1

Belasan Pasangan Mesum Terjaring Razia Satpol PP di Serpong, Salah Satunya Kakek dengan Mahasiswi

Kabar6.com

Kabar6-Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Tangerang Selatan merazia sejumlah pengingapan di wilayah Serpong, Tangsel dan memergoki belasan pasangan mesum yang sedang berduaan di dalam kamar.

Kepala Seksi Penyelidikan dan Penyidikan Satpol PP Tangsel Muksin Al-Fachry menerangkan, razia itu dilakukan semalam di Citi Smart Hotel, Serpong, Kota Tangsel.

“Kami amankan 17 pasangan bukan suami istri. Yang paling nyeleneh itu ada kakek-kakek berusia 58 tahun kepergok sedang bersama mahasiswi. Masih semester 5. Paling umurnya masih 22 atau 21,” ujar Muksin, Sabtu (26/9/2020).

Muksin mengatakan, pasangan yang usianya terlampau jauh itu merupakan warga asli Tangsel.

“Waktu kita pergoki, kakek-kakek dan mahasiswi hanya pakai sarung. Mahasiswinya cantik itu,” katanya.

Usai kepergok, pasangan tersebut beserta belasan lainnya digelandang ke Kantor Satpol PP untuk ditindak.

“Kalau yang lain kebanyakan pasangan muda-mudi, ada juga yang janda duda,” imbuhnya.

**Baca juga: Pilkada Tangsel 2020, Batas Dana Kampanye Pasangan Calon Rp 32 Miliar.

Belasan pasangan itu telah melanggar Peraturan Daerah (Perda) Nomor 9/2012 tentang Tentang Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat Dengan Rahmat Tuhan Yang Maha Esa.

“Karena telah melakukan perbuatan asusila. Mereka kita suruh buat pernyataan untuk tidak mengulangi perbuatannya dan kita panggil orang tua. Khusus kakek-kakek itu kita suruh dia menikahi mahasiswi, cewenya juga mau,” tutupnya.(eka)




Keluyuran saat Jam Kerja, Puluhan Pegawai Pemkab Lebak Terjaring Satpol PP

Kabar6.com

Kabar6-Puluhan pegawai di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lebak terjaring razia yang dilakukan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol ), Senin (11/11/2019).

Pantauan di lapangan, meski hanya sekedar didata, beberapa orang pegawai yang terjaring di sejumlah titik di Rangkasbitung menolak untuk dibawa ke kendaraan petugas.

Kebanyakan dari mereka tak bisa menunjukkan surat tugas atau keterangan dari dinas tempat mereka bertugas. Mereka yang terjaring tak seluruhnya pegawai negeri sipil (PNS), ada juga pegawai honorer.

“Razia dilakukan karena banyak PNS yang mangkir dari pekerjaannya dengan berbagai alasan tahunya belanja ke pasar,” ungkap Kasi Opsdal Satpol PP Lebak, Syarohi kepada wartawan.

Razia yang dilakukan Satpol PP terhadap aparatur pemerintah tersebut berdasarkan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 53 Tahun 2010.

“Termasuk penegakan Perda sekaligus menyadarkan pegawai untuk mematuhi aturan terkait dengan jam kerja yang sudah ditentukan oleh pemerintah daerah,” jelas Syarohi didampingi Kasi Intel Satpol PP, Wahyudin.

**Baca juga: Ditinggal Hadiri Kegiatan Mahapeka Banten, Honda PCX Milik Pendamping Desa di Lebak Raib.

Sementara ini sambung dia, razia tidak melibatkan Badan Kepegawaian, Pendidikan dan Pelatihan (BKPP).

“Untuk saat ini belum, nanti akan dilakukan bersama. Sementara ini kami lakukan pembinaan, dan data pegawai akan diserahkan dulu ke pimpinan,” pungkasnya.(Nda)