1

Razia Polsek Bayah, 37 Wanita Malam dan 16 Pemilik Warem Diamankan

Kabar6-Jajaran petugas dari Polsek Bayah dibantu petugas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) dan anggota Brimob Kompi B menggelar operasi jelang perayaan Natal 2017 dan Tahun Baru 2018.

Dalam operasi yang digelar sejak Rabu (13/12/2017) tengah malam itu, petugas menyisir sejumlah warung remang-remang di kawasan wisata di Pulomanuk dan Cipanengah, Desa Darmasari, Kecamatan Bayah, Kabupaten Lebak.

Hasilnya, sebanyak 100 botol minuman keras (miras) berbagai merek disita, juga 37 wanita diduga Pekerja Seks Komersial (PSK) serta 16 orang pemilik warem.

Kapolsek bayah, AKP Sadimun mengatakan, pihaknya sengaja mengamankan ke 37 wanita malam dan 16 pemilik warung tersebut, untuk dilakukan pendataan dan pembinaan.

“Kita berharap, lewat razia rutin yang kita gelar, kedepan bisa semakin meminimalisir tindak kejahatan diwilayah hukum Bayah,” ujar Kapolsek.(BL/IB)




Razia Miras, Satpol PP Tangsel Belum Sentuh Tempat Hiburan

Kabar6-Hampir sepekan razia minuman keras (miras) digeber Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Tangerang Selatan (Tangsel).

Namun, sejauh ini aparat penegak Perda itu baru sebatas menyentuh warung-warung kecil dan minimarket.

Pantauan kabar6.com, hingga kini, razia miras yang digelar belum juga menyentuh titik edar miras kelas menangah atas.

Seperti, tempat-tempat hiburan ternama, diantaranya Matador Karaoke di BSD, Karaoke The First di Jalan Raya Serpong, Las Vegas Karaoke di WTC Serpong, hingga Karaoke D`Amour di kawasan Alam Sutera. Padahal, tempat-tempat tersebut diduga mengedarkan miras.

Setidaknya, hal itupun diakui Kepala Seksi Operasional Satpol PP Kota Tangsel, Taufik Wahyudin, Selasa (10/3/2015).

“Yah pelan-pelan dong mas, razia di wilayah Pondok Kacang Timur, Pondok Aren saja kami cukup kesulitan, karena gesekan dengan warga setempat sangat kuat, jadi kami fokus di toko-toko biasa dulu atau warung remang-remang,” ujar Taufik kepada Kabar6.com.

Sedangkan untuk tempat-tempat hiburan ternama, Taufik mengaku bila pemilik atau pengelola cukup pintar dan mengerti dengan diedarkannya surat pelarangan peredaran Miras di kota bermotto Cerdas Modern dan Religius. **Baca juga: Soal Lahan TPU, Lurah Serua Bakal “Gedor” Pengembang.

“Biasanya kan pengelola tempat-tempat hiburan ternama orang yang pintar dan cerdas. Kalau tidak paham juga dengan surat yang telah diedarkan, kami tidak akan tinggal diam dan segera menindak tegas,” ujar Taufik lagi.(ard)