1

Sat Narkoba Polresta Tangerang Ringkus Bandar Sabu di Rumahnya

kabar6.com

Kabar6-Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polresta Tangerang Kembali meringkus bandar Narkotika jenis sabu diwilayah hukumnya.

“Tersangka berinisial IJS alias Black ditangkap dirumahnya di Jalan Merdeka, Gang Karang Mulya, RT 03/07, Kelurahan Gerendeng, Kecamatan Karawaci, Kota Tangerang,” kata Kasat Narkoba Polresta Tangerang Kompol Tosriadi Jamal kepada kabar6.com, Jum’at (3/5/2019).

Penangkapan pelaku berawal, saat Tim Opsnal Unit 3 yang di Pimpin Kanit Iptu Asmir Asmoro beserta Kasubnit dan anggota mendapatkan informasi peredaran sabu yang diduga dilakukan pelaku.

Setelah itu, ujar Tosriadi Jamal, tim langsung melakukan lidik untuk memastikan informasi tersebut.

“Dan benar IJS alias Black kita bekuk dirumahnya saat akan melakukan transaksi sabu,” ujar Tosriadi Jamal.

Kemudian, dilakukan pemeriksaan dan penggeledahan, didapatkan sebelas (11) bungkus plastik klip bening sabu berada dalam Tas kecil warna hitam biru bertuliskan “SUZUKI” dan oleh tersangka barang bukti tersebut diakui miliknya.**Baca juga: Suasana Hangat Penuh Kebersamaan Selimuti Kawasan Kuliner Kontainer di Kota Serang.

Pelaku dan barang bukti kini diamankan guna penyidikan dan pemberkasan lebih lanjut.(bam)