1

Pandemi Corona, Pemprov Banten Dituntut Berikan Rasa Aman

Kabar6.com

Kabar6-DPRD Banten mendorong kepada Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten untuk terus memberikan rasa aman kepada masyarakat terkait penanganan dan pencegahan penularan wabah virus covid-19. Penyebaran corona di Provinsi Banten harus bisa terus ditekan.

“Terus bertambahnya angka penderita terpapar corona di Provinsi Banten tak lagi wajar,” ungkap Ketua DPRD Banten, Andra Soni kepada, kabar6.com, Jumat (20/3/2020).

IA mengatakan, sebelumnya, lemerintah pusat melalui Kemendagri juga telah menerbitkan Permendagri Nomor 20 Tahun 2020 tentang Percepatan Penanganan Corona Virus Disease 2020 di lingkungan pemerintah daerah.

Dimana, lanjut Andra, didalam Permendagri tersebut sangat dimungkinkan bagi daerah untuk merealokasi anggaran yang sebelumnya telah disahkan. Kemudian Anggara dialihkan untuk keperluan Belanja Tidak Terduga penanganan covid-19.

Termasuk merealokasi anggaran lainnya untuk keperluan menutupi kekurangan anggaran penanganan virus covid-19 khususnya di Banten. “Apabila masih dibutuhkan. Untuk itu, Pemerintah daerah harus secara totalitas melakukan penanganan covid-19 ini secara komprehensif, terukur dan valid,” kata Andra.

Berkaca dari perpanjangan masa tanggap darurat bencana wabah virus Corona oleh pihak BNPB, yang baru akan berakhir pada 29 Mei mendatang, lanjut Andra, diperlukan sebuah langkah konkret.

Penanganan virus covid-19 oleh Pemprov Banten agar bisa lebih dipersiapakan lagi dari jauh-jauh hari. Mampu menghindari penularannya agar tidak semakin meluas.

**Baca juga: Polda Banten Imbau Masyarakat Terapkan Social Distancing.

DPRD Banten juga menghimbau kepada OPD terkait untuk dapat memastikan ketersediaan pangan. Kebutuhan pokok masyarakat Banten harus bisa tercukupi selama status KLB di Banten berlaku.

“Dengan begitu, masyarakat tidak menjadi kesulitan saat mencari bahan-bahan yang dibutuhkan selama statua KLB berlaku,” pesan Andra.

Meski begitu pihaknya mengapresiasi atas segala upaya yang sebelumnya telah dilakukan Pemprov Banten, dalam penangulangan covid-19.(Den)




Pemprov Dituntut Berikan Rasa Aman Kepada Masyarakat Terkait Penanganan Covid-19

Kabar6.com

Kabar6-DPRD Banten mendorong kepada Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten untuk terus memberikan rasa aman kepada masyarakat terkait penanganan dan pencegahan penularan wabah virus covid-19 di Provinsi Banten agar bisa terus ditekan.

Melihat angka penderitanya di Provinsi Banten saat ini yang terus bertambah, dan dianggap tak lagi wajar, sehingga diperlukan langkah konkrit dan cepat dari pemerintah dalam hal ini Pemprov Banten, agar bisa melakukan upaya pencegahannya sedari awal, menghindari penularan wabah pasien covid-19 agar tidak terus bertambah.

Ketua DPRD Banten, Andra Soni mengatakan, sebelumnya, Pemerintah pusat melalui Kemendagri juga telah menerbitkan Permendagri No 20 Tahun 2020 Tentang Percepatan Penanganan Corona Virus Disease 2020 di lingkungan pemerintah daerah.

Dimana, lanjut Andra, didalam Permendagri tersebut sangat dimungkinkan bagi daerah untuk merealokasi anggarannya yang sebelumnya telah disahkan, untuk kemudian dialihkan untuk keperluan Belanja Tidak Terduga (BTT) penangan covid-19, termasuk merealokasi anggaran lainnya untuk keperluan menutupi kekurangan anggaran penanganan virus covid-19 khususnya di Banten, apabila masih dibutuhkan.

“Untuk itu, Pemerintah daerah harus secara totalitas melakukan penanganan covid-19 ini secara komprehensif, terukur dan valid,” kata Andra kepada, kabar6.com, Jumat (20/3/2020).

Berkaca dari perpanjangan masa tanggap darurat bencana wabah virus Corona oleh pihak BNPB, yang baru akan berakhir pada 29 Mei mendatang, lanjut Andra, diperlukan sebuah langkah konkrit dalm penanganan virus covid-19 ini oleh Pemprov Banten agar bisa lebih dipersiapakan lagi dari jauh-jauh hari, menghindari penulaannya agar tidak semakin meluas.

**Baca juga: Polres Serang Kota Cek Harga Sembako di Pasar Induk Rau.

Pada sisi lain, pihaknya juga menghimbau kepada OPD terkait untuk dapat memastikan ketersediaan pangan dan kebutuhan pokok masyarakat Banten agar bisa tercukupi selama status KLB di Banten berlaku, dengan begitu, masyarakat tidak menjadi kesulitan saat mencari bahan-bahan yang dibutuhkan selama statua KLB berlaku.

Meski begitu, pihaknya mengapresiasi atas segala upaya yang sebelumnya telah dilakukan Pemprov Banten, dalam penangulangan covid-19.(Den)