Pengusutan Dugaan Pungli Bansos di Kota Tangerang Lamban
Kabar6-Kejaksaan Negeri Kota Tangerang hingga saat ini belum menetapkan tersangka dalam perkara kasus dugaan pungutan liar (Pungli) dana bantuan sosial (Bansos) di Kota berjuluk Akhlakul Karimah itu.
Kasus pungli Bansos mencuat setelah, Menteri Sosial Tri Rismaharini melakukan sidak kepada penerima Bantuan Sosial Tunai (BST), Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT)/ Program Sembako di Kota Tangerang, Banten, Rabu (28/7/2021) lalu.
“Memang kegiatan sedang berjalan ya, saksi-saksi masih banyak sedang kita mintai keterangan dan kita cari otak intelektualnya siapa,” ujar Kasie Intel Kejaksaan Negeri Kota Tangerang, Bayu Sutopo saat dimintai keterangan, Rabu (27/4/2022).
“Insya Allah dalam waktu dekat kita akan melimpahkan ke penyidikan,” sambungnya.
Kasus tersebut telah berbulan-bulan ditangani oleh Kejaksaan. Sampai saat ini sebanyak 130 orang lebih saksi telah diperiksa.
**Baca juga:Wacana Pemekaran Tangerang Belum Masuk Usulan ke Kemendagri
“Sampai saat ini ada 130 lebih saksi yang sudah dimintai keterangan. Tetap berjalan nanti kita laporkan perkembangan,” tandasnya.
Diketahui, Kejaksaan pun telah memanggil eks Kadinsos Masyati Yulia yang saat ini telah pensiun, untuk dimintai keterangan. Lalu juga Suli Rosadi Kadinsos Kota Tangerang, yang saat telah mutasi menjadi Kadisperindag. (Oke)