1

Pengamat: Penyelewengan Anggaran Oleh Pemkot Tangerang, Masyarakat Jangan Gelap Mata

kabar6.com

Kabar6-Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) diduga melakukan praktik penyelewengan anggaran negara atas pengadaan tender.

Menanggapi hal itu, pengamat tata kota Nirwono Joga menyampaikan masyarakat untuk tidak gelap mata atas pengadaan pembangunan yang dilakukan Pemkot Tangerang.

Pasalnya, pengamat tata kota dari Universitas Trisakti ini menganggap seluruh proses pembangunan dapat dipantau dalam website resmi milik Pemkot Tangerang.

“Setiap tahun sebenarnya masyarakat dapat melihat, mengecek, dan mengawal program-program pembangunan apa yang akan dilakukan pemkot di website pemkot,” ujar Nirwono kepada wartawan, Selasa (6/8/2019).

“Dari jadwal pembangunan tersebut sebuah kegiatan pembangunan akan dilakukan kapan, termasuk mulai dari proses tendernya, pemenang tender, hingga ke pelaksanaannya,” tambahnya.

Nirwono juga berpendapat kunci dalam pelaksanaan maupun pengadaan pembangunan adalah harus dilakukan secara transparansi, akuntabel, dan profesional.

“Dalam proses lelang dengan sudah adanya e-lelang dan pengawasan ketat dari KPK (Komisi Pemberantasan Korupsi) terlalu riskan bagi pemkot dan siapapun untuk bermain, apalagi diawasi oleh teman-teman media,” terangnya.

Diberitakan sebelumnya, Pusat Kajian Anti Korupsi (PUKAT) yang menduga adanya penyimpangan pada proses lelang di lingkup Pemerintah Kota Tangerang ini mendatangi Ombudsman RI, KPK dan Inspektorat Kota Tangerang untuk menyerahkan berkas hasil kajian penyelewengan anggaran.

Sekretaris Inspektorat Kota Tangerang Hari Purwanto mengatakan, ada 11 paket pekerjaan yang dilelang melalui tender yang dilaporkan.

“Saya belum hafal (rinciannya), tapi itu semua ada di salah satu dinas kita,” ujarnya setelah menerima pelaporan PUKAT di kantor Inspektorat Kota Tangerang, Rabu (31/7/2019).

Saat itu Ia tidak merinci jenis paket apa saja yang dilaporkan. Namun, kesebelas paket itu pengadaannya dilakukan sepanjang tahun 2016-2018. Dugaan penyelewengan itu mengarah pada Dinas PUPR.

“Kebetulan semuanya Dinas PU. Proyeknya macam-macam. Ada jalan, jembatan dan lain-lain,” kata Hari.

Kata Hari, sesuai tugasnya bahwa selain adanya laporan, Inspektorat selalu melakukan pengawasan di setiap dinas di lingkup Pemerintah Kota Tangerang.

**Baca juga: Inspektorat Kota Tangerang Terima Laporan PUKAT.

Oleh karena itu, pelaporan PUKAT akan tetap ditindaklanjuti. Selain itu, pelaporan PUKAT juga datanya akan dintegrasikan dengan pengawasan Inspektorat.

“Salah satu dinas yang disampaikan laporannya itu kan termasuk pengawasan kita. Datanya ini akan kita konsolidasikan dengan yang kita lakukan,” tandasnya.(Oke)




Inspektorat Kota Tangerang Terima Laporan PUKAT

Kabar6.com

Kabar6-Sekretaris Inspektorat Kota Tangerang, Hari Purwanto menerima langsung laporan dari Pusat Kajian Anti Korupsi (PUKAT) Tangerang atas dugaan penyelewengan lelang tender di Lingkungan Pemerintah Kota Tangerang.

Hari mengatakan dalam melihat materi laporan tersebut mengidikasikan adanya dugaan proses lelang yang tidak sesuai ketentuan.

“Jadi substansi yang disampaikan diantaranya mengindikasikan bahwa proses lelang itu tidak sesuai ketentuan. Itu mungkin merasa ada yang dirugikan dari berbagai paket yang yang dipaparkan dalam laporan itu substansi pelaporan seperti itu,” ujar Hari saat dimintai keterangan oleh wartawan di Kantor Inspektorat Kota Tangerang, Rabu (31/7/2019).

Hari menuturkan dalam laporan tersebut terdapat sejumlah 11 paket tender lelang. Namun, ia tidak menyebut secara rinci dari 11 paket yang dilaporkan tersebut.

“Yang dilampirkan sekitar ada 11 paket. saya belum hafal itu semua ada di salah satu dinas kita. Paket tersebut itu ada di tiga tahun terakhir,” tuturnya.

Salah satu Dinas tersebut, Hari mengatakan yaitu Dinas Pekerjaan Umum. Ia menambahkan proyek tersebut lebih dominan proyek jembatan dan jalan. “Kebetulan itu semua di Dinas PU, macam-macam ada yang jalan dan jembatan,” katanya.

Menurut Hari, berdasarkan Informasi baik internal maupun eksternal pihaknya, akan menjadi sebagai bahan catatan bagian pengawasan yang konsolidasikan data tersebut yang nantinya akan direkonsiliasi dari data-data pengawasan yang sudah dilakukan.

**Baca juga: PUKAT Laporkan Dugaan Penyelewengan Proses Lelang Tender Pemkot Tangerang.

Kata Hari, salah satu apa SKPD yang dalam hal ini disampaikan laporan itu termasuk SKPD itu yang diawasi langsung.

“Makanya kaitan ini nanti akan kita konsolidasikan akan kita mencoba menyelesaikan dengan yang sudah kita lakukan bagaimana pun kan tiga tahun terakhir perjalanan kita juga melakukan pengawasan,” tandasnya.(Oke)




PUKAT Laporkan Dugaan Penyelewengan Proses Lelang Pemkot Tangerang

Kabar6.com

Kabar6-Pusat Kajian Anti Korupsi (PUKAT) Tangerang melaporkan dugaan praktek penyelewengan proses lelang tender di Lingkungan Pemerintah Kota Tangerang.

Direktur PUKAT Tangerang, A. Sudiana mengatakan, pihaknya telah melaporkan dugaan praktek penyimpangan tersebut ketiga lembaga anti korupsi secara serentak hari ini. Ketiga lembaga itu, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Ombudsman RI, dan Inspektorat Kota Tangerang.

“Kami yakin bahwa ketiga lembaga ini, lembaga yang terpercaya di bidangnya. Dan kami yakin lembaga yang paling bisa untuk menghajar dan melibas semua orang yang berniat untuk korupsi terutama di Kota Tangerang,” ujar Sudiana saat dimintai keterangan seusai memberikan laporan di Kantor Inspektorat Kota Tangerang, Rabu (31/7/2019).

Sudiana beralasan melaporkan tersebut karena diduga ada kesalahan sehingga terjadi penyelewengan tender di Kota Tangerang sejak tahun 2016 – 2018.

Ia menambahkan dalam penyelewengan itu terdapat tiga buah modus dalam penyelewengan tender lelang tersebut.

“modus yang pertama adalah modus vertikal yaitu bekerja sama diduga oknum di Pemerintahan. Kedua ada modus horizontal yaitu penyelewengan diduga bagi bagi kue, jadi perusahaan mana-mana mereka bagi rata. Ketiga itu gabungan antara modus vertikal dan horizontal yaitu mereka gabungan,” terangnya.

Namun, Sudiana tidak menyebut secara rinci perusahan maupun instansi Pemerintahan yang terlibat dalam penyelewengan tender tersebut.

“Untuk nama-nama itu sudah kita laporkan itu artinya menyakut orang per orang dan perusahan. Jadi untuk nama-nama itu tidak bisa kami sebutkan dan buktinya sudah lengkap,” ujarnya.

**Baca juga: Santri Diharapkan Jadi Duta Anti Narkoba.

Sementara itu, Devisi Riset PUKAT, Mufti Miladi mengatakan salah satu Dinas di Pemkot Tangerang banyak terjadi penyelewengan, namun ia masih enggan menyebutkan secara rinci.

“Yang kita masukan juga tadi ada puluhan perusahan. Untuk nama mohon maaf tidak dapat kami sebutkan,” tandasnya.

Berdasarkan hasil temuan, Multi mengatakan temuan tersebut cukup bervariatif. Namun temuan yang paling besar terjadi pada tahun 2016 dengan besaran mencapai miliyan rupiah.(Oke)