Diharapkan RPAM Berjalan Efektif, Kemenkes Lakukan Audit di Perumdam TKR
Kabar6 – Dalam memastikan pelaksanaan Rencana Pengamanan Air Minum (RPAM) berjalan dengan efektif dan terciptanya air minum yang aman sesuai dengan standar nasional yang berlaku dengan menggunakan pendekatan sistem manajemen risiko, Kementerian Kesehatan melaksanakan Audit RPAM ke Perusahaan Umum Daerah Air Minum Tirta Kerta Raharja (Perumdam TKR) Kabupaten Tangerang.
Tujuan dilaksanakan audit ini untuk memastikan pelaksanaan RPAM terkendali dan dijalankan sehingga kualitas air minum tetap terjaga. Kegiatan Audit RPAM kali ini merupakan tahap II yang akan dilaksanakan selama 2 hari mulai tanggal 23 – 24 Oktober 2024.
Lantaran yang menjadi percontohan awal yaitu dari Instalasi Pengolahan Air (IPA) di Wilayah Gading Serpong, kemudian semua IPA wilayah/cabang Perumdam TKR bisa menjadi leading sector atau sektor unggulan yang diharapkan dapat menjadi penggerak RPAM kedepannya.
**Baca Juga: Tingkatkan Sinergi Pengelolaan Perusahaan, Perumda Air Minum Tirta Pinang Lakukan Studi Tiru ke Perumdam TKR
Sebelumnya Pelaksanaan Audit Eksternal RPAM pada BUMD (Badan Usaha Air Minum) Air Minum tahap I telah dilakukan di 10 lokasi pada 20 Mei – 14 Juni 2024.
Direktur Utama Perumdam TKR, Sofyan Sapar yang didampingi oleh Direktur Umum, Sani Tora Wicaksono membuka kegiatan audit tersebut dengan menyebut hal ini merupakan salah satu komitmen di lingkungan perusahaan untuk dapat menjalankan dan mengimplementasikan RPAM dengan baik.
“Kita harus melaksanakan RPAM dengan benar dan sesuai aturan yang berlaku, RPAM ini memang perlu dilakukan audit supaya perusahaan juga bisa tetap konsisten dalam pelaksanaannya,” ujar Sofyan, dalam keterangan yang dikutip, Rabu (30/10/2024).
Pada kesempatan tersebut, tim audit yang hadir yakni Ir. Zulkifli Lubis. M.T selaku Auditor RPAM atau Ketua Tim, Anita Rentauli Gultom, SKM. MPH selaku Adminkes Madya/Kemenkes dan Olivya Haqque Zandya selaku perwakilan Dinas Kesehatan (Dinkes) Provinsi Banten.
Jajaran struktural Perumdam TKR pun mengikuti audit dengan seksama untuk membantu melengkapi dokumen yang dibutuhkan serta mendampingi untuk tinjauan lapangan ke Kantor Wilayah Gading Serpong.
Anita Rentauli perwakilan dari Adminkes Madya/Kemenkes menyampaikan, Audit ini agar RPAM dapat terlaksana dan Dinkes Provinsi dapat melaksanakan pembinaan terkait kualitas air.
“Disini kita juga sama-sama melakukan pemberdayaan dan pemahaman kepada masyarakat tentang pentingnya air yang tersambung pada masyarakat serta terciptanya air yang aman,” ujarnya.
**Baca Juga: Pengamat Politik: Benyamin Davnie Harus Loyal ke Andra Soni sebagai Kader Gerindra
Tak hanya itu, Zulkifli Lubis dari pihak Ketua Tim Auditor RPAM menambahkan selama dilaksanakan audit, auditor akan melakukan pemeriksaan kelengkapan dokumen serta tinjauan lapangan ke beberapa IPA Perumdam TKR.
Pada saat selesainya pelaksanaan audit dan kelengkapan dokumen sudah terpenuhi maka berdasarkan rekomendasi auditor dan evaluasi hasil audit, Kemenkes akan menerbitkan sertifikat audit RPAM. (Oke)