1

Ajang Taekwondo Kapolri Cup 5, Polda Banten Raih Perunggu 

Kabar6-Personel Polda Banten berhasil menyabet medali perunggu di ajang kejuaraan Taekwondo Kapolri Cup 5 kategori tim beregu Kyourugi putra di GOR POPKI, Cibubur Jakarta Timur pada Sabtu (02/02/2024)

“Polda Banten berhasil meraih medali perunggu di ajang kejuaraan Taekwondo Kapolri Cup 5 yang diikuti oleh seluruh Polda dan TNI dari berbagai kesatuan dalam kategori tim beregu Kyourugi putra, di bawah arahan pelatih Iptu Yuda Pranata dari Bidhumas Polda Banten,” ungkap Kabid Humas Polda Banten Kombes Pol. Didik Hariyanto.

Adapun personel Polda Banten yang terlibat yaitu BripdaHeberson Simarmata, dan Bripda Daniel Mario dari Ditsamapta Polda Banten, Bripda Raden Muhammad Daffa dari Batalyon C Brimobda Polda Banten, Bripda Efron Hendrico dari Polres Cilegon serta Briptu Priadi Sigalingging dari Polres lebak.

Selanjutnya Didik menuturkan penghargaan tersebut diberikan atas dedikasi serta prestasi Polda Banten di bidang Olahraga Taekwondo.

**Baca Juga: Operasi Keselamatan Maung 2024, Satlantas Polresta Serkot Berikan Sosialisasi

“Penghargaan ini di berikan atas dedikasi serta prestasi Polda Banten di bidang Olahraga Tarekwondo. Dimana dalam hal ini Polda Banten telah sukses mencetak para atlit Taekwondo yang berprestasi di tingkat Provinsi maupun Nasional,” jelasnya.

Didik menyampaikan harapanya kepada personel Polda Banten agar dapat terus mengukir prestasi serta dapat menjaga marwah Polda Banten.

“Saya berharap kepada personel Polda Banten agar dapat terus mengukir prestasi serta dapat terus menjaga marwah Polda Banten. Dengan prestasi ini dapat memotivasi semua personel dalam mengasah bakat di bidang olahraga. Momen ini juga dapat menjadi sebuah role model, teladan, dalam mewujudkan SDM yang unggul, responsif, berkualitas dan berdaya saing,” tutupnya. (Red)




Pemkot Tangerang Raih Lima Penghargaan dari Ombudsman RI

Kabar6-Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang meraih lima penghargaan Predikat Penilaian Kepatuhan Penyelenggaraan Pelayanan Publik (Opini Pengawasan Penyelenggaraan Pelayanan Publik) Tahun 2023, dengan Kategori Zona Hijau Kualitas Tertinggi, dari Ombudsman Republik Indonesia.

Penghargaan tersebut, diterima langsung oleh Pj Wali Kota Tangerang, Dr. Nurdin, yang didampingi Sekretaris Daerah dan Kepala Perangkat Daerah terkait, yang berlangsung di Ruang Ahlakul Karimah, Pusat Pemerintahan Kota Tangerang, Rabu (21/2/2024) kemarin.

Pj Wali Kota Tangerang, Nurdin menyampaikan, penghargaan ini diraih atas komitmen Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang dalam memberikan pelayanan publik yang berkualitas dan berstandar tinggi kepada masyarakat.

“Alhamdulillah, Kota Tangerang kembali meraih penghargaan dari Ombudsman. Ini merupakan bukti nyata komitmen kita dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat,” ujar Nurdin dalam keterangan dikutip, Kamis (22/2/2024).

Ia mengatakan penghargaan ini menjadi motivasi bagi Pemkot Tangerang untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan publik.

**Baca Juga: Belum Pleno KPPS di Jelupang Buka Kotak Suara, Bawaslu Tangsel: Hitung Ulang

“Capain ini tentunya jadi penyemangat bagi kami untuk terus menghadirkan pelayanan terbaik bagi masyarakat, tak hanya cepat namun tepat,” katanya.

Ia berharap, penghargaan ini juga dapat mendorong seluruh Perangkat Daerah di lingkup Pemkot Tangerang untuk terus berinovasi dan meningkatkan kualitas pelayanan publiknya.

“Terus tingkatkan kapasitas pelayanan kepada masyarakat Kota Tangerang,” tandasnya.

Adapun penghargaan yang diberikan dengan kategori Zona Hijau Kualitas tertinggi dengan nilai 92,97 poin diberikan kepada Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil, Dinas Pendidikan dengan nilai 92,02 poin, Dinas Sosial dengan nilai 90,35 poin.

Lalu, penghargaan UPT Puskesmas Cikokol dengan nilai 93,53 poin dan UPT Puskesmas Tanah Tinggi. dengan 92,75 poin. (Oke)




2 Trah Besar Banten Bertarung Raih Kursi DPR RI di Dapil Banten 1

Kabar6-Dua trah besar Banten, bertarung memperebutkan kursi DPR RI di Dapil Banten 1 yang meliputi Kabupaten Lebak dan Pandeglang. Trah Mulyadi Jayabaya dan Dimyati Natakusumah bertarung keras merebut suara rakyat di dua wilayah tersebut, untuk mendapatkan kursi di Senayan.

Raihan suara yang ditampilkan berdasarkan aplikasi Sirekap KPU yang baru mencapai 65,85 persen.

Dapil Banten 1 terdapat nama beken di daftar caleg DPR RI nya, seperti Iti Octavia Jayabaya, mantan Bupati Lebak dua periode, sekaligus Ketua DPD Demokrat Banten.

Kemudian ada nama Dimyati Natakusumah, mantan Bupati Pandeglang dia periode, inchumbent dari PKS, yang juga menerjunkan putra-putrinya bertarung di dapil tersebut. Kemudian ada juga nama Bonnie Triyana, sejarawan, kurator museum, politisi PDIP, hingga Pimred Historia.

Berikut daftar raihan suara DPR RI Dapil Banten Banten 1, Kabupaten Lebak dan Pandeglang, yang dilihat melalui aplikasi Sirekap KPU:

**Baca Juga: Caleg Protes saat Pleno Rekapitulasi di Gunungkencana, PPK Beri Penjelasan

PKB, suara sah parpol 22.644, suara sah parpol dan caleg 140.6363.
1) Ahmad Fauzi, 46.145
2) Risya azzahra rahimah Natakusumah, 39.840

Gerindra, suara sah parpol 24.455, suara sah parpol dan caleg 69.936.
1) Ali Zamroni 29.407
2) Zahrotun ni’mah 6.579

PDIP, suara sah parpol 15.903, suara parpol dan caleg 70.358.
1) Bonnie Triyana 18.302
2) Tia rahmania 19.927
3) Mochamad Hasbi asyidiki Jayabaya 14.648

Golkar, suara parpol 15.374, suara parpol dan caleg 55.228
1) Adde Rosi Khoerunnisa 29.406
2) Dadan Muchammad 5.482

Nasdem, suara parpol 11.762, suara parpol dan caleg 61.546
1) Arief Rahman 22.355
2) Ria mahdia Fitri 14.601

PKS, suara parpol 9.768, suara parpol dan caleg 48.812
1) Ahmad Dimyati Natakusumah 26.827
2) Ade salamun 3.849

Demokrat, suara parpol 12.658, suara parpol dan caleg 108.064
1) Iti Octavia Jayabaya 35.397
2) Rizki Aulia Rahman Natakusumah 55.204

Perindo, suara parpol 2.272, suara parpol dan caleg 6.067
1) Vivi Sumantri Jayabaya 3.621.(Dhi)




Andika Hazrumy Bersama Bamsoet Raih Teropong Democracy Award 2023

Kabar6-Mantan Wakil Gubernur Banten Andika Hazrumy menerima penghargaan pada ajang Teropong Democracy Award untuk kategori Voice Of Democracy. Politisi kawakan dari Partai Golkar yang kini menjabat sebagai Ketua MPR RI Bambang Soesatyo atau Bamsoet juga meraih penghargaan pada kategori National Figure of Democracy pada ajang tahunan media online teropongsenayan.com itu.

Dalam ajang dengan Ketua Dewan Juri akademisi Universitas Al Azhar Indonesia Ujang Komarudin itu, Andika dinilai memenuhi kriteria sebagaai politisi yang aktif menyalurkan aspirasi rakyat semasa duduk di parlemen, baik saat menjabat sebagai Anggota DPD RI 2009-2014 maupun saat menjabat sebagai anggota DPR RI 2014-2016.

Andika juga dinilai memiliki hubungan yang baik dengan media massa, bahkan hingga kemudian menjabat sebagai Wakil Gubernur Banten 2017-2022.

“Indikator peraih penghargaan pada nominasi Voice of democracy ini juga dinilai atas keterbukaannya terhadap informasi dan tanggap atas isu-isu aktual di daerah,” kata Ujang saat memberikan sambutan pada acara yang digelar secara hybrid, Sabtu 23 Desember 2023 lalu itu.

Dihubungi terpisah, Andika yang kini tengah mendapat tugas dari partainya, Partai Golkar, untuk maju sebagai calon Bupati Serang itu mengaku bersyukur atas penghargaan yang diberikan kepadanya itu.

“Tentu kami sangat mengapresiasi ajang award ini. Selain sebagai sarana kontrol sosial, dengan award ini setidaknya demokrasi masih bergeliat di negeri ini. Saya juga ucapkan terimakasih kepada masyarakat yang memberikan kepercayaan kepada saya. Award ini saya persembahkan untuk masyarakat atau konstituen yang terus memberikan kepercayaan kepada saya. Penghargaan ini saya raih berkat adanya kepercayaan yang luar biasa dari masyarakat,” tutur Andika, Kamis (28/12/2023).

Andika yang juga menjabat sebagai Wakil Sekretaris Jenderal Bidang Pemenangan Pemilu Jawa I DPP Golkar itu menambahkan, demokrasi menjadi instrumen penting dalam mengawal arah pembangunan bangsa dan negara ke depan yang lebih baik lagi. “Saya harap iklim demokrasi kita semakin lebih baik lagi ke depannya. Mari jadikan demokrasi sebagai pedoman kita dalam kehidupan berbangsa dan bernegara,” ujarnya.

Selain Andika, turut menerima penghargaan pada kategori Voice of Democracy di antaranya adalah politisi Demokrat yang juga mantan menteri Koperasi era presiden Soesilo Bambang Yudhoyono, Sjarifuddin Hasan; hingga politisi PDIP yang juga pengacara terkenal, junimart Girsang.

**Baca Juga: Kajari Kabupaten Tangerang Atensi Kasus Penyerangan Pasar Kutabumi

Sejumlah politisi senayan juga turut menerima penghargaan pada sejumlah kategori lain seperti pada kategori women of Democracy ada politisi Gerindra Novita Wijayanti dan pada kategori Best Freedom of Speech di antaranya ada nama politisi Golkar Ali Wongso Halomoan.

Sementara itu, aktivis pejuang demokrasi yang merupakan tokoh peristiwa malari atau malapetaka 15 januari pada era Orde baru di bawah Presiden Soeharto, Hariman Siregar dalam sambutannya sebagai keynote speech dalam acara tersebut mengatakan, dinamika demokrasi di Indonesia semakin berkembang seiring dengan perkembangan zaman dan formasi regulasi. Publik masih tidak lupa dampak iklim politik pada Pemilihan Presiden 2019 lalu yang membawa sejumlah persoalan bangsa seperti resistensi dua kubu politik.

Berlarut-larutnya perkubuan politik pasca Pemilihan Presiden 2019 berbahaya bagi sistem demokrasi Indonesia. Untuk pemerintah, demokrasi harus dirawat dengan menjaga kerukunan masyarakat yang menentukan sikap politiknya dan berhati-hati menggunakan aparat hukum dalam mengambil setiap kebijakan. Begitu juga masyarakat sipil harus menyadari bahwa kelompok politik dibentuk guna bahu membahu membangun negeri dan mewujudkan kesejahteraan sosial sebagaimana amanat UUD 1945.

“Terlepas dari idealisme politik tersebut, realita hari ini menunjukkan bahwa demokrasi Indonesia masih membutuhkan kontribusi intelektual dari semua pihak, utamanya para politisi, bangsawan, cendekiawan,” kata Hariman. (Red)




Kejaksaan RI Raih 3 Penghargaan “IDIA 2023”

Kabar6-Di acara Malam Anugerah Indonesia Digital Inisiative Award 2023, Kamis (21/12/2023), Kejaksaan RI memperoleh sekaligus 3 penghargaan dalam 3 Katagori, yakni Katagori Aplikasi terbaik, Pengguna Media Sosial Terbaik dan Pengguna Website Terbaik oleh Indonesia Digital Initiative Award (IDIA).

Di era yang serba digital, Institusi Pemerintah dan Negara harus beradaptasi dengan kebutuhan informasi masyarakat dan media, kalau tidak mampu mengikuti perkembangan maka akan stagnan atau ketinggalan.

“Pemilihan serta penganugerahan terhadap kriteria digitalisasi dilakukan dengan cukup ketat dengan melibatkan ahli di bidangnya. Ini sudah pemberian penghargaan yang ke 4 kalinya semenjak tahun 2019,” ujar Sebastian Salang selaku Direktur IDIA.

**Baca Juga: Pemilu 2024, Pemilih Disabilitas di Tangsel 2.381 Jiwa

Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Dr. Ketut Sumedana mewakili kejaksaan RI menyampaikan terimakasih atas penghargaan yang diterima. Hal itu menunjukkan bahwa Kejaksaan sudah memberikan akses terbaik bagi media dan masyarakat secara mudah, cepat dengan sarana digitalisasi.

“Prestasi ini semoga tidak menjadikan kita berpuas diri, akan tetapi dijadikan Insan Adhyaksa di seluruh indonesia untuk berbenah dan memberikan yang terbaik bagi masyarakat dalam rangka pelayanan informasi publik sehingga tingkat kepercayaan publik kepada Kejaksaan akan semakin meningkat,” imbuh Kapuspenkum.

Kebutuhan informasi digital dalam berbagai media bukan lagi menjadi Life Style tetapi sudah menjadi kebutuhan institusi untuk memberikan informasi secara objektif, transparan dan masif. (Red)




Event Marching Band Internasional, SMPN 16 Tangsel Raih Empat Tropi Juara

Kabar6-Baru sebulan intens latihan tim marching band SMP Negeri 16 Kota Tangerang Selatan (Tangsel) menorehkan prestasi. Lebih dari satu tropi juara diraih dalam event Indonesia Drum Corps Internasional 2023 di Kota Tangerang.

“Tim Sixteen dapat empat tropi juara dari nomor kategori yang berbeda,” kata Dian Januar Permana, pelatih tim Maching Band SMP Negeri 16 Kota Tangsel saat dikonfirmasi kabar6.com, Senin (13/11/2023).

Keempat tropi yang diraih yaitu, peringkat ketiga di kategori senior mata lomba street parade; juara III the best mayoret; juara III the best ovral performance, dan juara II visual.

Januar menyebutkan, dalam acara pembukaan terdapat 3000 tim marching band yang diketahui ikut serta dalam event tersebut. Jumlahnya kemudian mengerucut menjadi 33 tim dari dalam maupun luar negeri.

Tim marching band Sixteen unjuk kebolehan.(SMP Negeri 16 Kota Tangsel)

SMP Negeri 16 Kota Tangsel, lanjutnya, ikut lomba secara independen. Bahkan setingkat sekolah menengah negeri satu-satunya se-Banten yang ikut event Indonesia Drum Corps Internasional 2023.

“Lebih ke berusaha menyalurkan bakat anak-anak,” terang Januar. Guru seni dan budaya SMP Negeri 16 Kota Tangsel itu bilang, sumber daya manusia ada 1500 lebih siswa-siswi.

Ia bercerita kebetulan juga SMP Negeri 16 Kota Tangerang baru punya alat marching band setahun terakhir. Bahkan alat terompet baru punya dua bulan lalu.

**Baca Juga: Terpidana Korupsi Sodetan Cibinuangeun di Lebak Serahkan Uang Pengganti Rp3,8 Miliar

“Biasanya kita masuk di ekstrakurikuler seminggu dua kali. Cuman untuk beberapa even pengisi acara MTQ, Hardiknas, latihan intens,” tegas Januar.

Menurutnya, event Drum Corps Internasional berada di bawah naungan Amerika. Lembaga tersebut gelar kejuaraan serupa di setiap negara-negara dunia.

Terpisah, Haibatunnida, siswi kelas VII/i SMP Negeri 16 Kota Tangsel menyatakan tidak menyangka timnya bakal banyak meraih tropi juara. Sejak awal keikutsertaan tim Sixteen bermain lepas tanpa beban.

“Pastinya kejutan. Enggak nyangka ternyata kita bisa dan berhasil,” ungkapnya.

Nida pastikan, bahwa sederet tropi gelar juara yang telah diraih tim Sixteen ini bakal menjadi pemacu untuk meraih prestasi yang lebih. Anggota marching band pemegang color guard itu percaya diri SMP Negeri 16 Kota Tangsel bisa bersaing di kancah internasional.

“Tropi ini jadi vitamin kami biar bisa dapat gelar juara yang lebih maksimal,” singkatnya.(ADV)




Kantor Imigrasi Tangerang Raih Penghargaan Unit Kerja Pelayanan Publik Bersasis HAM

Kabar6-Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Tangerang mendapatkan penghargaan unit kerja pelayanan publik berbasis HAM Tahun 2023, kembali yang penilaiannya telah dilakukan sejak awal tahun. Tujuan dari penilaian pelayanan Publik berbasis HAM (P2HAM) adalah untuk program pemajuan dan penegakan HAM.

Sebelum dilakukan penilaian, Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Tangerang telah mengikuti Kegiatan Asistensi Pemenuhan Data Dukung Kriteria Pelayanan Publik Berbasis HAM (P2HAM) pada satuan kerja di lingkungan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Banten.

Pelayanan Publik berbasis HAM (P2HAM) didasari oleh beberapa tahapan pembentukan P2HAM, yakni pencanangan, pembangunan, evaluasi, penilaian, pembinaan dan pengawasan sebagaimana disebutkan dalam Peraturan Menteri Hukum dan HAM Nomor 2 Tahun 2022 tentang P2HAM.

Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Tangerang, Rakha Sukma Purnama menyebutkan penghargaan pelayanan publik berbasis HAM yang telah diraih ini menunjukkan komitmen pihaknya untuk menjalankan layanan imigrasi dengan penuh rasa hormat terhadap Hak Asasi Manusia (HAM) dan memberikan pelayanan yang terbaik kepada masyarakat.

“Penghargaan ini menjadi bukti nyata bahwa Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Tangerang telah berhasil menjaga dan mempromosikan Hak Asasi Manusia (HAM) dalam setiap aspek layanan yang disediakan. Layanan berbasis HAM tidak hanya mencakup efisiensi administratif, tetapi juga menjamin perlindungan hak-hak warga negara dan pendatang asing yang datang ke Tangerang,” ucap Rakha, dalam keterangan tertulisnya, Selasa (7/11/2023).

**Baca Juga: Dinsos Saluran Bantuan Tangani Kemiskinan Ekstrim di Banten

Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Tangerang merupakan salah satu dari 6 UPT dibawah Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Banten yang mendapatkan penghargaan ini. Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM juga patut diberikan apresiasi atas peran pentingnya dalam memberikan penghargaan ini.

Hal ini menunjukkan sinergi dan dukungan yang kuat antara Kantor Wilayah dan Kantor Imigrasi, yang pada akhirnya menghasilkan pelayanan publik yang lebih baik dan berorientasi pada HAM.

Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Banten, Dodot Adikoeswanto, mengatakan agar penghargaan ini bukan hanya sebuah pencapaian bagi Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Tangerang, tetapi juga inspirasi bagi UPT dan instansi pemerintah lainnya untuk terus berupaya meningkatkan pelayanan publik berbasis HAM demi kesejahteraan masyarakat dan kemajuan bangsa.

“Dengan mengucap syukur dan terima kasih atas penghargaan yang dberikan, Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Tangerang akan terus berupaya untuk mempertahankan dan meningkatkan pelayanan yang terbaik bagi masyarakat,” ucap Rakha. (Oke)




Jaksa Agung Raih Penghargaan sebagai “Tokoh Restorative Justice”

Kabar6-Jaksa Agung ST Burhanuddin menerima penghargaan sebagai Tokoh Restorative Justice pada Detikcom Awards 2023 bertajuk “Adapt and Transform for an Era of Change”. Adapun penghargaan tersebut diberikan kepada individu, merek, perusahaan dan lembaga di Indonesia yang telah memberikan kontribusi luar biasa di berbagai bidang.

Jaksa Agung mengucapkan terima kasih atas penghargaan yang diterima sekaligus menyampaikan bahwa berdasarkan International Association of Prosecutors (IAP) atau Asosiasi Jaksa Internasional, Restorative Justice Kejaksaan merupakan pengimplementasian Restorative Justice terbaik di dunia.

“Terima kasih atas penghargaan yang diberikan, sesungguhnya ini adalah keberhasilan bagi Para Jaksa di daerah. Tentunya penghargaan ini adalah hadiah bagi seluruh Jaksa di Indonesia,” kata Jaksa Agung, ST Burhanuddin, di Jakarta, Kamis (21/9/2023).

Penghargaan ini diberikan berkat inovasi dan alternatif penegakan hukum yang bersifat humanis, salah satunya melalui konsep Restorative Justice yang lebih mengedepankan konsep pemulihan dibandingkan pembalasan.

Dalam berbagai kesempatan juga, Jaksa Agung telah mengupas mengenai prinsip Restorative Justice antara lain merehabilitasi kerugian korban, mengutamakan kepentingan korban, Restorative Justice sebagai solusi penyelesaian perkara di luar pengadilan dan penekan resistensi di masyarakat, serta Jaksa sebagai mediator/fasilitator mediasi sehingga tercipta win win solution antara pelaku dan korban.

**Baca Juga: DPRD Lebak Pertanyakan Jumlah TKA PT SBJ, Beda Data Perusahaan dengan Disnaker

Selain itu, Restorative Justice sebagai bentuk pelaksanaan asas Dominus Litis merupakan kewenangan Penuntut Umum dalam menyelesaikan perkara di luar pengadilan secara formal, sebagaimana diatur dalam Pasal 139 KUHAP Jo. Pasal 30 Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2021 tentang Kejaksaan Republik Indonesia. Kemudian, Jaksa Agung ST Burhanuddin mengimplementasikannya dengan penerbitan Peraturan Kejaksaan Republik Indonesia Nomor 15 Tahun 2020 tentang Penghentian Penuntutan Berdasarkan Keadilan Restoratif.

Sedangkan dalam hal pemberantasan korupsi, Jaksa Agung ST Burhanuddin juga menyusun paradigma baru yakni penindakan korupsi tidak hanya sebatas pemidanaan bagi koruptor, tetapi juga pemulihan kerugian negara.

Acara ini dihadiri oleh berbagai tokoh nasional penerima penghargaan (award) dari Detikcom Awards 2023 yaitu Menteri Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Abdullah Azwar Anas, Menteri Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional Hadi Tjahjanto, Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi, Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan, Menteri Pertahanan Prabowo Subianto, Kepala Kepolisan Republik Indonesia Listyo Sigit Prabowo, Mantan Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo hingga tokoh-tokoh lain dari berbagai nominasi peraih penghargaan Detikcom Awards 2023.(Red)




Penghargaan “Merdeka Award” Diraih Kejaksaan Agung

Kabar6-Bertempat di SCTV Tower Jakarta, Kejaksaan Agung menerima penghargaan “Merdeka Award” dalam kategori Inovasi Pelayanan Publik. Penghargaan tersebut diberikan berkat program “Penegakan Hukum Humanis” yang menghadirkan jaksa di tengah-tengah masyarakat

“Tingkat kepercayaan publik 81.2% yang diraih Kejaksaan tidak saja disumbangkan oleh kinerja penindakan semata, tetapi juga berkat program-program humanis Kejaksaan selama sembilan tahun terakhir.Kejaksaan sejauh ini juga telah melakukan penangkapan perkara Big Fish (koruptor kakap) yang berdampak pada kerugian dan perekonomian negara mencapai Rp152 triliun dan USD 6 juta,” kata Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung Dr. Ketut Sumedana di sela-sela acara, Rabu (30/8/2023).

**Baca Juga: Kejagung Periksa Seorang Mitra DP4 PT Pelindo

Program-program “Penegakan Hukum Humanis” seperti pembentukan rumah restoratif, rumah rehabilitasi, Program OmJak Menjawab, Program Jaga Desa, Jaksa Masuk Sekolah dan program lain, sebagai upaya menghadirkan Jaksa di tengah-tengah masyarakat untuk lebih bermanfaat dan sebagai solusi berbagai persoalan hukum di  masyarakat, ujar Kapuspenkum.

Terakhir, Kapuspenkum menyampaikan bahwa berbagai penghargaan yang diterima sepanjang Tahun 2022 dan Tahun 2023 sebagai motivasi untuk berkinerja lebih baik dan bermanfaat bagi masyarakat. (Red)




Raih Predikat WTP 6 Kali, Jaksa Agung: Predikat WTP Bukan Tujuan Akhir

Kabar6-Jaksa Agung ST Burhanuddin hadir dan memberikan sambutan pada Acara Penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI atas Laporan Keuangan Kejaksaan RI Tahun 2022.

Dalam sambutannya, Jaksa Agung mengucapkan ucapan terimakasih kepada BPK RI karena sampai dengan tahun 2022, Kejaksaan telah berhasil mempertahankan hasil opini dan predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK RI sebanyak 6 (enam) kali berturut-turut.

“Hal tersebut merupakan buah dari upaya serta kerja keras seluruh Insan Adhyaksa dan oleh karenanya saya berharap pencapaian tersebut dapat terus berlanjut ke depannya sebagai salah satu komitmen Kejaksaan untuk menjadi institusi yang akuntabel di mata publik,” ujar Jaksa Agung, Selasa (25/7/2023).

Selanjutnya, Jaksa Agung menyampaikan kepada segenap jajaran Kejaksaan bahwa capaian jangan dipandang sekadar sebagai sebuah prestasi yang dapat diraih dengan mudah atau sesuatu yang dianggap bagian dari rutinitas kerja. Namun, capaian ini hakikatnya merupakan suatu kewajiban untuk terus memastikan dan menyajikan kualitas pengelolaan keuangan dapat dilaksanakan dengan tertib, transparan, dan akuntabel secara berkelanjutan.

Jaksa Agung menjelaskan pemeriksaan laporan keuangan Kejaksaan pada dasarnya merupakan suatu kewajiban dari setiap instansi atau Lembaga negara sesuai dengan amanat Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004 Tentang Pemeriksaan Pengelolaan dan Tanggung Jawab Keuangan Negara.

**Baca Juga: MTQ ke-20 Banten Ada Gambus, Gita KDI, MC Ari Untung, Pasar Murah 

“Untuk itu sudah sewajarnya kita mendukung betapa pentingnya transparansi dan akuntabilitas dalam suatu lembaga untuk mengelola keuangannya,” ujar Jaksa Agung.

Sejalan dengan hal tersebut, Jaksa Agung mengatakan sudah selayaknya seluruh pihak menaruh penghargaan atas dilaksanakannya tugas, fungsi, dan tanggung jawab BPK RI atas berjalannya mekanisme kontrol untuk memastikan pengelolaan keuangan negara dilakukan secara tertib, taat asas, efisien, ekonomis, efektif, dan dapat dipertanggungjawabkan.

Dengan demikian, seluruh lembaga dapat memiliki kesamaan persepsi untuk mewujudkan jalannya tata kelola pemerintahan yang baik dan bersih (good and clean governance), yang menjadi harapan kita bersama.

Jaksa Agung mengatakan bahwa Kejaksaan sebagai salah satu lembaga pemerintahan di bidang penegakan hukum, mempunyai kewajiban untuk menjadi panutan dan memberi contoh dalam segala hal, terlebih dalam menjalankan tugas dan fungsinya selaku penegak hukum untuk meningkatkan pengabdian dan pelayanan hukum kepada masyarakat.

“Predikat WTP bukanlah tujuan akhir, karena sesungguhnya esensi dari penggunaan uang negara adalah akuntabilitas dan transparansi sehingga kualitas belanja semakin baik, tepat guna, dan bermanfaat,”

Oleh karenanya, Jaksa Agung menyampaikan bahwa Kejaksaan akan memperhatikan rekomendasi-rekomendasi yang disampaikan oleh BPK RI, serta menindaklanjutinya secara tuntas demi terciptanya “Akuntabilitas Untuk Semua”.(Red)