1

Forkopimda Tinjau Hasil Sementara Quick Count Manokwari Papua Barat

Kabar6-Bertempat di aula Kejaksaan Tinggi Papua Barat Pj. Gubernur Papua Barat Ali Baham Temongmere bersama Unsur Forkopimda Papua Barat, memantau perhitungan cepat (quick count) perolehan hasil suara sementara Pemilihan Umum serentak Tahun 2024, melalui channel kawalpemilu.org dan siaran televisi nasional, setelah pemungutan suara di Provinsi Papua Barat telah usai dilaksanakan.

Sebelumnya Pj. Gubernur Papua Barat bersama unsur Forkopimda Papua Barat memantau jalannya pemungutan suara di sejumlah TPS di Manokwari.

Dalam kesempatan tersebut Kepala Kejaksaan Tinggi Papua Barat Dr. Harli Siregar, S.H., M.Hum mengatakan saat melakukan pemantauan ke beberapa TPS, dia melihat partisipasi masyarakat yang tinggi untuk datang ke TPS.

**Baca Juga: Prabowo-Gibran Menang Hitung Cepat, Pemuda Kabupaten Serang Tasyakuran

“Antusiasme masyarakat berbondong-bondong datang ke TPS, untuk menggunakan hak pilihnya. Ini menunjukkan Pemilu di Papua Barat akan aman dan damai dimana pemungutan suara akan berjalan baik. Antusiasme masyarakat yang tinggi, dan kami memantau bahwa panitia TPS sudah menjalankan tugasnya dengan baik dan humanis. Mudah-mudahan Pemilu di Papua Barat dapat terkendali aman dan damai,” kata Harli Siregar, Rabu (14/2/2024).

Hingga saat ini Kajati Papua Barat masih memantau perolehan hasil suara sementara di Kantor Kejaksaan Tinggi Papua Barat.(Red)




Hasil Quick Count Pilkada Cilegon, Petahana yang Diunggulkan Kembali Kalah

Kabar6.com

Kabar6-Pilkada Kota Cilegon terbilang membuat kejutan. Pasalnya pasangan calon (paslon) 02 sekaligus incumbent Ratu Ati Marliati-Sokhidin mendapatkan 29,3 persen. Kalah dibanding paslon 04 Helldy Agustian-Sanuji Pentamerta yang mendapatkan 35 persen suara.

Setidaknya itu berdasarkan proses hitung cepat atau quick count. Begitu pun berdasarkan data sementara yang diakses melalui situs resmi KPU di https://pilkada2020.kpu.go.id/#/pkwkk/tungsura/36 pukul 16.14 WIB.

Dari total 784 TPS, data yang sudah masuk sebanyak 407 TPS atau 51,91 persen. Terlihat dalam bagan, paslon nomor urut 04 berada di puncak, disusul paslon nomor 02. Sedangkan paslon nomor urut 01 Ali Mujahidin-Firman Mutakin mendapatkan 21,1 persen suara. Paslon 03 Iye Iman Rohiman-Awab hanya14,6 persen suara.

Helldy dan Sanuji mengaku siap membenahi Kota Cilegon dari praktik korupsi yang sudah terjadi pada dua wali kota sebelumnya, yakni Tb Aat Syafaat dan Tb Iman Ariyadi yang notabene bapak dan anak.

“Kita kan sudah dua kali wali kotanya terlibat korupsi, Cilegon kota kecil, jadi kalau pemimpinnya tidak korupsi, Insya Allah bantuan ke tingkat bawah akan sampai tanpa potongan,” kata Helldy Agustian di kediamannya, Jumat (10/12/2020).

Seperti diketahui, Tb Aat Syafa’at dan Tb Iman Ariyadi dijerat kasus tindak pidana korupsi dalam menjabat Wali Kota dua periode, pada 2000-2010. Estafet kepemimpinan dilanjutkan anaknya, Tb Iman Ariyadi, tahun 2010-2015. Kemudian periode keduanya 2015-2017. Di tabun 2017, Iman terjerat kasus korupsi di KPK.

Belajar dari kasus korupsi itu, Helldy bersama pasangan berjanji akan terbuka dalam pengelolaan pemerintah, termasuk mengelola APBD. Tak hanya APBD, calon kepala daerah (cakada) yang diusung Partai Berkarya dan PKS ini ingin Kota Cilegon benar-benar menjadi smart city.

“Kita ingin ada transparansi. Ini uang rakyat harus dipertanggung jawabkan di depan rakyat. Masyarakat bisa melihat APBD digunakan untuk apa dan siapa pemenangnya,” terangnya.

Masyarakat bisa melihat dan memantau perkembangannya bahkan mengetahui siapa saja warga Kota Baja yang lahir dan meninggal dunia. “Cilegon dalam genggaman intinya. Semua bisa dipantau melalui gadget, termasuk siapa yang lahir dan yang meninggal,” jelasnya.

Berdasarkan informasi yang dihimpun dari berbagai sumber, Ratu Ati Marliati saat ini masih menjabat sebagai Wakil Wali Kota Cilegon. Karirnya lebih banyak dihabiskan sebagai Pegawai Negeri Sipil (PNS), jabatan terahirnya sebagai Kepala Bappeda Kota Cilegon sebelum penisun dini dan menjabat Wakil Walikota Cilegon yang diusung Partai Golkar.

**Baca juga: Walau Baru Hasil Hitung Cepat, Cakada Cilegon Iye Legowo Kalah

Ratu Atu merupakan putri dari Tb Aat Syafaat, Wali Kota Cilegon dua periode. Sekaligus kakak dari Tb Iman Ariyadi yang juga menjabat sebagai orang nomor satu di Kota Baja selama dua periode, sebelum menjadi pesakitan di KPK tahun 2017 silam. (dhi)




Quickcount Pilkada Tangsel 2020, Benyamin – Pilar Unggul Sementara

Kabar6.com

Kabar6-Posko pemenangan pasangan calon nomor urut 3 Pilkada serentak 2020 Kota Tangerang Selatan (Tangsel) Benyamin Davnie dan Pilar Saga Ichsan riuh semarak. Hasil penghitungan suara cepat atau Quickcount kandidat yang diusung partai Golkar untuk sementara unggul.

“Hasil penghitungan suara sementara dari tiga lembaga survei yang kredibel pasangan calon petahana unggul,” kata Verry Muchlis, juru bicara tim pemenangan Benyami – Pilar di Serpong Utara, Rabu (9/12/2020).

Ia memaparkan, data quickcount hasil suara dari Indikator Politik Indonesia sudah masuk 100 persen. Pasangan calon atau paslon nomor urut 1 Muhamad – Rahayu Saraswati Djojohadikusumo 34,42 persen.

Paslon nomor urut 2 Siti Nurazizah – Ruhamaben 23,72 persen, dan paslon nomor urut 3 Benyamin Davnie – Pilar Saga Ichsan 41,86 persen.

Kemudian hasil survei Charta Politika sudah masuk 99,67 persen. Muhamad – Saras 35,99 persen, Azizah – Ruhamaben 23,76 persen, dan Benyamin – Pilar 40,26 persen.

**Baca juga: Pilkada Tangsel, Pendukung Teriak: Bang Ben-Pilar Sudah Menang!

Dilanjutkan dengan hasil data yang dihimpun Lembaga Survei Indonesia untuk paslon Muhamad – Saras 35,19 persen. Azizah – Ruhama 21,67 persen dan Benyamin – Muhamad 43,14 persen.

“Para rekan media, secara metologi quick count itu margin errornya 1 persen, jadi hasil dengan hasil akhir KPU kemungkinannya bertambah 1 persen, atau berkurang 1 persen,” klaim Verry.(yud)




Pilkada Tangsel 2020 tak Gunakan Quick Count, KPU: Ini Sesuai Ketentuan

Kabar6.com

Kabar6-Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Tangerang Selatan (Tangsel) Bambang Dwitoro mengatakan, pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak 2020 pihaknya tak menyelenggarakan perhitungan cepat atau quick count.

Dijelaskan Bambang, sesuai ketentuan Peraturan KPU Nomor 10 Tahun 2018 tentang Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, dan Partisipasi Masyarakat seluruh lembaga survei atau jajak pendapat dan perhitungan cepat wajib terdaftar di KPU ketika hendak mencari dan menyampaikan data Pemilu 2020.

“Amanah UU dan PKPU memang seperti itu. Bagi lembaga survei yang hendak melakukan jajak pendapat maupun perhitungan cepat harus mendaftar ke KPU,” ujar Bambng saat dikonfirmasi wartawan, Senin, (30/11/2020).

**Baca juga: Jadi Libur Nasional, KPU Tangsel Berharap Pilkada 2020 Capai Target Pemilih

Pihaknya telah membuka pendaftaran bagi lembaga survei dan penghitungan cepat. Sejauh ini, kata dia, sudah ada beberapa lembaga survei yang mendaftar ke KPU Kota Tangsel.

“Sampai saat ini sudah ada yang mendaftar. Meski detailnya berapa lembaga survei yang mendaftar saya kurang tahu, nanti tanyakan ke Divisi SDM dan Partisipasi Masyarakat pak Ade Wahyu. KPU juga tidak pakai lembaga survei. Jadi rekap berjenjang (manualnya) saja yang kami ikuti,” tutupnya. (eka)