1

Pembebasan Lahan RSUD Tigaraksa Sudah Dapat Pengawalan dari Aparat Penegak Hukum

Kabar6-Konsultan Hukum Pemerintah Kabupaten  Tangerang, Deden Syuqron menyatakan pengadaan tanah untuk kepentingan pembangunan RSUD Tigaraksa sejatinya sudah sesuai dengan SOP (Standard Operating Procedure). Namun setelah selesai tahapan pengadaaan tanah, termasuk pelunasan uang pengadaan tanah, baru kemudian muncul dugaan bahwa tanah RSUD yang telah dibeli adalah lahan PSU (Prasarana, Sarana, Utilitas) yang telah diserahkan oleh PT. PWS (PT. Panca Wiratama Sakti, Tbk (yang kini pailit) kepada Pemkab Tangerang sebagai bagian dari PSU atau Fasos Fasum.

“Atas dugaan tersebut, Pemkab Tangerang segera mengklarifikasi bahwa lahan RSUD Tigaraksa tersebut bukan merupakan bagian dari PSU-nya PT. PWS. Belakangan, Kurator PT. PWS juga baru mengetahui jika ada klaim tanah RSUD Tigaraksa merupakan lahan PSU-nya PT. PWS, yang ternyata setelah dikroscek tanah RSUD Tigaraksa tersebut bukan merupakan lahan PSU-nya PT. PWS,” tutur Syuqron kepada wartawan, Senin (1/7/2024).

**Baca Juga:Tudingan Korupsi Pengadaan Lahan RSUD Tigaraksa Tak Mendasar, Ini Kata Pemkab Tangerang

Bahkan, lanjut Syuqron, PT. PWS merasa belum pernah melepaskan tanahnya pada Pemkab Tangerang melalui proses pengadaan tanah untuk kepentingan pembangunan RSUD Tigaraksa.

Dikatakan, melalui beberapa kali cek dan kroscek oleh Pemkab Tangerang dengan melibatkan Kurator PT. PWS dan Pemilik Tanah yang melepaskan bidang tanahnya ternyata klaim Kurator PT. PWS yang dikonfirmasi Kantor Pertanahan Tigaraksa bahwa benar ada 3 SHM dan 2 SHGB yang overlap dengan SHGB No. 4/ Tigaraksa.

“Dari hasil kroscek tersebut, kemudian Pemkab Tangerang melakukan langkah-langkah percepatan pemulihan hak-hak Pemkab untuk memperoleh tanah dari yang berhak. Dan Alhamdulillah, terwujud pengembalian uang pengadaan tanah dari salah satu pemilik tanah di kawasan RSUD Tigaraksa sebesar Rp.32.820.980.000,- yang kami apresiasi sebagai itikad baik dari pemilik tanah yang ternyata overlap dengan bidang tanah SHGB No4/ Tigaraksa milik PT. PWS,” tutur Syuqron.

Pemkab Tangerang sendiri, lanjut Syuqron, terus berupaya agar pengembalian uang pengadaan tanah tersebut segera dilaksanakan, walaupun bersamaan dengan itu telah dilakukan proses penyidikan atas tanah tersebut. Bahwa jika dalam langkah-langkah percepatan pemulihan hak-hak Pemkab Tangerang sampai akhirnya terlaksana pengembalian uang pengadaan tanah tersebut bersamaan dengan dilakukanya proses penyidikan, sepenuhnya Pemkab Tangerang menghormati proses penyidikan dan tidak bermaksud menghalangi proses penyidikan.

Dia menyatakan terdapat 3 hal konstruktif, positif dan patut disyukuri dengan adanya pengembalian uang ganti kerugian pengadaan tanah kepada Pemkab Tangerang yaitu pertama, Pemkab Tangerang jadi dapat melakukan pembayaran pengadaan tanah kepada Pihak yang berhak atas pemilikan tanah tersebut yaitu PT. PWS berdasarkan dokumen pemilikan SHGB No.4/ Tigaraksa.
Kedua, Pemkab Tangerang jadi terhindar dari penyelesaian overlaping sebagian tanah RSUD Tigaraksa seluas 27.328 M2 yang dapat berlarut-larut dan berpotensi mengganggu aktivitas pembangunan dan pemanfaatan fungsi-fungsi pelayanan kesehatan RSUD Tigaraksa.

Dan ketiga, Pemkab Tangerang memperoleh percepatan kepastian kepemilikan tanah RSUD Tigaraksa, karena dapat dimohonkannya pendaftaran balik nama dokumen SHGB No.4/ Tigaraksa dari yang semula atas nama PT. PWS menjadi dokumen Hak Pakai atas nama Pemkab Tangerang.

Sebelumnya Pemkab Tangerang melalui Kabid Pengadaan Tanah, Dinas Perumahan, Permukiman & Pemakaman Kabupaten Tangerang, Dadan Darmawan sudah membantah adanya kelebihan bayar dalam pembebasan lahan RSUD Tigaraksa seperti diberitakan selama ini.

“Tidak benar bahwa tanah RSUD Tigaraksa yang dibebaskan oleh Pemkab Tangerang seluas 4,9 Ha yang dibayarkan kepada pemilik lahan sebesar Rp. 700 ribu per meter, karena harga yang disampaikan kepada pemilik lahan berdasarkan nilai kajian team indenpenden KJPP (Kantor Jasa Penilai Publik) Wahyono Adi dan rekan sebesar Rp. 1,1 jt s.d 1,3 jt per meter,” ujarnya.

Dadan mengatakan dari hasil penilaian appraisal disesuaikan dengan bukti Legalitas dan letak zonasi posisi tanah berbeda, pemilik lahan menerima ganti rugi sesuai hasil kesepakatan bersama yang dituangkan dalam berita acara musyawarah pemilik lahan.
Dan dalam giat itu tim pengadaan tanah (OPD terkait, Camat, Lurah dan Aparat Penegak Hukum (APH) dari Kejaksaan Negeri Kabupaten Tangerang serta Polresta Kota Tangerang) juga ikut mendampingi.

“Adapun pembayaran langsung dibayarkan melalui buku rekening Bank BJB kepada masing-masing pemilik lahan tanpa ada kuasa, jadi tidak ada pengurangan atau potongan,” tambahnya.

Dia juga mengungkapkan harga ganti rugi iru juga bisa diukur dengan harga pembanding dalam pelaksanaan pembebasan Kegiatan Pelebaran Jalan Tembus Kantor Pos- Pasar Gudang Kelurahan Tigaraksa, Kecamatan Tigaraksa sampai Prapatan Munjul – Jalan Aria Wangsakara dengan nilai ganti kerugian di tahun sebelumnya tahun 2019 sebesar Rp. 1,140 juta s.d 1,230 juta per meter nya, bahkan tahun 2023 di Jalan Aria Wangsakara harganya sudah di atas 2jt /m2 nya.

Dadan juga membantah tudingan adanya lahan yang sebenarnya milik Pemkab kemudian dibeli lagi. (red)




RSUD Tigaraksa Diresmikan, Sukardin : Buah Karya Bang Zaki Patut Ditiru

Kabar6-Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Gelombang Rakyat (Gelora) Indonesia mengapresiasi peresmian Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Tigaraksa yang dilakukan Pemerintah Kabupaten Tangerang, pada Senin (18/12/2023), kemarin.

Pengoperasian RSUD Tigaraksa dengan strata tipe C yang memiliki 117 tempat tidur rawat inap itu diyakini bakal memudahkan warga dalam mendapatkan akses pelayanan kesehatan, terutama warga yang tinggal di wilayah kecamatan Tigaraksa, Solear, Cisoka, Cikupa, Panongan, Curug, Jambe dan Legok.

Ketua DPD Partai Gelora Indonesia Kabupaten Tangerang Sukardin mengatakan, pihaknya menyampaikan ucapan selamat atas peresmian RSUD Tigaraksa yang berdiri diatas lahan seluas 4,9 hektare tersebut.

Dia secara khusus mengapresiasi kinerja Pemerintah Kabupaten Tangerang yang telah menjalankan komitmennya guna menyediakan fasilitas pelayanan kesehatan bagi warganya.

**Baca Juga: Sukardin Caleg DPRD Banten Turun ke Dapil Bawa Program Kuliah Gratis

“Kami sangat mengapresiasi kinerja Pemkab Tangerang yang telah membangun RSUD Tigaraksa untuk melayani warga yang berdomisili di wilayah Tangerang Barat. Buah karya Bupati Ahmed Zaki Iskandar ini patut ditiru dan dilanjutkan oleh Bupati Tangerang selanjutnya,” ungkap Sukardin, Selasa (19/12/2023).

Pria yang kini mencalonkan diri sebagai Calon Anggota Legislatif (Caleg) DPRD Provinsi Banten Dapil Kabupaten Tangerang A ini menuturkan, mayoritas warga merasa senang dan bersyukur dengan pembangunan RSUD Tigaraksa yang menelan biaya sekitar Rp250 miliar tersebut.

Pasalnya, keberadaan RSUD Tigaraksa ini dipastikan akan membawa dampak positif bagi warga sekitar.

“Saya lihat efek dominonya sangat bagus. Selain mendekatkan akses pelayanan kesehatan, keberadaan RSUD Tigaraksa juga dapat menumbuhkan ekonomi warga sekitar,” katanya.(Tim K6)




Zaki Tinjau Tiga Rumah Warga Diduga Terdampak Proyek RSUD Tigaraksa

Kabar6-Bupati Tangerang Ahmed Zaki Iskandar melakukan kunjungan ke tiga rumah diduga terdampak proyek pembangunan RSUD Tigaraksa di Kampung Pabuaran. Ia ingin mengkaji teknis lewat dinas bina marga dan sumber daya air setempat.

“Air dari bawah tanah berkurangnya dari mana, apakah itu dari resapan atau dari faktor yang lainnya, jangan menduga-duga,” katanya menjawab pertanyaan Kabar6.com di Tigaraksa, Senin, (13/3/2023).

Ia menjelaskan, progres pembangunan RSUD Tigaraksa sudah 11 persen berjalan dengan lancar. Pekerjakan dilaksanakan oleh pelaksanaan masih membentuk pondasi awal.

“Tidak ada kendala, tanya aja pelaksanaannya,” jelas Zaki. Ia bilang, rencana pembangunan RSUD Tigaraksa menjadi tipe B dengan cara bertahap melalui perbaikan umber daya manusia.

Nantinya, Zaki bilang, RSUD Tigaraksa akan belajar kepada RSUD Balaraja, RSUD Pakuhaji yang sudah berkembang. Pelayanan umum dasar harus sudah bisa dioperasionalkan di akhir tahun ini.

**Baca Juga: Pemkot Jayapura Adopsi Beragam Program Pemkot Tangerang

“Kedepannya kenapa butuh lahan yang luas karena memang bertujuan untuk menjadi RSUD Tigaraksa ini tipe B dan belajar kepada RSUD yang sudah berjalan yang ada di Tangerang,” terangnya.

Ia menyatakan, melalui jangka RSUD Tigaraksa akan bertahap dari Tipe B lanjut ke tipe A. Sementara bisa menampung pasien sebanyak 150 dulu.

“Baru bertahap ke tipe C, baru meningkat perkembangan infrastrukturnya,” tegas Zaki.(Rez)




Rumah Warga Terisolasi Proyek Pembangunan RSUD Tigaraksa

Kabar6.com

Kabar6-Proyek pembangunan RSU Tigaraksa, Kabupaten Tangerang mengakibatkan satu rumah tidak punya akses keluar masuk akibat longsor yang terjadi di Kampung Pabuaran, Kelurahan Tigaraksa, Kecamatan Tigaraksa, Kabupaten Tangerang.

Asep Sutiwan, 52 tahun, warga terdampak mengatakan, imbas dari proyek RSU Tigaraksa mengakibatkan longsor. Sejak Januari 2022 dirinya mengaku terkurung akibat proyek RSU Tigaraksa.

“Rumah saya sebelumnya di tengah tengah sawah yang sekarang sudah dibayarkan oleh pemerintah daerah untuk pembebasan lahan RSU Tigaraksa,” katanya kepada kabar6.com di rumahnya, Senin (28/3/2022).

Asep pastikan dirinya akan terus mempertahankan tanah serta bangunan yang dimiliki. Jika nilai kompensasi sudah sesuai dengan harga maka ia akan melepas tanah seluas 337 meter persegi itu

“Kemarin itu dari lurah Tigaraksa dan camat Tigaraksa mengajukan 1,2 juta per meter persegi namun saya tolak. Saya ingin garga yang diajukan oleh pemerintah itu 2 juta per meter,” terangnya.

Terpisah, Lurah Tigaraksa, Rama Winata menjelaskan akses jalan keluar masuk rumah milik Asep itu sudah dibebaskan oleh RSU Tigaraksa. Pelaksanaannya membutuhkan waktu yang lama untuk pembebasan RSU Tigaraksa.

“Tanah depan rumah pak Asep itu digali oleh kontraktor, setelah ada penggalian tanah itu mengakibatkan longsor,” ungkapnya kepada kabar6.com.

Rama menegaskan longsor terjadi lantaran ada intensitas hujan yang deras. Akses rumah sudah ada jalan namun, jalan hanya bisa dilewati satu orang saja.

**Baca juga: Warga Keluhkan Banjir Imbas Proyek Pembangunan RSUD Tigaraksa

“Saya tidak mengajukan. Tidak bisa serta merta kita mengajukan 1 juta per meter, atau 2 juta per meter. Betul pemerintah desa kemarin menawarkan kurang lebih 1,2 juta per meter,” katanya.

Rama berharap, pihak kontraktor bisa memberikan akses jalan dengan membuat tanggul penahan dalam proses pengajuan jual beli tanah beserta rumah untuk dibebaskan oleh pemerintah daerah dengan berjalannya waktu. (Rez)




Warga Keluhkan Banjir Imbas Proyek Pembangunan RSUD Tigaraksa

Kabar6.com

Kabar6-Hujan lebat picu genangan banjir meter mengapung jembatan kantor pos Tigaraksa, Kampung Pabuaran, Kecamatan Tigaraksa, Kabupaten Tangerang, pada Minggu (28/3/2022) malam. Aliran air sangat deras.

“Banjir itu lantaran tidak buat selokan pembuangan imbas dari proyek pembangunan RSU Tigaraksa,” kata Sandi, 22 tahun, salah satu warga kepada kabar6.com di kediamannya, Senin (27/3/2022).

Pria yang keseharian sebagai pengusaha bengkel motor menyebutkan banyak kendaraan yang melintas mogok. Sebab pemotor tetap nekat melewati banjir setinggi lutut orang dewasa.

“Sering dan banyak motor yang mogok. Kalo bisa sih diperbaiki lagi diperbaiki jalur selokan, dikarenakan kondisi sekarang kan hujan terus. Imbas dari proyek pembangunan RSU Tigaraksa itu juga mengakibatkan satu rumah di tengah tidak mempunyai akses keluar masuk rumah,” ujarnya.

**Baca juga: Ketua Dewan Pakar ICMI Tangerang Ajak Warga Perkuat Kerukunan Jelang Ramadan

Terpisah, Lurah Tigaraksa Rama Winata, menerangkan masyarakat mengeluhkan lantaran imbas dari proyek RSU Tigaraksa. Proyek senilai Rp 55 miliar itu belum dilanjutkan lagi.

“Betul Masyarakat mengeluhkan banjir Ibas dari proyek RSU Tigaraksa. Dari pihak kelurahan tidak bisa punya kewenangan lebih untuk RSU Tigaraksa, cuman saya berupaya untuk mengatasi banjir dengan berkordinasi dengan pemerintah daerah,” singkatnya kepada kabar6.com.(Rez)




Rencana Bangun RSUD Tigaraksa, Diperkirakan Menelan Anggaran Ratusan Miliar Rupiah

Kabar6.com

Kabar6-Kepala Bidang (Kabid) Perencanaan Fasilitas Umum (Fasum) Bappeda Kabupaten Tangerang Erwin mengatakan, Pembangunan Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Tigaraksa yang diperkirakan akan terealisasi di tahun 2021-2022 itu masih dalam pembahasan

“Karena ada tahapan tahapan, diantaranya ada uji kelayakan, kemudian masuk ke masterplan, ada pembebasan lahan, setelah itu masuk ke Detail Engineering Desain (DED) setelah itu baru mulai keluar angka kebutuhan pembangunan RSUD itu berapa,” ungkap Erwin kepada kabar6.com ditemui diruangannya, Kamis (19/11/2020)

Saat ditanya seberapa besar anggaran yang dibutuhkan dalam rencana pembangunan RSUD Tigaraksa itu, Erwin memperkirakan dengan angka ratusan miliar rupiah

“Dugaan saya kebutuhan RSUD type C itu bisa mencapai angka 100 – 150 Miliar untuk anggaran gedung dan fasilitas kesehatan,” jawab Erwin

Lebih lanjut Erwin mengungkapkan, Bappeda akan mendorong Dinas Kesehatan (Dinkes) untuk mencari alternatif lain terkait pembiayaan, tidak sepenuhnya mengandalkan anggaran APBD, karena saat ini kita lagi dihantam pandemi virus Covid-19 dan fokus tahun depan ini pemulihan ekonomi dampak Covid-19

Untuk pembangunan infrastruktur, harapan kita di Bappeda ini mencari sumber pembiayaan lain, apakah melalui APBN, APBD Provinsi atau skema Kerjasama Pemerintah dengan Badan Usaha (KPBU)

“Menurut saya dalam kondisi keuangan daerah yang saat ini kondisinya belum stabil akibat dihantam Covid-19, sebaiknya perlu gandeng pihak lain, toh nanti juga bisa cari profit kan antara pihak swasta dengan Pemerintah Daerah, ya bagi hasil,” jelasnya

**Baca juga: Pemkab Tangerang Akan Bangun RSUD Tigaraksa pada 2022.

Seberapa luas lahan yang dibutuhkan untuk membangun sebuah rumah sakit, menurut Erwin, itu tergantung typologinya, rumah sakit type A, type B dan C itu berbeda beda, untuk lebih jelasnya bisa koordinasi dengan pihak Dinkes Kabupaten Tangerang

“Yang jelas untuk pembangunan Pumah Sakit RSUD Tigaraksa ini masih dalam proses, untuk tahun ini Dinkes akan menyelesaikan Masterplan, masuk tahun depan pembebasan lahan,” pungkasnya (Han)




Pemkab Tangerang Akan Bangun RSUD Tigaraksa pada 2022

Kabar6.com

Kabar6-Rencana Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tangerang mendirikan Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Tigaraksa yang diperkirakan akan terealisasi di 2021 atau 2022.

Kepala Bidang (Kabid) Perencanaan Fasilitas Umum (Fasum) Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kabupaten Tangerang Erwin mengatakan, dari sisi kebijakan terkait kebutuhan masyarakat terhadap rumah sakit diperlukan untuk wilayah tengah.

Itu untuk memback up RSUD Balaraja, kata Erwin, lalu RSUD Pakuhaji, dan RSUD Tangerang yang sudah ada saat ini. Adapun teknisnya di lapangan, lanjut Erwin, diserahkan sepenuhnya ke pihak Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Tangerang.

“Dinkes sendiri sudah bergerak dalam arti melakukan uji kelayakan, lalu masterplan juga sedang diproses dan pembebasan lahannya diharapkan bisa selesai di 2021 ini,” ungkap Erwin kepada kabar6.com saat ditemui di ruangannya, Kamis (19/11/2020).

Kalau pembebasan lahan bisa selesai di 2021, kata dia, itu artinya proses pembangunan RSUD Tigaraksa bisa dilaksanakan di 2022. “Untuk lokasi pembangunan RSUD Tigaraksa itu belum dipastikan dimana, yang jelas di Kecamatan Tigaraksa tidak jauh dari Pusat Pemerintah Kabupaten (Puspemkab) Tangerang dan mengikuti hasil uji kelayakan,” ujar Erwin.

**Baca juga: Bupati dan Kejari Kabupaten Tangerang Kerjasama Penanganan Permasalahan Bidang Hukum Perdata dan Tata Usaha Negara

Dijelaskan Erwin, berdasarkan hasil survei, lokasi yang direncakan itu di sekitar jalan baru dekat Kantor Pos. “Itu salah satu yang direkomendasikan, kalau melihat secara sepintas di lokasi itu cukup strategis, kalau memang benar dilokasi itu,” pungkasnya (han)