nakes Tangani Covid-19 Tinggal di Rusun, BPBD Lebak: Jangan Kuatir Kami Buat Jalur Khusus

Kabar6.com

Kabar6-Belasan tenaga kesehatan (Nakes) yang bertugas menangani pasien Covid-19 di RSUD dr. Adjidarmo Lebak tinggal di rumah susun (Rusun) Cibadak, Jalan Soekarno-Hatta, Lebak.

Mereka merupakan nakes yang diperbantukan Dinas Kesehatan (Dinkes) Lebak dari sejumlah puskesmas. Karena berasal dari wilayah jauh dari tempat tinggalnya, belasan nakes tersebut ditempatkan di Rusuk Cibadak.

Kepala BPBD Lebak Febby Rizky Pratama mengatakan, 16 nakes tinggal di lantai 4 rusun. Untuk memberikan kenyamanan dan mengurangi kekhwatiran penghuni, BPBD telah membuat jalur khusus bagi nakes.

“Jangan kuatir, kami sudah buatkan jalur khusus agar nakes dan penghuni tidak bercampur. Mereka keluar masuk rusun lewat lorong sebelah timur yang sudah kami pasangi partisi sebagai pembatas agar tidak ada yang lewat jalur itu selain nakes,” tutur Febby kepada Kabar6.com, Minggu (4/7/2021).

Febby juga sudah meminta agar swab secara berkala dilakukan terhadap nakes yang tinggal di rusun. Termasuk memastikan tidak ada barang-barang maupun pakaian yang terkontaminasi virus.

“Ini harus dilakukan untuk memberikan rasa aman dan kenyamanan penghuni rusun. Teman-teman nakes pun bisa fokus dalam menjalankan tugas menangani Covid-19 dan tidak dihadapkan dengan masalah-masalah lain,” terang Febby.

**Baca juga: Kasus Covid-19 Terus Melonjak, Pemkab Lebak Buka Rekrutmen Relawan

Jika mengacu pada skenario terburuk yakni kasus Covid-19 terus melonjak, Satgas berhitung nakes akan tinggal selama 3 bulan.

“Iya skenario terburuk 3 bulan, tetapi mudah-mudahan dengan penerapan PPKM Darurat kasus bisa ditekan dan kembali pada kondisi biasa, pasien tidak membludak sehingga rumah sakit over kapasitas,” harapnya.(Nda)




Pemkab Lebak Akan Relokasi Korban Banjir ke Rusun, Penghuni Tetap Bayar Sewa

Kabar6.com

Kabar6-Rumah susun sewa (Rusunawa) Cibadak menjadi salah satu tempat yang akan menjadi lokasi relokasi korban banjir bandang di Kabupaten Lebak. Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lebak berencana merelokasi 54 KK (Kepala keluarga) ke rusun tersebut.

Namun, verifikasi akan tetap dilakukan terhadap warga yang berminat menghuni rusan di Jalan Bypass Soekarno-Hatta Rangkasbitung tersebut.

“Iya (Diverifikasi) sesuai dengan persyaratan apakah mereka berhak menempati rusunawa tersebut,” kata Kepala Dinas Perumahan Kawasan Permukiman dan Pertanahan (DKPP) Kabupaten Lebak, Wawan Hermawan, Rabu (15/1/2020).

Meski calon penghuni merupakan korban bencana, namun mereka tetap bakal dikenakan biaya sewa sesuai tarif yang sudah ditentukan.

“Prinsipnya, pemerintah daerah memfasilitasi untuk MBR (Masyarakat berpenghasilan rendah) kriteria itu masuk, dia MBR. Kemudian kriteria itu masuk selama dia membayar, karena sewa. Kalau memang berminat, silahkan, tapi ya dikenakan pembayaran,” jelas Wawan.

**Baca juga: Pengungsi Banjir Bandang Lebak Mulai Tinggalkan Posko Pengungsian.

Saat ini, tim khusus yang dibentuk Pemkab Lebak sedang memverifikasi data rumah rusak terdampak bencana.

Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Lebak mencatat, terdapat 1.649 unit rumah rusak dengan rincian 1.110 di antaranya rusak berat, 230 rusak sedang dan 309 rusak ringan.(Nda)




Irjen Pol Tomsi Tohir Resmikan Rusun Polresta Tangerang

Kabar6.com

Kabar6-Kapolda Banten Irjen Pol Tomsi Tohir, M.Si secara simbolis meresmikan bangunan Rusun Polres Kota Tangerang, Jumat (29/3/2019).

Rumah Susun yang berlokasi di Balaraja, Kabupaten Tangerang, berjarak sekitar 15 kilometer dari Mako Polresta Tangerang ini dibangun di atas tanah seluas 1.800 meter persegi.

“Sebanyak 30 unit dengan bangunan 3 lantai yang memiliki tempat tinggal yang terdiri dari ruang tamu,1 kamar tidur, dapur dan kamar mandi,” paparnya.

Dalam sambutannya Irjen Pol Tomsi Tohir, M.Si, menyampaikan, terkait pembangunan fasilitas sarana dan prasarana di lingkungan Polda Banten ini patut diapresiasi.

Hal itu merupakan bagian dari pencapaian program yang dikerjakan oleh satuan kerja yang didukung dalam suatu Anggaran pembangunan di Polda Banten.

Diantaranya, mulai dari perencanaan, Pelaksanaan, tender yang melalui LPSE, hingga Penandatangan Kontrak serta pelaksanaan pembangunan, dan pengawasan.

Dan, semua itu merupakan rangkaian kegiatan pengadaan barang dan jasa untuk menghasilkan karya yang dapat dimanfaatkan oleh personel Polri khususnya Polda Banten untuk pengabdiannya kepada Masyarakat.

Sehingga tujuan dari program Kapolri untuk menciptakan Polisi yang Profesional, Modern dan Terpercaya dapat terwujud sesuai dengan harapan.

Sementara itu, Kabid Humas Polda Banten, Edy Sumardi P mengatakan bahwa pada beberapa aspek yang menjadi sasaran Polri melalui Program Promoter adalah peningkatan pelayanan, peningkatan kesejahteraan Anggota, tata kelembagaan, serta pemenuhan proporsionlitas anggaran dan kebutuhan minimum sarana dan prasarana (Sarpras).

Selain sebagai pelaksanaan program Kapolri, Pembangunan dilakukan juga karena masih terdapat sarana dan prasarana perkantoran serta infrastruktur atau rumah dinas yang belum tersedia di lingkungan Polda Banten dan Jajaran.

Sebagai mana diketahui, lanjut Edy, sarana dan prasarana serta infrastruktur dapat menunjang pelaksanaan tugas personel Kepolisian khususnya di wilayah hukum Polda Banten.

Dalam hal ini, Karolog Polda Banten Kombes Pol Linggo P, S.H, S.I.K juga menyampaikan laporan pelaksanaan pembangunan gedung Polda Banten.

“Pembangunan fasilitas sarana dan prasarana dilingkungan Polda Banten bersumber dari dana Dipa dan dana Hibah tahun anggaran 2018,” ucap Linggo.

Linggo melanjutkan, adapun pembangunan yang telah rampung pelaksanaannya diantaranya, Rusun Polres Kota Tangerang berjarak sekitar 15 kilometer dari kantor Polres Tangerang.

Rusun ini dibangun di atas tanah seluas 1.800 meter persegi dengan format bangunan tiga lantai yang memiliki 30 Unit tempat tinggal yang terdiri dari ruang tamu, satu kamar tidur, dapur dan kamar mandi.

Pembangunan rumah Dinas juga di laksanakan dilingkungan Polres Serang sebanyak 10 Unit serta pembangunan rumah susun di lingkungan Polres Cilegon.

**Baca juga: Peduli Pendidikan di Banten, Andi Achmad Dara Perjuangkan Pesantren.

Selain rumah dinas dan rumah susun, jajaran Polda Banten juga membangun stasiun pengisian bahan bakar Polri yang terletak di Jl. Syekh Nawawi Albantani No.76 Serang-Banten.

Pembangunan juga menyasar revitalisasi kantor Kepolisian Sektor, Kantor Polsek Panongan Polres Kota Tangerang yang di bangun dengan Hibah dari PT Ciputra Residence pada (9/5/2018) lalu.

Dan, telah dilaksanakan groundbreaking pembangunan Polsek Panongan dan pada bulan Maret tahun 2019 pembangunan gedung Polsek Panongan telah rampung, dengan begitu, kegiatan Operassional dan pelayanan kepada Masyarakat diharapkan bisa lebih Optimal. (bam)