1

16 SHM Terbit di Situ Cipondoh, Pemprov Banten Bakal Seret ke Ranah Hukum

Kabar6-Sebanyak 16 Sertifikat Hak Milik (SHM) terbit di Situ Cipondoh, Kota Tangerang. Padahal situ tersebut milik aset Pemprov Banten. Belasan SHM tersebut diduga terbit saat Situ Cipondoh dikelola oleh PT Griya Tritunggal Paksi selaku pemegang sertifikat HGB Nomor 6587.

Jika adanya dugaan pelanggaran terhadap aset tersebut, Pemprov Banten akan membawa masalah tersebut ke ranah hukum.

“Tentu bila ada ketidaksesuaian dengan peraturan perundang-undangan, maka kita akan langkahke proses hukum,” kata Pejabat Gubernur Banten Al Muktabar usai menghadiri rapat paripurna, Minggu (24/9/2023).

Terkait penanganan aset Pemprov Banten yang bermasalah seperti jalan, sungai, situs dan tanah, pihak Pemprov Banten sudah melakukan kerjasama melalui Surat Kuasa Khusus (SKK) dengan Kejaksaan Tinggi (Kejati) Banten.  Kemudian juga menggandeng pihak Koordinasi dan Supervisi, Pencegahan Korupsi Terintegrasi (Korsupgah)  KPK RI.

“Saat ini telah dilakukan kerjasama melalui Surat Kuasa Khusus (SKK) dengan Kejaksaan tinggi Banten dalam rangka penyelesaian atas aset-aset yang bermasalah, fasilitasi terhadap penertiban barang milik daerah bersama Korsupgah KPK RI,” katanya.

Pemprov Banten, lanjut Al Muktabar, intensif melakukan inventarisasi aset berupa situ, danau embung, waduk, tanah, dan jalan, dalam rangka optimalisasi aset-aset daerah untuk mendukung tupoksi perangkat daerah dan pemanfaatan aset untuk menghasilkan pendapatan asli daerah.

**Baca Juga: Dikelola Swasta, DPUPR Banten Akui Ada Tumpang Tindih 16 Sertifikat di Situ Cipondoh Tangerang

“Proses pelaksanaan ini terus dilakukan secara bertahap dan dievaluasi untuk sebaik-baiknya bagi perbaikan pelaksanaan yang akan datang,”tandasnya.

Diberitakan sebelumnya, Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Provinsi Banten Arlan Marzan membenarkan di lahan Situ Cipondoh ada tumpang tindih sertifikat selama dikelola oleh pihak ketiga.

PT Griya Tritunggal Paksi selaku pihak ketiga memiliki sertifikat HGB Nomor 6587/Cipondoh dengan luas 1.261.757 meter persegi.

“Ada tumpang tindih sertifikat di area situ. Ada yang berbentuk sertifikat, SHM dan HGB, dan itu ada 16,” kata Kepala DPUPR Banten Arlan Marzan, Jumat (22/9/2023).(Aep)




Orang Tua Aurellia Calon Paskibraka Tangsel Tak Akan Bawa ke Ranah Hukum

kabar6.com

Kabar6-Faried Abduhrahman orang tua Aurellia Qurrota’aini calon Paskibraka Kota Tangerang Selatan mengatakan, tidak akan membawa permasalahan tersebut ke ranah hukum.

Pasalnya, anaknya Aurel saat saat masih hidup sangat suka dan bahkan sangat membanggakan menjadi seorang anggota Paskibraka.

“Yang jelas kita tidak ingin melakukan secara hukum karena anak saya ketika dia masih hidup pun dia bangga dengan Paskibraka,” ujar Faried saat dijumpai dikediamannya Perumahan Taman Royal 2 Cipondoh, Kota Tangerang, Jumat (2/8/2019) kemarin.

**Baca juga: Mengejutkan, Ternyata Aurel Sering Dihukum Oknum Seniornya.

Namun, ia menekankan ke pihak terkait baik pelatih, internal Pemerintah Kota Tangerang Selatan dan Dinas Pemuda dan Olahraga untuk melakukan evaluasi secara keseluruhan, karena pihak tersebut harus bertanggung jawab.

“Tapi kami tekankan adanya perbaikan dan evaluasi secara keseluruhan. Jangan sampai hal yang seperti ini lulus, ini kan pengawasan dari bawah. Itu sudah kita sampaikan kepada bu Airin (Walikota Tangsel, red) dan ia berjanji akan melaksanakan,” tandasnya.(Oke)