Hadapi Cuaca Ekstrem, Pembudidaya Ikan Bandeng di Serang Resah 

Kabar6-Menghadapi cuaca ekstrem, sejumlah pembudidaya ikan bandeng di Kabupaten Serang Banten resah. Pasalnya mereka khawatir terjadi banjir rob saat musim hujan yang terjadi pada Januari-Februari 2024.

Hal itu diungkapkan pembudidaya di Desa Domas, Kecamatan Tirtayasa, Kabupaten Serang Awang Reza Matofani (30). Menurutnya, jika banjir rob itu terjadi kerap merusak dan meredam tambak mereka.

“Kalau menghadapi cuaca ekstrem kayak gini jelas resah. Saya pernah gagal panen gara-gara banjir rob, sedih,” kata Awang di Serang, Kamis (11/01/2024).

Jika terjadi banjir rob, empang-empang pembudidaya yang tergenang banjir membuat ikan kabur. Hal itu pernah dialami para pembudidaya beberapa kali.

“Itu kalau terjadi banjir rob, habis semua empang kita. Ikan pada kabur pasti,” ungkapnya.

Awang mengelola empang seluas kurang lebih dua hektar. Benih bandeng di empangnya baru 40 hari ditebar dan ditargetkan panen pada pertengahan idul fitri.

**Baca Juga: Sabet Perut Warga Pakai Sajam, Pelaku Curanmor di Serpong Buang Tembakan

“Mudah-mudahan bisa panen di pertengahan bulan puasa,” ujarnya.

Awang menuturkan, di wilayah hampir ratusan pembudidaya merasakan keresahan yang sama bila dilanda banjir rob. Sebab rata-rata lokasi empangnya tak jauh dari bibir pantai.

“Pokoknya yang dipinggir laut aja ada potensi gagal panen kalau terjadi banjir rob,” ungkapnya.

Sementara pembudidaya lain di Desa Domas, Jupri (45) juga merasa was-was. Apalagi dia juga belum lama menenar bibit Ikan Bandeng.

“Khawatir saya juga kalau terjadi banjir rob, pasti gagal panen,” singkatnya.(Aep)




Daerah Resah Perizinan Tambang Ditarik ke Pusat

Kabar6-Badan Urusan Legislasi Daerah (BULD) DPD RI menilai saat ini daerah mengalami keresahan atas ditariknya kewenangan perizinan ke pusat di sektor pertambangan, kehutanan, dan lingkungan hidup. Dalam implementasinya, penarikan kewenangan tersebut justru rawan akan benturan dan konflik kepentingan.

“Untuk itu kami menaruh perhatian serius atas sektor pertambangan, kehutanan, dan lingkungan hidup yang dititikberatkan pada upaya daerah dalam mengimplementasikan kebijakan di daerah pasca diundangkannya UU Minerba dan UU Cipta Kerja beserta turunannya,” ucap Ketua BULD DPD RI Stefanus BAN Liow saat ‘Temu Konsultasi Legislasi Pusat dan Daerah’ di Kantor Gubernur Banten, Kamis (16/11/2023).

Ia menambahkan bahwa dalam hal ini daerah tidak perlu khawatir dengan kewenangan DPD RI untuk melakukan pemantauan dan evaluasi terhadap rancangan peraturan daerah dan peraturan daerah.

DPD RI melalui BULD sebagai alat kelengkapan yang memiliki tugas ersebut, memiliki salah satu program yaitu melakukan monitoring mengenai tindak lanjut pemerintah atas rekomendasi yang tertuang dalam Keputusan DPD RI Nomor 28/DPD RI/II/2022-2023 Tentang Pemantauan dan Evaluasi Rancangan Peraturan Daerah dan Peraturan Daerah terkait perizinan di sektor pertambangan, kehutanan, dan lingkungan hidup.

“Untuk itu, kami memandang perlu mendapatkan masukan dari daerah mengenai perkembangan atas persoalan perizinan di sektor pertambangan, kehutanan, dan lingkungan hidup,” kata Stefanus.

Senator asal Sulawesi Utara ini menilai kehadiran DPD RI justru untuk menjembatani kepentingan daerah apabila terdapat kendala dalam proses pembentukan peraturan daerah.

Selain itu, DPD RI juga memposisikan diri untuk memberikan penguatan kepada daerah dalam kerangka harmonisasi legislasi pusat dan daerah.

“DPD RI mendorong agar peraturan daerah dapat sejalan dengan regulasi yang ditetapkan oleh pusat dan sebaliknya, maka regulasi yang ditetapkan pusat mengakomodir kepentingan daerah,” ujarnya.

Anggota DPD RI asal Provinsi Nusa Tenggara Timur Abraham Liyanto mengatakan BULD DPD RI hadir di sini untuk menjembatani kepentingan daerah sehingga tidak ada perdebatan kewenangan perizinan.

Secara konstitusi, memang kewenangan perizinan pertambangan, kehutanan, dan lingkungan hidup dikuasai oleh negara baik dari zaman orde baru, maupun hingga saat ini.

“Apakah ini pembagiannya sudah adil? Tentu tidak. Kita lihat di NTT, pembagiannya tidak merata,” ujarnya

Di kesempatan yang sama, Pj Gubernur Provinsi Banten Al Muktabar menyambut baik atas konsultasi legislasi pusat dan daerah yang diselenggarakan BULD DPD RI. Menurutnya, Provinsi Banten terus berbenah diri dalam upaya meningkatkan pertumbuhan perekonomian dan menekan angka kemiskinan.

“Alhamdulilah perekonomian Banten terus meningkat, angka kemiskinan juga makin berkurang, dan apalagi investasi di Banten juga mengalami peningkatan. Untuk itu kami berharap kegiatan ini bisa mendapatkan masukan sehingga kita semakin efektif dalam menjalankan tugas pemerintahan,” imbuhnya.

**Baca Juga: Peringatan Hari Percepatan Pembangunan Daerah Dilaksanakan di Lebak, Mendes PDTT Ungkap Alasannya

Sementara itu, Dosen Falkultas Hukum Universitas Sultan Ageng Tirtayasa Mohammad Fasyehhudin menjelaskan permasalahan regulasi di daerah terkait perizinan pertambangan, kehutanan dan lingkungan hidup pasca UU Cipta Kerja.

Ia menilai kepastian hukum atas perubahan kewenangan tersebut menjadi masalah serius bagi daerah menyangkut perda di sektor perizinan pertambangan, kehutanan, dan lingkungan hidup.

“Pada sektor lingkungan hidup, kewenangan dari daerah ke pusat yang menyangkut penerapan standar untuk izin lingkungan, hanya diperuntukkan bagi kegiatan usaha yang berisiko tinggi,” tegasnya.

Ia melanjutkan UU Cipta Kerja juga mengubah paradigma perizinan dari berbasis izin, menjadi berbasis risiko. Paradigma baru ini menempatkan risiko sebagai pertimbangan utama atas setiap kegiatan usaha.

“Ini mengakibatkan perubahan desain kebijakan, kelembagaan, dan platform layanan usaha saat ini baik pusat atau daerah,” terang Fasyehhudin.(Red)




Kabel Melintang di Jalan MH Thamrin, Warga Resah & Akses Jalan Macet

Kabar6.com

Kabar6-Kebel yang berseliweran di Kota Tangerang membuat warga resah. Terlebih kabel milik Telkom melintang di Jalan MH Thamrin, Cikokol dekat pabrik Puma Piber, Rabu (29/12/2021).

Peristiwa kabel yang melintang dijalan tersebut sekitar pukul 11.00 WIB. Namun hingga kini, belum ada petugas apapun yang melakukan penanganan kabel tersebut.

“Sekitar jam 11.00 tadi sampai saat ini belum diperbaiki,” ujar Bule seorang pengguna jalan.

Ia mengatakan akibat kabel melintang tersebut akses kendaraan yang melewati jalan protokol itu mengalami kemacetan.

**Baca juga: Kapolsek Sepatan Dikabarkan Ditangkap

“Padahal ini jalan protokol, banyak kendaraan lalu-lalang. Akibatnya macet jalan ini,” katanya.

Ia berharap para petugas untuk segera melakukan perbaikan. Sebab jika tidak ditangani segera para pengendara makin khawatir. “Kami lewat was-was jika ada kabel yang melintang begini,” tandasnya. (Oke)




Warga Perumahan Puri Madani 2 Pamulang Resah Dengan Bedeng Liar di Wilayahnya

Kabar6.com

Kabar6-Warga Perumahan Puri Madani 2, RT 001, 002, RW 12, Pondok Cabe Ilir, Pamulang, Kota Tangerang Selatan (Tangsel) resah dengan menjamurnya bangunan non permanen (bedeng) liar di lingkungannya.

Ketua RT 002, RW 12 Perumahan Puri Madani 2, Isran Hasan mengaku lingkungannya menjadi rusak dan tercemar sehingga warga merasa perlu memprotes karena merasa terganggu.

Menurut Isran, bedeng-bedeng liar itu berdiri di lahan kosong yang kini hampir setengah lapangan bola, bedeng itu dijadikan sebagai tempat nemutilasi kendaraan bushingga untuk jual beli dan reparasi motor tua.

“Keberadaannya membuat warga resah dan terganggu. Pasalnya, sudah hampir satu setengah tahun lamanya menggangu kenyamanan warga. Kondisinya pun semakin terlihat kumuh, mengotori lingkungan, dan mencemarkan udara yang dapat mengancam kesehatan warga,” ujarnya dalam release yang diterima Redaksi Kabar6.com, Senin (31/5/2021).

Isran mengatakan, awalnya bedeng liar itu muncul pada Juni 2019, bedeng liar pertama muncul dijadikan penampungan bus-bus besar yang akan dimutilasi.

Dari saat itu, Isran mengaku, pihaknya merasa kecolongan karena limbah mutilasi kerangka bus sudah mengotori lingkungan. Tidak jarang mereka membakar ban dan tempat duduk bekas sehingga mengganggu pernafasan dan kesehatan warga.

Selain itu, Isran menerangkan, mesin-mesin yang mereka gunakan juga sangat ribut dan bising. Karena hal itu sangat mengganggu ketenangan warga.

**Baca juga: Giant BSD Berlakukan Sistem Buka Tutup Pengunjung

“Kemudian, ketika ada tamu dari warga yang berkunjung bisa menilai lingkungan Puri Madani 2 terlihat kumuh. Bayangkan, di permukiman warga berserakan ban bekas, kursi bekas, oli, karet, serbuk- serbuk dan lain sebagainya yang mencemari lingkungan. Tempat tersebut juga kerap didatangi sejumlah orang yang tidak dikenal oleh pengurus RT. Mereka mengundang atau mendatangkan orang tanpa laporan ke RT dan menimbulkan kerumunan,” keluh Isran.

Sebulan setelah berdirinya bedeng pertama, Isran mengatakan, pihaknya melakukan komplain ke pemilik bedeng agar menghentikan aktivitas. “Mereka akhirnya datang pada kami setelah kami berikan surat teguran hingga 3 kali dan berjanji akan berhenti menggunakan lahan untuk memutilasi bus-bus.Tetapi, kenyataannya mereka melanggar janjinya dan masih beraktivitas bahkan bedeng lain pun bermunculan,” tutupnya.(eka)




Truk Material Proyek Waduk Karian Bikin Resah Warga

Kabar6.com

Kabar6-Warga Kabupaten Lebak mengeluhkan aktivitas lalu lalang truk-truk besar pengangkut material bebatuan untuk proyek Waduk Karian.

Ketua Ikatan Mahasiswa Kecamatan Cipanas (IKMC) Nurul Ahmad, mengatakan, truk-truk bertonase berat yang melintasi ruas Jalan Rangkasbitung-Bogor membuat masyarakat terutama pengguna jalan resah.

“Sudah lebih dari 1 bulan. Masyarakat mengadu ke kami karena resah dengan truk-truk yang berlalu lalang di siang hari,” kata pria yang akrab disapa Nunu kepada Kabar6.com, Kamis (4/6/2020).

Nunu menjelaskan, konvoi kendaraan yang bisa mencapai 6-8 unit armada menjadi pemicu kekhawatiran masyarakat. Selain kenyamanan juga faktor keselamatan pengguna jalan.

“Iya, karena iring-iringannya bisa sampai 8 truk. Ini yang bikin warga khawatir saat mereka mengendari kendaraan,” ujarnya.

Pada 15 Mei lalu, IKMC pernah berunjuk rasa menyuarakan aspirasi tersebut untuk meminta pembatasan waktu operasional truk. Sayangnya kata Nunu, masih ada saja armada yang tidak mengindahkan.

“Hari ini dibuat kesepakatan masyarakat dengan pihak pengusaha angkutan. Poinnya, truk boleh beroperasi mulai jam 7 malam sampai jam 6 pagi, lalu jarak minimal dari satu truk ke truk lain dan kecepatan kendaraan,” beber Nunu.

IKMC sambung dia, juga akan mempertanyakan terkait dengan Amdal lalu lintas (Lalin) dari aktivitas truk pengangkut material tersebut.

“Kami akan berkirim surat kepada Dishub kabupaten dan provinsi,” katanya.

Camat Cipanas Oleh Najmudin membenarkan, penandatanganan kesepakatan terkait operasional truk angkutan material Waduk Karian.

**Baca juga: Dispensasi Perpanjangan SIM di Lebak Sampai 29 Juni 2020.

“Iya benar penandatanganan nota kesepahaman yang disaksikan Muspika. Masyarakat oleh mahasiswa IKMC dengan pihak perusahaan Jaya Agung yang diwakili saudara Ujang,” ucap Oleh.

Nota kesepahaman yang sudah ditandatangani tersebut diharapkan dapat dipatuhi oleh pengusaha.

“Ya, karena ini berhubungan dengan keamanan dan keselamatan masyarakat, jadi kami harap ini bisa dipatuhi oleh pengusaha,” katanya.(Nda)




Balapan Liar di Bundaran Alam Sutera Resahkan Pengguna Jalan

Kabar6.com

Kabar6-Kepolisian Sektor (Polsek) Serpong mengamankan pelaku balap liar di Bundaran Alam Sutera, Pakulonan, Serpong Utara, Kota Tangerang Selatan pada Rabu 20 Mei 2020.

Kapolsek Serpong, AKP Supriyanto membenarkan bahwa pihaknya telah menangkap pelaku di Bundaran Alam Sutera.

“Ya benar kita telah menangkap pelaku balap liar di Alam Sutera,” ujarnya kepada Kabar6.com, Rabu (20/5/2020).

Balap liar yang terjadi di Bundaran Alam Sutera membuat resah para pengendara yang melintas.

**Baca juga: PSBB H-3 Lebaran di Tangsel Pemerintah Tidak Berdaya.

Salah seorang pengendara, Winarno (46) mengatakan, balap liar tersebut menghentikan arus lalu lintas di Jalan Raya Serpong. “Masa gini hari balap liar, yang bener aja. Kita kan mau kerja, terus kita harus menunggu mereka gitu,” ketusnya.

Dalam pantauan Kabar6.com dilokasi, terdengar bunyi klakson dari ratusan pengendara yang hendak beraktifitas.(eka)




Warga Cikupa Resah Ramayana Buka dan Ramai Saat PSBB

Kabar6.com

Kabar6 – Warga Cikupa desak Satpol PP Kabupaten Tangerang untuk secepatnya melakukan penutupan kembali terhadap pusat perbelanjaan Ramayana yang berlokasi di Jalan Raya Serang Kecamatan Cikupa.

Ony, warga Kecamatam Cikupa mengatakan, dirinya dari awal tidak setuju jika Ramayana dibuka kembali karena brandnya adalah menjual pakaian. Faktanya benar terjadi saat dirinya melihat langsung kedalam Ramayana pada hari Sabtu sampai dengan hari ini, Selasa 19/5/2020.”Kami berharap agar Satpol PP Kabupaten Tangerang tegas, jangan sampai main mata dengan pengelola Ramayana,” kata Ony.

Berkerumunnya warga di masa pandemi Covid 19 ini, kata Ony dikhawatirkan bisa menjadi pemicu penularan Covid 19. Apalagi saat ini PSBB ke 2 diperpanjang sampai dengan tanggal 31 Mei 2020, tentunya sebagai masyarakat Cikupa kata Ony dirinya keberatan jika Ramayana kembali dibuka.

” Kami akan melayangkan surat keberatan kepada Pemerintah Kecamatan dan Kabupaten Tangerang, karena kami khawatir wilayah kami ajan menjadi tempat penularan Covid 19 ini,” ujarnya.

**Baca juga: PDP Meninggal, Sekeluarga 19 Orang Rapid Test di Puskesmas Pakuhaji.

Sementara itu pihak managemen Ramayana Merliansyah mengakui jika pengunujung Ramayana membludak pada Minggu 17 Mei kemarin, padahal saat itu Ramayana hanya melayani penjualan online

“Sebenarnya untuk penjualan pakaian kami hanya melakukan penjualan online, cuma karena membludak otomatis kasir menerima pembayaran langsung,” singkatnya. (Vee)




Pemilik Ruko di Pamulang Timur Resah Aksi Kawanan Perampok di Wilayahnya

Kabar6.com

Kabar6-Pemilik ruko yang berada di Jalan Setia Budi, Pamulang Timur, Tangerang Selatan, mengamankan tokonya menggunakan pengaman ganda. Pasalnya, aksi perampokan yang terjadi tergolong berani disaat masyarakat hendak pulang beraktifitas.

“Iya mas, atas kejadian ini saya buat pengalaman agar lebih hati-hati lagi. Dan meningkatkan pengamanan toko,” kata Aming pemilik toko yang kerampokan, Minggu (25/8/2019).

Aming mengaku, pihaknya menambahkan teralis besi dibalik pintu rukonya sebagai antisipasi keamanan. “Saya harus menambah pengamanan di ruko ini. Salah satunya saya tambahkan teralis besi di belakang pintu (ruko),” paparnya.

Penuturan salah satu karyawan di lokasi menjelaskan, pepohonan yang berdiri menjulang ke tembok ruko untuk segera ditebang.

**Baca juga: Aksi Terekam CCTV, Kawanan Rampok Gasak Uang Puluhan Juta di Pamulang Timur.

“Itu (pohon yang menjulang ke tembok) tolong ditebang. Takut perampok melancarkan aksinya lagi,” paparnya.

Pantauan di lokasi, pemilik ruko lainnya menyambangi ruko milik Aming dan melihat langsung bekas kejadian perampokan tersebut, dan mengaku resah dengan kejadian tersebut.(Aji)




Ganjil Genap Asian Games, Ussy Sulistiawaty Resah

kabar6.com

Kabar6-Artis ibukota Ussy Sulistiawaty merasa resah dan dan tidak setuju atas keputusan pemerintah pusat yang memberlakukan aturan ganjil genap di sejumlah jalan arteri di Jakarta.

Disinggung mengenai skema ganjil genap di Jakarta dalam rangka Asian Games yang tinggal menghitung hari tersebut, Ussy mengaku merasa dirugikan.

“Ganjil genap itu sebenarnya sangat menyusahkan ya sejujurnya. Kalau aku misalnya gak punya mobil ganjil masa aku harus beli mobil gak lucu kan,” kata Ussy saat ditemui di Tangerang City Mall, Sabtu (28/7/2018).

Namun, ia menegaskan bahwasanya sebagai warga Jakarta, terutama warga Indonesia baiknya untuk mendukung kebijakan pemerintah.**Baca juga: Kendarai Motor Klasik Royal Enfield, Sachrudin Keliling Tangerang.

Karena, menurut Ussy, itu semua ia yakini tak lain dan tak bukan untuk menyukseskan pagelaran Asian Games di Jakarta pada tanggal 18 Agustus hingga 2 September 2018.

“Tapi kita jalanin saja toh yang pemerintah lakukan kan hanya untuk kebaikan kita juga biar gak macet. Yaudah kita jalanin aja dulu. kita jangan selalu mencari negatif dari pemerintah, kita dukung juga demi nama Indonesia,” papar Ussy. (RAS)